Pastikan Transparansi dan Efektivitas Anggaran 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pada 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, transparansi dan efektivitas anggaran harus dipastikan, terutama dalam program di bidang kesehatan.

22 Okt 2024 19:07 WIB · Nasional

Oleh Deonisia Arlinta Graceca Dewi - [email protected]

JAKARTA, KOMPAS – Dari tujuh program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran, empat di antaranya merupakan program di bidang kesehatan. Anggaran yang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut pun tidak sedikit. Karena itu, tata kelola yang dijalankan harus dipastikan baik, termasuk pada transparansi program dan efektivitas anggaran yang digunakan.

Empat program prioritas pemerintahan Prabowo Gibran di bidang kesehatan, meliputi program makan bergizi gratis (MBG) dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 71 triliun, program pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp 3,2 triliun, program peningkatan kualitas rumah sakit tipe D menjadi tipe C sebesar Rp 1,8 triliun, dan program mengatasi tuberkulosis sebesar Rp 8 triliun.

Quote

Pemerintahan Prabowo-Gibran harus memastikan perencanaan yang matang dengan target sasaran yang jelas. Alokasi dana pun harus akuntabel.

”Program-program kesehatan prioritas ini tidak bisa berdiri sendiri dan perlu diintegrasikan dengan penguatan sistem kesehatan. Pemerintahan Prabowo-Gibran harus memastikan perencanaan yang matang dengan target sasaran yang jelas. Alokasi dana pun harus akuntabel,” tutur Pendiri sekaligus Chief Executive Officer Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISD) Diah Satyani Saminarsih di Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Buruh gendong mendapat layanan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut di kompleks Masjid Muttaqien Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (28/12/2022). Kegiatan yang diikuti 300 buruh gendong dan pengayuh becak itu ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi para pekerja tersebut agar dapat meningkatkan kesehatan gigi dan mulut mereka. Selama ini, menjaga kesehatan gigi dan mulut kerap tidak menjadi prioritas utama bagi pekerja pasar itu. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyambut milad ke-28 BMT Beringharjo dan memperingati Hari Ibu.

Ia menilai, sejumlah tantangan perlu diperhatikan untuk memastikan tata kelola program dalam 100 hari pertama pemerintah Prabowo-Gibran bisa berjalan baik. Hal itu, antara lain, terkait potensi tumpang tindih regulasi dan kewenangan dari kementerian dan lembaga, termasuk potensi ego sektoral.

Pada program makan bergizi gratis, misalnya, Badan Gizi Nasional perlu melakukan penyelarasan regulasi dan kewenangan dengan lembaga lain. Sejumlah kementerian dan lembaga memiliki direktorat yang juga terkait dengan program tersebut, seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa.

Selain itu, Diah menambahkan, tantangan lainnya adalah adanya keterbatasan fiskal dengan bertambahnya kementerian dan lembaga dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Porsi anggaran yang sudah ditentukan kini harus terbagi ke lebih banyak kementerian/lembaga, sementara ketersediaan anggaran sulit bertambah dengan adanya ambang batas defisit fiskal sebesar tiga persen.

Menurut dia, pelibatan masyarakat sipil harus diperkuat dalam mengawal pelaksanaan program kerja pemerintah, mulai dari perencanaan sampai pada implementasi di masyarakat. ”Dalam beberapa tahun terakhir, pelibatan masyarakat terbilang minim dalam perumusan kebijakan. Itu mulai dari pembahasan Omnibus Cipta Kerja, revisi UU KPK, UU ITE, dan penyusunan RUU KUHP,” ujar Diah.

Anggaran

Pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga pemerhati politik kesehatan, Ahmad Fuady, menyampaikan, efektivitas anggaran merupakan hal penting lainnya yang harus dipastikan, terutama dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Pengawasan harus diperkuat agar anggaran yang digunakan tidak lebih banyak digunakan untuk program pendukung, sementara program utama untuk mengatasi masalah kesehatan justru dikesampingkan.

”Belajar dari kasus stunting (tengkes), anggaran yang disiapkan besar dan itu juga termasuk program prioritas nasional, tetapi hasilnya juga tidak signifikan. Itu dampak apabila program lebih banyak pada belanja operasionalisasinya, bukan belanja programnya,” katanya.

Baca juga: Menghemat Biaya Kesehatan

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) telah diatur bahwa belanja operasional atau belanja manajemen dibatasi hanya 40 persen dari total anggaran. Sementara sisanya harus digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun belanja program.

Infografik 8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Oleh sebab itu, Ahmad menyampaikan, dalam 100 hari pemerintah Prabowo-Gibran perlu dipastikan untuk memilah antara anggaran untuk belanja operasional atau pendukung dan anggaran untuk program. ”Jangan sampai anggaran yang besar justru lebih banyak terserap untuk belanja pendukung, sementara yang dirasakan masyarakat sangat kecil,” katanya.

Ia juga menuturkan akan pentingnya keterbukaan terhadap masyarakat. Sosialisasi program perlu dilakukan dengan baik agar pelaksanaan program bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat. Sering kali program yang sudah dirancang dengan baik tidak bisa terimplementasi dengan optimal karena ketidaktahuan masyarakat. Partisipasi masyarakat terhadap program yang dirancang pun menjadi minim.

Dalam pengawasan, masyarakat dapat dilibatkan melalui penyerapan aspirasi dan pemberian laporan pengaduan. ”Pemerintah perlu terbuka dengan membuat sistem pengaduan sehingga jika di 100 hari pemerintah Prabowo-Gibran ada penyalahgunaan dan ada yang tidak sesuai dengan janji, masyarakat bisa mengadukannya,” kata Ahmad.


Kerabat Kerja

Penulis:

Deonisia Arlinta Graceca Dewi
 | 

Editor:

Aloysius Budi Kurniawan