Arah kebijakan fiskal pemerintah ke depan ditentukan oleh kemampuan menyeimbangkan kebutuhan pembiayaan pembangunan dengan upaya menjaga kredibilitas.
12 Mar 2026 12:21 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Tekanan terhadap postur fiskal Indonesia kian menguat seiring gejolak geopolitik global dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan program pemerintah. Dalam situasi tersebut, pemerintah disebut mulai membahas sejumlah opsi kebijakan fiskal, termasuk kemungkinan membuka ruang defisit anggaran yang lebih lebar atau di atas batas 3 persen dari produk domestik bruto.
Informasi yang dihimpun Kompas menyebutkan, pembahasan mengenai kemungkinan pelebaran defisit tersebut mulai mengemuka dalam diskusi internal para menteri.
Agenda tersebut bahkan dikabarkan menjadi salah satu topik pembicaraan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara buka puasa bersama di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Sumber Kompas di lingkungan pemerintahan menceritakan, Presiden pada prinsipnya telah memberi sinyal persetujuan untuk membuka opsi pelebaran defisit APBN di atas 3 persen. Namun, Kementerian Keuangan disebut masih meminta waktu untuk menata ulang pengelolaan anggaran sebelum langkah tersebut benar benar diambil.
Pembahasan mengenai kemungkinan penyesuaian kebijakan fiskal ini muncul di tengah tekanan eksternal yang meningkat. Konflik geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel mendorong lonjakan harga energi serta meningkatkan ketidakpastian ekonomi global.
Kondisi tersebut berpotensi menekan sejumlah asumsi dasar makro dalam APBN, mulai dari harga minyak, inflasi, nilai tukar, hingga pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, ruang penyesuaian belanja negara juga dinilai terbatas karena pemerintah telah menggulirkan sejumlah program prioritas dengan kebutuhan anggaran besar. Program seperti makan bergizi gratis dan berbagai inisiatif pembangunan desa menjadi bagian dari agenda utama pemerintahan saat ini.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/12/2c86412e657b44828b0f1824cc00ff24-Screenshot_2026_03_12_at_10.26.02.png)
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret di Jakarta, Rabu siang, Purbaya juga menyinggung meningkatnya ketidakpastian global yang berpotensi memengaruhi kondisi fiskal banyak negara, termasuk Indonesia. Ia menilai dinamika konflik di kawasan Timur Tengah berisiko mengganggu rantai pasok energi global.
Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah kemungkinan terganggunya jalur distribusi energi strategis, seperti Selat Hormuz, yang selama ini menjadi jalur utama pengiriman minyak dunia.
”Pada akhir Februari ketidakpastian global kembali meningkat akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah yang sangat dinamis dan berisiko tinggi bagi perekonomian dan fiskal di berbagai negara, termasuk Indonesia,” ujar Purbaya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/10/bcc458d37a3817f547497578ae61e08f-Tabel_Sensitivitas_APBN.png)
Di tengah tekanan eksternal tersebut, kinerja awal APBN tahun ini juga menunjukkan pelebaran defisit. Dalam dua bulan pertama 2026, yakni Januari hingga Februari, APBN tercatat defisit Rp 135,7 triliun atau meningkat sekitar 342,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 30,7 triliun.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut tidak terlepas dari pola penyerapan belanja negara yang kini didorong lebih merata sejak awal tahun. Hingga akhir Februari 2026, realisasi belanja negara mencapai Rp 493,8 triliun, sementara pendapatan negara tercatat Rp 358 triliun.
”Ada yang bilang tahun lalu surplus, kenapa tahun ini defisit? Memang desain APBN kita defisit,” kata Purbaya.
Ia menjelaskan pemerintah tengah mendorong pola belanja negara yang lebih merata sepanjang tahun, tidak lagi terkonsentrasi pada akhir tahun seperti pola pengelolaan anggaran sebelumnya.
”Sekarang kita paksakan belanjanya lebih merata sepanjang tahun sehingga dampak belanja pemerintah ke perekonomian lebih terasa,” ujarnya.
Namun, Purbaya tidak menghadiri paparan kinerja APBN tersebut hingga akhir acara. Di tengah sesi konferensi pers, Purbaya sempat menerima panggilan dari Presiden Prabowo Subianto dan kemudian pamit meninggalkan ruangan.
Ia dijadwalkan menghadiri acara syukuran hari ulang tahun pertama Badan Pengelola Investasi Danantara di Wisma Danantara, Jakarta. Sejumlah pejabat Kementerian Keuangan yang hadir kemudian melanjutkan sesi konferensi pers.
Sayangnya, seusai kepergian Purbaya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Juda Agung tidak menjawab pertanyaan Kompas mengenai adanya rencana penyesuaian asumsi APBN yang berpotensi melampaui batas defisit anggaran.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/23/abab1170649fbc46b00996e935a92b37-20260223TOK6.jpg)
Adapun batas maksimal defisit anggaran Indonesia sebesar 3 persen dari PDB saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk menjaga disiplin fiskal serta stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.
Jika pemerintah ingin memperlebar defisit anggaran melampaui batas tersebut, aturan itu perlu direvisi melalui perubahan undang-undang atau penerbitan regulasi baru yang memberikan payung hukum bagi pelonggaran batas defisit.
Pemerintah pernah menangguhkan aturan batas defisit 3 persen pada masa pandemi Covid-19. Saat itu defisit APBN sempat melebar hingga lebih dari 6 persen dari PDB sebelum kembali diturunkan secara bertahap dalam beberapa tahun berikutnya.
Payung hukum utama yang mengizinkan defisit APBN di atas 3 persen PDB adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19.
Ekonom Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, menilai, secara politik opsi memperlebar defisit kemungkinan lebih mudah ditempuh dibandingkan memangkas anggaran program prioritas pemerintah.
”Kalau melihat kondisi ekonomi politiknya hari ini dan posisi Menteri Keuangan sekarang, membuka opsi pelebaran batas defisit di atas 3 persen akan jauh lebih mudah dibandingkan memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/12/06377d0db8775246ca9f8cd5eb096369-Screenshot_2026_03_12_at_10.30.03.png)
Namun, menurut Andri, langkah tersebut membawa konsekuensi terhadap keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang. Ia mengingatkan, pemerintah kerap menilai rasio utang terhadap PDB Indonesia masih aman karena berada di bawah batas 60 persen, padahal batas tersebut sebenarnya merupakan ambang pelanggaran dalam kerangka fiskal, bukan indikator keamanan fiskal.
”Tidak pernah ada batas yang benar-benar aman untuk rasio utang terhadap PDB. Bahkan, sebelum krisis 1998, rasio utang Indonesia lebih rendah dari sekarang, tetapi krisis tetap terjadi,” kata Andri.
Ia menambahkan indikator yang lebih konservatif, yakni keseimbangan primer, justru menunjukkan tren yang semakin defisit. Jika kondisi ini berlanjut, beban bunga utang berpotensi menggerus sekitar seperempat dari total pendapatan negara.
Menurut Andri, pelebaran defisit juga dapat memicu kekhawatiran lembaga pemeringkat internasional dan meningkatkan biaya penerbitan utang pemerintah. Selain itu, penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam jumlah besar berpotensi menahan penurunan suku bunga domestik karena imbal hasil SBN menjadi acuan tingkat pengembalian bagi investor.
”Semakin banyak SBN diterbitkan, semakin sulit bunga perbankan turun karena yield (imbal hasil) SBN menjadi patokan return (keuntungan) minimal bagi investor,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan tekanan fiskal dapat meningkat jika konflik geopolitik berkepanjangan dan harga minyak dunia tetap tinggi. Dalam kondisi tersebut, beban subsidi energi berpotensi melonjak, sementara penerimaan negara belum tentu meningkat sebanding.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
Budi SuwarnaPenyelaras Bahasa:
Nur Adji