Anugerah KPI 2024 diharapkan memotivasi televisi dan radio meningkatkan kualitas siarannya. Tak cuma mengedepankan konten viral, tapi terverifikasi dan mengedukasi.
08 Nov 2024 13:42 WIB · Nasional
Oleh Tatang Mulyana Sinaga - [email protected]
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah lembaga penyiaran menerima Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024. Penghargaan ini diharapkan mendorong televisi dan radio untuk meningkatkan kualitas siarannya di era banjir informasi saat ini.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, lanskap arus informasi telah bergeser ke platform digital. Cara masyarakat mengakses informasi semakin beragam, salah satunya melalui media sosial. Banjir informasi pun tak terhindari.
Dalam situasi ini, peran lembaga penyiaran seperti televisi dan radio sangat dibutuhkan. Konten siaran bermutu dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk memverifikasi informasi yang berseliweran.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/08/dbe3347447eeb77cb2af4a433b5f0e59-20241108TAM_01.jpg)
Penghargaan Anugerah KPI diberikan sebagai apresiasi kepada lembaga penyiaran yang menyajikan konten-konten berkualitas berupa pemberitaan, hiburan, dan lain-lain. Penghargaan ini terdiri dari 28 kategori, di antaranya program talkshow televisi, program talkshow radio, program peduli perempuan televisi, program peduli perempuan radio, televisi komunitas terbaik, radio komunitas terbaik, dan apresiasi KPI daerah.
”Kami berharap bagi yang mendapatkan penghargaan bisa menjaga dan meningkatkan kualitas konten siarannya. Selain itu, menjadi motivasi bagi lembaga penyiaran yang tahun ini belum mendapatkan penghargaan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Radio Republik Indonesia (RRI), Jakarta, Jumat (8/11/2024) siang.
Ubaidillah menuturkan, saat ini banyak konten viral yang tersebar di ranah digital, terutama media sosial. Namun, belum tentu semua konten yang menyebar dengan mudah itu teruji kebenarannya.
Tidak jarang lembaga penyiaran menggunakan konten di media sosial sebagai bahan pemberitaan. Oleh sebab itu, televisi dan radio diharapkan tidak sekadar mengedepankan aspek viralitas dalam memproduksi berita.
”Verifikasi menjadi sangat penting. Saat ini, masyarakat menganggap apa yang ditayangkan televisi dan disiarkan radio sebagai verifikator. Jadi, lembaga penyiaran masih menjadi ruang bagi masyarakat untuk menerima informasi yang akurat,” jelasnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/08/e9a801a5b1cf40940e2e86423940cf41-20241108TAM_02.jpg)
Ubaidillah mengklaim, Anugerah KPI bukanlah ajang pemberian penghargaan kepada lembaga penyiaran dengan banyak kategori agar pembagiannya merata. Ia menyebutkan, terdapat televisi dan radio yang mendapatkan penghargaan di beberapa kategori, tetapi ada juga yang tidak mendapatkan sama sekali.
”Ini semua berdasarkan penilaian juri terhadap program siaran di televisi dan radio. Jika ada yang dapat banyak penghargaan, berarti faktanya menurut juri programnya bagus,” ujarnya.
Ubaidillah menambahkan, salah satu pelanggaran yang paling banyak dilakukan lembaga penyiaran dalam konten berita adalah kurang memperhatikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Wajah anak ditampilkan dengan jelas. Alamat dan identitas sekolahnya juga disebutkan secara gamblang.
”Kalau dalam program hiburan, biasanya berupa umpatan-umpatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesopanan di tengah masyarakat. Hal-hal seperti ini sepatutnya dihindari,” jelasnya.
Televisi dan radio diharapkan tidak sekadar mengedepankan aspek viralitas dalam memproduksi berita.
Anugerah KPI tahun ini mengambil tema ”Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”. Tema ini sebagai bentuk dukungan kepada lembaga penyiaran agar lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola program siarannya.
Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah mengatakan, terdapat 430 program siaran yang mengikuti penghargaan tersebut. Rinciannya, 129 program siaran televisi dan 301 program siaran radio. Penerima penghargaan akan diumumkan pada Jumat sore dan disiarkan melalui kanal RRI Pro 1 FM.
Anggota dewan juri berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari anggota DPR, anggota KPI pusat, perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, praktisi penyiaran, pengamat media, dan tokoh masyarakat. Ia meminta seluruh lembaga penyiaran agar tetap menjaga siaran sesuai dengan regulasi penyiaran dan kepentingan publik.
”Komitmen ini akan menunjukkan kepada publik, termasuk bagi pelaku ekonomi, bahwa program siaran yang berkualitas bisa menjadi praktik ekonomi mereka. Misalnya, beriklan produk lokal di radio lokal dan lainnya,” katanya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/12/01/WhatsApp-Image-2020-12-01-at-14.57.53_1606824129_jpeg.jpg)
Tahun ini, untuk pertama kalinya Anugerah KPI diumumkan melalui siaran radio. Anggota KPI Pusat, Tulus Santoso, menyampaikan, hal itu dalam rangka membangkitkan istilah radio sebagai media theater of mind.
”Orang-orang radio adalah orang-orang yang kreatif. Mereka dapat membentuk imajinasi melalui kata-katanya,” ujarnya.
Kepala Stasiun RRI Jakarta Agung Prasatya mengatakan, lembaga penyiaran mesti bertransformasi untuk menjawab tantangan digitalisasi. Saat ini pihaknya telah memiliki aplikasi RRI Digital untuk memudahkan masyarakat mengakses siaran radio tersebut.
”Digitalisasi menjadi tantangan kita semua, termasuk para jurnalis. Apa pun yang menjadi kecanggihan perkembangan teknologi harus bisa diadopsi untuk meningkatkan layanan siaran,” ujarnya.
Penulis:
Tatang Mulyana SinagaEditor:
Ichwan SusantoPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan