Danantara Mulai Kembangkan Teknologi Sampah Jadi Energi dari Empat Kota

Proyek Waste to Energy diprioritaskan pada kota dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

20 Nov 2025 08:00 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengelola Investasi Danantara memulai proses tender pengadaan teknologi pengolahan sampah menjadi energi untuk empat kota, yakni Bogor, Bekasi, Denpasar, dan Yogyakarta. Proyek ini jadi bagian dari program nasional penanganan kedaruratan sampah sembari menghasilkan energi listrik dari pembangkit listrik.

Dalam acara Waste to Energy Investment Forum 2025 yang berlangsung hibrida di Jakarta, Rabu (19/11/2025), Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja, mengatakan bahwa pemilihan empat kota tersebut dilakukan setelah melalui proses studi kelayakan. 

”Proses tender dibagi dalam dua tahap. Ada dua kota yang ditargetkan dapat mengajukan proposal awal pada Januari 2026, sementara dua kota lainnya menyusul sepekan setelahnya,” ujarnya.

Danantara juga telah merampungkan proses daftar penyedia terseleksi (DPT) tahap pertama yang berisi perusahaan-perusahaan global dengan pengalaman di sektor pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy/WTE). Dari lebih dari 200 perusahaan yang mendaftar, sebanyak 60 perusahaan mengajukan aplikasi resmi dan 24 di antaranya lolos untuk mengikuti tahapan berikutnya.

”Kami tidak membatasi peserta hanya pada satu kota. Mereka bebas memilih kota mana yang ingin diikuti,” ujar Stefanus.

Danantara, lanjut dia, menetapkan persyaratan kepada DPT untuk melakukan transfer teknologi ramah lingkungan berstandar global dalam membangun fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Selain itu, pemilihan teknologi diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi manajemen sampah daerah. 

Quote

Pengembangan proyek PLTSa punya tujuan utama untuk menyelesaikan persoalan krisis sampah di Tanah Air.

Proses tender di keempat kota ini diyakini Stefanus bisa menjadi langkah awal dari target tujuh kota yang ditetapkan dalam tahap pertama pelaksanaan proyek pengolahan sampah menjadi energi secara nasional. Danantara berharap tender ini dapat berlanjut di tiga kota lainnya sehingga target tujuh kota bisa tercapai di triwulan I-2026.

”Proyek WTE diprioritaskan pada kota dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Pemerintah daerah juga wajib menyiapkan lahan minimal lima hektar serta memastikan infrastruktur dan logistik pengangkutan sampah berjalan baik,” papar Stefanus.

Ia pun menegaskan, isu sampah menjadi daya tarik bagi investor karena tidak hanya menyangkut potensi keuntungan, tetapi juga kontribusi pada ekonomi hijau dan penyelesaian masalah lingkungan. ”Dari awal proses seleksi, yang registrasi 200 perusahaan hingga submission 60 perusahaan, minatnya cukup tinggi,” ujarnya.

Kapasitas sampah yang dinilai layak bagi investasi awal berada pada kisaran minimal 1.000 ton per hari. Selain itu, lokasi harus dekat dengan tempat pembuangan akhir (TPA) dan memiliki dukungan sosial yang memadai. ”Pastikan lokasinya tepat. Kami cek lokasi dan sisi sosialnya,” ujar Stefanus.

Managing Director Danantara Indonesia Stefanus Ade (kiri) berbicara dalam diskusi terbatas CEO Connect sesi 4 yang merupakan rangkaian 16th Kompas100 CEO Forum Powered by PLN di Bentara Budaya Art Gallery, Menara Kompas, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Diskusi yang dipandu wartawan Kompas Aris Prasetyo itu juga menghadirkan pembicara Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Faby Tumiwa, Supervisory Board Standard Chartered Indonesia Adhi Sulistyo Wibowo, dan Executive Vice President Aneka Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Daniel K.F. Tampubolon.

Peraturan presiden

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menuturkan, di awal tahun ini Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para menterinya dalam rapat kabinet terbatas untuk membahas upaya penanganan sampah yang menggunung di Indonesia.

Zulhas mengajukan diri sebagai penanggung jawab untuk mengatasi masalah sampah, sekaligus meminta Prabowo menerbitkan aturan payung hukum. Dari sana terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Perpres tersebut diyakini Zulhas mampu mempercepat penyelesaian proses perizinan proyek pengembangan energi terbarukan berbasis sampah. Pemerintah daerah cukup mengirim surat bersama kepala daerah beserta lokasi lahan dan jaminan pasokan sampah. 

”Bersama Danantara, proses pengurusan administrasi proyek-proyek tersebut sedang berlangsung. Dari 34 pengajuan proyek yang masuk saat ini, tujuh di antaranya ditargetkan berjalan awal tahun 2026,” ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah akan memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk menyepakati tanggung jawab daerah dalam jangka panjang. ”Setelah ada keputusan resmi, diserahkan ke Danantara. Pemerintah tidak ikut lagi karena itu sudah proses bisnis,” katanya.

Ternak sapi melintasi area pengolahan kompos yang telah lama tidak beroperasi di tempat pembuangan akhir Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2020). Banyak program dan rencana pengelolaan sampah dilakukan di area tersebut antara lain pengolahan kompos, energi listrik dan daur ulang limbah plastik.

Sampah dihabiskan

Dari sisi energi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani, menekankan, pengembangan PLTSa punya tujuan utama untuk menyelesaikan persoalan krisis sampah di Tanah Air.

”Sampah harus segera dihabiskan. Energi adalah bonus. Jadi, yang terpenting adalah penyelesaian sampah secepatnya,” ujarnya.

Ia menyebut kapasitas proyek WTE nasional dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 10 tahun ke depan mencapai 452 MW, dengan tarif tetap 20 sen per kWh tanpa negosiasi untuk mempercepat masuknya investasi.

Quote

Banyak daerah mengklaim mampu memasok 1.000 ton sampah per hari, tetapi tidak memiliki sistem pengangkutan yang memadai.

Daerah dengan volume sampah kurang dari 1.000 ton per hari tetap dapat mengembangkan bioenergi, seperti gas, bahan bakar yang dihasilkan dari pengolahan sampah (refuse-derived fuel/RDF), biomassa, atau bahan bakar terbarukan. Namun, kualitas sampah menjadi tantangan utama. 

”Banyak sampah basah, perlu pemilahan agar kalorinya tinggi. Pemda harus pastikan logistiknya,” ujarnya. Tanpa pra-treatment, risiko hambatan operasional di fasilitas PLTSa dinilai besar.

Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan Rofi Alhanif menyebutkan, pengembangan WTE dengan target 452 MW membuka peluang investasi hingga 2,7 miliar dollar AS. Namun, kesiapan teknis daerah menjadi penentu keberhasilan.

”Banyak daerah mengklaim mampu memasok 1.000 ton sampah per hari, tetapi tidak memiliki sistem pengangkutan yang memadai. Kalau komitmen sampah tidak realistis, kontrak WTE bisa macet di tahap operasional,” ujar Rofi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase