Bantuan bagi parpol saat ini di angka Rp 1.000 per suara. Angka idealnya dinilai berada di Rp 10.000 per suara.
21 Mei 2025 14:21 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Partai Gerindra menerima bantuan dana politik tahunan sebesar Rp 20.071.345.000 dari pemerintah. Dana tersebut bakal dimanfaatkan untuk pendidikan politik kader. Gerindra juga mengusulkan wacana kenaikan bantuan dana politik dan membolehkan partai berbisnis.
Bantuan sebesar Rp 20 miliar itu diserahkan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar kepada Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Perhitungan jumlah bantuan berasal dari perolehan suara Partai Gerindra dalam Pemilu 2024 dikali Rp 1.000.
Menurut Muzani, bantuan pemerintah tersebut cukup besar dan sangat berguna bagi operasionalisasi partai. Dana politik itu akan digunakan untuk pelatihan, pendidikan politik, dan kesekretariatan Partai Gerindra.
”Bantuan tersebut rencananya akan kami gunakan untuk pendidikan politik yang di Partai Gerindra tidak pernah berhenti. Meskipun proses pemilihan umum baru selesai, kami tetap merencanakan beberapa kegiatan partai politik kami,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/21/5a8589062b8cc9c41f6cae159b3cfddd-IMG20250521113258.jpg)
Meskipun sekarang dianggap cukup, menurut dia, jumlah tersebut bakal dirasa kurang ketika memasuki masa pemilihan umum. Sebab, kegiatan partai akan meningkat secara intensif sehingga membutuhkan biaya dan dana yang besar.
Atas dasar itu, Muzani memandang perlunya upaya untuk meningkatkan kemandirian parpol, baik melalui kenaikan dana bantuan maupun potensi bolehnya partai membangun badan usaha. Saat ini, merujuk aturan yang berlaku, partai politik tidak diperbolehkan berbisnis.
Bantuan tersebut rencananya akan kami gunakan untuk pendidikan politik yang di Partai Gerindra tidak pernah berhenti. Meskipun proses pemilihan umum baru selesai, kami tetap merencanakan beberapa kegiatan partai politik kami.
Ketua MPR itu pun menyinggung soal kajian KPK, LIPI, dan partai politik lain yang menyarankan dana bantuan partai mencapai Rp 10.000 per suara. Bahkan, ada yang mencapai Rp 30.000 dan Rp 48.000. Jumlah usulan dana bantuan politik cenderung beragam.
Akan tetapi, Muzani melihat angka paling ideal diterima partai politik adalah Rp 10.000 per suara. Untuk gambaran, Rp 20 miliar yang diterima Gerindra akan meningkat menjadi Rp 200 miliar. ”Sekarang, menurut saya, angka itu, ya, kisarannya di sekitar Rp 10.000,” tuturnya.
Di sisi lain, langkah kenaikan dana bantuan politik dan izin berbisnis bagi partai politik adalah upaya untuk memastikan kecukupan pendanaan sehingga berpeluang menekan angka korupsi. Apalagi, koruptor-koruptor yang ditangkap kerap menyalahgunakan keuangan negara dengan alasan untuk dana partai politik.
Muzani pun sadar, dua usul tersebut kalau diterapkan tidak bisa menyelesaikan masalah utama korupsi. Namun, upaya apa pun untuk menekan korupsi harus dilakukan.
”Penyalahgunaan harus dihukum, tetapi sumber yang menjadi penyebab penyalahgunaan itu juga harus dicari solusi,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/27/537fbd3e-cb29-45a6-ac3a-ab7eef79ee55.jpg)
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar pun berpandangan serupa dengan Muzani. Ia menyoroti pentingnya pendanaan partai politik yang sehat sebagai pilar utama demokrasi. Ia bahkan mengusulkan agar partai politik diizinkan mendirikan badan usaha.
Undang-undang saat ini masih memiliki keterbatasan yang menghambat kemandirian partai. Ia menyoroti fakta bahwa partai politik saat ini tidak boleh mendirikan badan usaha, hanya bergantung pada iuran anggota dan sumbangan. Kondisi ini berbeda dengan kehidupan demokrasi di negara maju.
”Di negara-negara demokrasi maju, di Jerman, partai politik boleh mendirikan badan usaha,” kata Bahtiar.
Lebih jauh, dia membandingkan dana yang diterima parpol dari negara dengan desa. Tiap desa di Indonesia diperlakukan sangat mulia. Apalagi, organisasi kemasyarakatan pun kini boleh mengelola bisnis usaha.
”Desa saja kita bisa berlakukan begitu mulia dalam sistem politik kita. Kenapa parpol tidak bisa,” ujarnya.
Penulis:
Willy Medi Christian NababanEditor:
C. Wahyu Haryo PPenyelaras Bahasa:
Nur Adji