Tersangka Pegawai Kementerian Komdigi Berpotensi Bertambah

Adanya "lubang" yang membuat pegawai Kementerian Komdigi dapat mengakali pemblokiran situs judol membuat audit internal mendesak untuk segera dilakukan.

05 Nov 2024 19:39 WIB · Ekonomi

Oleh Dimas Waraditya Nugraha - [email protected]

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terbukti melindungi situs judi daring atau judol dari pemblokiran masih berpotensi bertambah. Audit terhadap mekanisme pemblokiran dan sumber daya manusia di tubuh kementerian mendesak dilakukan agar upaya pemberantasan judol tidak berjalan di tempat.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 15 orang yang melindungi bandar judi daring sebagai tersangka. Dari 15 tersangka tersebut, disebutkan bahwa 11 tersangka adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) (Kompas.id, 5/11/2024).

Adapun dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama yang berlangsung Selasa (5/11/2024), Menteri Komdigi Meutya Hafid memastikan terdapat 11 pegawai di kementeriannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kesebelasnya memanfaatkan kewenangan mereka untuk melindungi sejumlah situs judi daring agar tidak terblokir oleh sistem yang dibuat kementerian. 

Quote

Untuk saat ini masih 11 tersangka (dari Kementerian Komdigi), tetapi tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah.

Meutya mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus judi daring yang berasal dari tubuh kementeriannya masih berpotensi bertambah. Dia menyebut proses verifikasi masih terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan oknum lainnya. ”Untuk saat ini masih 11 tersangka (dari Kementerian Komdigi), tetapi tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” ujarnya.

Tindakan pegawai Kementerian Komdigi melindungi bandar judi daring, lanjut Meutya, tidak selaras dengan tekad pemerintah untuk memberantas judi daring. Alih-alih memblokir situs judi, para pegawai kementerian ini justru melindungi situs tersebut agar tidak diblokir oleh sistem. 

Pengungkapan kasus ini bermula saat dua dari 11 tersangka itu dibawa ke kantor Satelit yang diduga menjadi tempat beroperasi judi daring di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

Ponsel wartawan merekam rilis judi online di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Bareskrim Polri menangkap komplotan judi daring atau judi online (Judol) dengan website bernama 8278slot. Sebanyak tujuh orang ditetapkan menjadi tersangka, satu diantaranya merupakan warga negara asing asal China. Barang bukti yang disita yakni uang sejumlah Rp 6 miliar, 17 unit ponsel, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token BCA, dan 1 unit token BRI. Selama dua tahun, mereka sudah membuat perputaran uang sebesar Rp 685 miliar. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 08-10-2024

Di dalam kantor itu terdapat sejumlah komputer yang diduga dijadikan sarana bagi para tersangka untuk melindungi bandar judol dan memastikan situs judol tetap beroperasi. Kini, 11 tersangka itu ditahan di Polda Metro Jaya dan diperiksa intensif.

Meutya mengatakan, penetapan tersangka terhadap belasan pegawai Kementerian Komdigi merupakan pil pahit bagi lembaga yang baru saja ia pimpin. Sebagai bentuk tanggung jawab, Kementerian Komdigi akan bertindak kooperatif mendukung upaya penyelidikan yang tengah berjalan.

Salah satu bentuk komitmen dari Kementerian Komdigi adalah ke-11 tersangka akan dinonaktifkan dari status kepegawaiannya di kementerian, segera setalah surat penahanan secara resmi telah keluar dari pihak kepolisian.

”Dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak terhormat,” ujar Meutya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah) didampingi Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria (kiri) dan Angga Raka Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Ini adalah rapat perdana Meutya Hafid sebagai Menkomdigi. Komisi I DPR mengundang rapat bersama Menkomdigi terkait kasus judi daring yang melibatkan pegawai Menkomdigi. Dalam kesempatan itu Meutya juga memastikan sudah menonaktifkan 11 pegawai yang diduga terlibat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Audit sistem

Adanya ”lubang” yang memungkinkan pegawai di Kementerian Komdigi mengakali sistem pemblokiran situs judol membuat Meutya akan segera melakukan audit terhadap sistem operasional dan sumber daya manusia yang ada di kementeriannya.

Kendati demikian, di tengah pengembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian, pembaruan terhadap sistem operasi pemblokiran situs judi daring masih belum dapat dilakukan.

”Kami juga berhati-hati karena saat ini kepolisian tengah masuk. Jadi, tentu audit sistem kami belum bisa dilakukan karena sistem yang sekarang mungkin menjadi obyek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” kata Meutya.

Meutya juga akan akan membentuk tim kerja judol bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik dan media, yang akan fokus untuk membasmi konten negatif. Hal ini disebutnya merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

”Bentuknya nanti bisa bermacam-macam mulai dari kanal publik, kegiatan literasi, kampanye, edukasi, dan sebagainya,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Yulius Setiarto, menginginkan agar Kementerian Komdigi membuka pintu selebar-lebarnya kepada kepolisian untuk mengusut keterlibatan oknum-oknum di tubuh kementerian dalam bisnis judi daring.

Quote

Kalau itu sampai ke (keterlibatan) mantan menteri, ya, kita buka sampai ke sana.

Menurut dia, langkah tersebut sangat penting agar pengungkapan kasus tidak terhenti pada penangkapan 11 pegawai Kementerian Komdigi. Sebagai otoritas yang mengatur akses komunikasi dan digital di Tanah Air, Kementerian Komdigi dipastikan bersih terlebih dahulu sebelum membersihkan situs judol yang menjadi penyakit masyarakat.

“Kita terus dorong agar kasus ini memang menjadi pintu pembuka seluruh kasus yang ada dan keterlibatan dari seluruh stakeholder yang ada di Kementerian Komdigi. Kalau itu sampai ke (keterlibatan) mantan menteri, ya, kita buka sampai ke sana,” ujar Yulius.

Dihubungi secara terpisah, praktisi keamanan siber Alfons Tanujaya menilai pertarurangan melawan judol membutuhkan integritas dan koordinasi antarinstansi. Jika kasus yang terjadi di tubuh Kementerian Komdigi dibiarkan berlarut dan oknum yang terlibat tidak ditindak seluruhnya, upaya pemberantasan judol hanya akan berjalan di tempat.

Alfon menyampaikan sejumlah solusi  agar sistem kontrol internal Kementerian Komdigi ditingkatkan, yakni mulai dari evaluasi akses pengguna pada mesin crawler, hingga peninjauan log untuk melacak siapa saja yang memiliki hak akses dan siapa yang bertanggung jawab jika ada situs judi daring yang tidak terblokir.

”Sedangkan untuk pembenahan eksternal, harus ada transparansi sejelas-jelasnya mengenai data situs yang telah diblokir. Saat ini transparansi itu belum ada,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Aufrida Wismi Warastri