thumbnail

Tiga Hakim Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 22,5 Miliar

Oleh Frenky Tanni Wijaya

14 Apr 2025 12:11 WIB · Politik & Hukum

Hakim Djuyamto, Agam Syarif, dan Ali Muhtarom disangka menerima uang Rp 22,5 miliar sebagai imbalan atas putusan lepas yang dijatuhkan pada tiga korporasi sawit.


Kerabat Kerja

Penulis:

Frenky Tanni Wijaya
 | 

Editor:

Andri Setianto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .