Penyedia likuiditas dapat memperdagangkan ratusan saham yang sebagian besar kurang aktif diperdagangkan, tetapi memiliki fundamental yang cukup baik.
12 Jun 2025 21:09 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — PT Bursa Efek Indonesia siap meluncurkan program liquidity provider atau penyedia likuiditas saham pada triwulan III-2025. Program ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan mengoptimalkan keuntungan bagi investor.
”Kita harapkan di kuartal ketiga tahun ini liquidity provider saham sudah dapat diluncurkan,” kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam kegiatan ”Edukasi Wartawan Terkait Implementasi Liquidity Provider Saham” secara daring, Kamis (12/6/2025).
Kesiapan ini menyusul terbitnya Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider (LP) Saham di Bursa, serta Peraturan Bursa Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham di Bursa pada 30 April 2025 yang berlaku pada 8 Mei 2025.
Aturan itu mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyediaan Likuiditas, yang ditetapkan pada 31 Oktober 2024. BEI kini juga telah menetapkan serangkaian aturan untuk mendukung implementasi saham tersebut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/02/19/b7a68037-17ef-422d-b9b1-d62960fafbfe_jpg.jpg)
Ia menjelaskan, kegiatan yang sudah dipraktikkan di berbagai bursa global ini memungkinkan anggota bursa (AB) atau broker saham mendaftar sebagai penyedia likuiditas untuk saham-saham yang diatur, khususnya saham yang kurang likuid atau jarang diperdagangkan. AB wajib melakukan kuotasi jual dan beli secara berpasangan dan berkelanjutan atas saham tertentu.
”Tujuan utamanya agar investor di pasar saham Indonesia akan mendapatkan pasar yang lebih dalam, lebih sehat, dengan bid offer yang lebih baik, serta harga yang lebih stabil,” kata Jeffrey.
Sejauh ini, 13 AB siap menjadi calon liquidity provider di pasar saham Indonesia, dengan rincian sebanyak 5 AB dari luar negeri dan 8 AB dari dalam negeri. BEI juga telah mengumumkan sebanyak 401 saham yang dapat dipilih oleh liquidity provider.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI Firza Rizqi Putra pada kesempatan sama menjelaskan, liquidity provider saham menjadi strategi bursa untuk meningkatkan likuiditas perdagangan karena beberapa pertimbangan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/12/63e04d899ef87259f8e31b8fef539aa6-Screenshot_20250612_203923_Video_Player.jpg)
Pertama, menimbang sebanyak 70 persen lebih saham tercatat memiliki aktivitas transaksi di bawah rata-rata pasar. Kedua, lebih dari 75 persen saham tercatat memiliki spread atau selisih harga penawaran dan permintaan saham harian lebih tinggi dari rata-rata pasar.
”Artinya, transaksi saham skala besar hanya terjadi di saham-saham tertentu. Padahal, masih banyak saham dengan fundamental bagus yang menarik,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan liquidity provider, aktivitas transaksi di pasar saham diproyeksikan bisa meningkat hingga 11,5 persen, pada saham persentil 90 terbawah. Kemudian, terjadi penurunan rerata spread pasar di bawah tiga tick atau tiga angka satuan harga dalam transaksi saham.
Untuk meningkatkan minat AB menjadi pelaku liquidity provider, BEI telah menyiapkan tiga pilihan insentif. Pertama, menyediakan rebate fee atau biaya pengembalian sebagian dari pembayaran yang sebelumnya telah dibayarkan. Kedua, mendapatkan rebate fee dan insentif tunai. Ketiga, dapat melakukan kuotasi saham dalam daftar efek insentif liquidity provider saham tanpa rebate fee.
”Kalau AB memilih 10 saham atau lebih, maka bisa mendapatkan insentif opsi 2 dan 3. Pemilihan saham diselaraskan dengan motif bisnis AB sebagai liquidity provider,” jelas Firza.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/12/d9092ef564ccd158593a38960e35e6a6-Screenshot_20250612_203808_Drive.jpg)
Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy, saat dihubungi Kompas, berpendapat, implementasi liquidity provider dapat menguntungkan investor yang meminati saham-saham yang ada dalam daftar liquidity provider. ”Saham-saham yang diminati investor akan menjadi likuid,” ujarnya.
Kegiatan yang dilakukan liquidity provider, diakui Budi, tetap memiliki risiko dan celah untuk perdagangan yang merugikan investor atau pasar secara umum, contohnya permainan bandar saham. Oleh karena itu, aktivitas ini tetap perlu didukung aturan yang ketat dan transparan.
”Anggota bursa yang menjadi liquidity provider harus punya komitmen dan juga dana yang cukup besar. Bursa juga tidak boleh membuat aturan yang tidak transparan atau yang merugikan investor agar implementasi ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh pelaku pasar,” kata Budi.
Penulis:
Erika KurniaEditor:
Muhammad Fajar MartaPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan