Selama satu dekade terakhir, transisi energi Indonesia masih berjalan lambat, bahkan tertinggal dari negara G20 lainnya.
17 Okt 2024 12:58 WIB · Humaniora
Oleh Pradipta Pandu Mustika - [email protected]
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/09/26/e06ec551-a10b-49d0-9a11-a18a5998ce65_jpg.jpg)
Indonesia telah berkomitmen mengatasi perubahan iklim dengan berbagai upaya, salah satunya melalui akselerasi transisi energi kotor ke energi yang lebih ramah lingkungan. Upaya ini diperlukan karena sebagai negara yang tengah gencar melakukan pembangunan, sektor energi berkontribusi besar terhadap pelepasan emisi gas rumah kaca nasional.
Upaya setiap negara melakukan transisi energi akan mencakup dua aspek. Di satu sisi, negara tersebut harus menghentikan penggunaan energi kotor, seperti batubara. Kemudian, di sisi lain, diperlukan juga upaya akselerasi penggunaan energi baru terbarukan.
Direktur Eksekutif Sustain (Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia) Tata Mustasya menilai, transisi energi yang dilakukan Indonesia selama satu dekade terakhir cenderung masih lambat dan tertinggal. Bahkan, komitmen transisi energi ini juga patut dipertanyakan karena Indonesia masih terus meningkatkan produksi batubara sebagai energi kotor.
”Target energi terbarukan Indonesia yakni 23 persen dari total bauran energi pada tahun 2025 dan ini hampir tidak mungkin tercapai. Oleh karena itu, pemerintah mau merevisi target energi terbarukan satu tahun sebelum deadline. Masih banyak kontradiksi lainnya di sektor energi yang menjadi salah satu sektor terpenting,” ujarnya, Rabu (16/10/2024).
Berdasarkan data Ember Climate 2023, pembangkitan listrik Indonesia dari bahan bakar fosil meningkat 50 persen dalam satu dekade terakhir dari 190 terawatt jam (TWh) pada tahun 2013 menjadi 285 TWh pada tahun 2023. Selama periode yang sama, pembangkitan listrik dari energi terbarukan hanya meningkat dari 36 TWh menjadi 65 TWh.
Analisis Ember Climate juga menyebut, secara umum, negara-negara G20 sudah mengalami pertumbuhan kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara yang negatif. Namun, kapasitas PLTU di Indonesia masih tumbuh positif. Bahkan, pertumbuhan kapasitas PLTU di Indonesia tertinggi dibandingkan negara G20 lainnya.
Risiko terjadi deforestasi dan permintaan batubara akan tetap meningkat meski telah ada program co-firing.
Kemudian data International Renewable Energy Agency (Irena) tahun 2022 juga menyebut, Indonesia kembali menjadi negara yang paling tertinggal dalam akselerasi energi dari semua negara G20. Padahal, mayoritas negara G20 lainnya telah mengalami peningkatan rasio kapasitas energi terbarukan yang signifikan dibandingkan total kapasitas energi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/18/7fc0511f-7df9-4523-b723-d50cdbbbe805.jpg)
Menurut Tata, selama sepuluh tahun terakhir, termasuk janji kampanye presiden terpilih Prabowo Subianto, masih fokus pada pengembangan sumber energi alternatif yang memiliki dampak lingkungan yang besar, seperti deforestasi. Salah satu program pengembangan bioenergi, yakni co-firing atau pembakaran bersama biomassa pelet kayu dan batubara.
Potensi deforestasi dari pengembangan bioenergi ini juga telah ditunjukkan melalui hasil kajian Trend Asia tentang co-firing biomassa khusus dari kayu terhadap 52 PLTU eksisting dari 2021-Mei 2022. Trend Asia menemukan risiko terjadi deforestasi dan permintaan batubara akan tetap meningkat meski telah ada program co-firing.
Di sisi lain, peningkatan kebutuhan lahan perkebunan sawit untuk pengembangan bioenergi ini berpotensi menimbulkan konflik. Sebab, program B50 yang merupakan pencampuran solar dengan 50 persen bahan bakar nabati yang dicanangkan untuk 2025 akan membutuhkan tambahan lahan seluas 9,29 juta hektar.
”Meskipun ada argumen teoritis, secara praktis tanpa intensifikasi yang memadai program bioenergi untuk sektor kelistrikan maupun transportasi ini akan meningkatkan deforestasi hingga jutaan hektar. Selain ada permasalahan di hulu, program seperti biomassa juga tidak signifikan mengurangi emisi,” ungkap Tata.
Aksi iklim
Selain transisi energi yang masih berjalan lambat, Tata juga menilai bahwa komitmen aksi iklim Indonesia termasuk yang ada di dalam dokumen kontribusi nasional penurunan emisi (NDC) sangat tidak memadai untuk memitigasi krisis iklim. Komitmen Indonesia ini juga masih jauh dari target agar kenaikan suhu bumi tetap berada di bawah 1,5 derajat celsius.
”Dalam sepuluh tahun pemerintahan Jokowi tidak ada disinsentif yang tegas terhadap sektor-sektor penyebab krisis iklim seperti pelaku deforestasi dan PLTU batubara. Kemudian tidak ada juga insentif yang jelas bagi sektor yang menjadi pilar dari aksi iklim,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/09/20/20210920-H09-ADI-Energ-mumedi_1632152794_jpg.jpg)
Menurut Tata, aksi iklim masih berjalan lambat karena selama ini Indonesia masih terus memperhatikan aspek ekonomi. Padahal, ke depan, aksi iklim inilah yang akan menentukan kesejahteraan sebuah negara baik dari aspek ekonomi maupun sosial.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Yayasan Pikul Torry Kuswardono menyebut, dalam sepuluh tahun ke belakang, masyarakat menyaksikan bahwa aksi perubahan iklim di Indonesia justru semakin tidak berpihak kepada kelompok rentan. Alih-alih menurunkan target emisi gas rumah kaca, strategi pembangunan justru mengesahkan proses perusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup masyarakat rentan.
”Kasus-kasus penambangan nikel, kawasan industri Rempang, kasus Wadas, bahkan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang mengklaim sebagai ibu kota hijau rendah emisi pun mendorong perusakan lingkungan dan perampasan hak warga,” ujarnya dalam peluncuran dokumen rekomendasi untuk NDC kedua beberapa waktu lalu.
Ia pun mendorong agar pemerintah harus menerapkan keadilan sosial dengan mengakui hak dan memenuhi kebutuhan spesifik dari subyek masyarakat yang rentan terdampak perubahan iklim. Mereka di antaranya petani kecil, nelayan tradisional, dan masyarakat adat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/23/eb4ed017-4619-4089-bf52-0a7ea2d1063f_jpg.jpg)
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi dalam keterangannya terkait sepuluh tahun kinerja KLHK menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan ketahanan iklimnya sejak Kesepakatan Paris 2015.
Komitmen penurunan emisi Indonesia dalam NDC pun terus ditingkatkan. Melalui dokumen enhanced NDC saat ini, target pengurangan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan akan ditingkatkan hingga 43,2 persen apabila mendapatkan dukungan internasional.
Untuk mendukung implementasi NDC dikembangkan juga berbagai instrumen pendukung, seperti Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca, Sistem Registri Nasional, sistem peringatan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta Sistem Informasi Data Kerentanan Iklim (Sidik).
Selain itu, KLHK juga melakukan pendekatan aksi adaptasi dan mitigasi berbasis komunitas, seperti Program Kampung Iklim. Kemudian sejak 2021 juga dikembangkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai instrumen untuk mendukung pencapaian target NDC.
Penulis:
Pradipta Pandu MustikaEditor:
Ichwan SusantoPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan