Lagi-lagi, pemerintah dan masyarakat sipil beda pandangan soal tren pasar kerja.
11 Sep 2025 19:26 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim pasar kerja nasional sepanjang 2025 masih menunjukkan tren positif. Ini ditandai dengan pembukaan lowongan kerja yang semakin aktif. Namun, akademisi dan pengusaha memiliki pandangan berbeda.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Cris Kuntandi, Kamis (11/9/2025), di Jakarta, menyebut, terdapat 631.018 lowongan kerja dari 89.853 perusahaan. Kebutuhan tenaga kerjanya mencapai 786.628 orang. Data ini dikumpulkan oleh tim Pusat Pasar Kerja Kemenaker sepanjang Januari- Agustus 2025.
Sementara berdasarkan data yang dihimpun Kemenaker dari kanal rekrutmen seperti SIAPkerja-Karirhub Kemenaker dan sejumlah platform iklan lowongan kerja secara daring, khusus pada Agustus 2025 terdapat 117.173 lowongan dari 35.157 perusahaan. Kebutuhan tenaga kerjanya sebanyak 137.796 orang.
Posisi yang paling banyak ditawarkan dari lowongan kerja itu meliputi penjualan dan pemasaran (5.212 orang), host live streaming (3.373 orang), pegawai staf finansial dan akuntansi (1.446 orang), barista (1.430 orang), dan pelayan (1.336 orang). Selain itu, kreator konten (1.187 orang) dan front-end developer (1.072 orang).
”Data ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata optimisme dunia usaha. Kami ingin masyarakat juga memiliki semangat yang sama untuk menjemput peluang ini,” katanya.
Guna menjaga keberlanjutan pasar kerja, lanjut Chris, Kemenaker terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui integrasi digital, peningkatan kualitas pelatihan vokasi, serta perluasan kerja sama dengan dunia usaha.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/04/b3fbeeab1d9ae9bd36f469fb02bd4554-20250604AGS_6.jpg)
Menanggapi pernyataan Kemenaker itu, peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, mengatakan perlu melihat hasil dari Survei Angkatan Kerja Nasional BPS edisi Agustus 2025. BPS belum merilis laporan itu.
”Kita lihat nanti data Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) Agustus 2025, bagaimana hasilnya,” ujarnya.
Teguh berpendapat, lowongan pekerjaan yang disampaikan oleh Kemenaker itu cenderung bukan pekerjaan berupah tinggi. Jumlah tawaran pekerjaan kurang mencukupi kebutuhan lulusan.
Berangkat dari olah data laporan Sakernas BPS, menurut Teguh, 80 persen lapangan kerja baru yang tercipta sepanjang 2019-2024 berasal dari sektor informal. Penghasilan rata-rata hanya Rp 1,9 juta per bulan.
Teguh juga mencoba menarik data struktur ketenagakerjaan yang diteliti oleh BPS mundur sampai 2014, lalu diolah sampai 2024. Dari sana terlihat adanya pergeseran signifikan.
Salah satu perubahan yang paling menonjol adalah meningkatnya jumlah pekerja yang berusaha sendiri tanpa dibantu orang lain. Jumlahnya meningkat dari 20,49 juta orang pada 2014 menjadi lebih dari 31,50 juta orang pada 2024.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/26/577cf64d-82c1-4a60-892b-6f2669c1d212.jpg)
Lonjakan ini banyak dipengaruhi oleh ekspansi sektor transportasi daring ataupun berbagai usaha mandiri berbasis aplikasi digital. Di permukaan, kondisi ini mencerminkan tumbuhnya kesempatan kerja baru.
Namun, para pengemudi ojek daring cenderung bekerja tanpa jaminan pendapatan tetap dan bergantung pada fluktuasi permintaan pasar. Mereka juga memiliki akses minim terhadap perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.
”Para pekerja mandiri, seperti pekerja lepas atau pedagang kecil, cenderung hidup dalam wilayah abu-abu. Tidak tergolong miskin menurut definisi BPS, tetapi mereka cenderung hidup kurang mapan dan sering kali tidak mendapat bantuan sosial,” kata Teguh.
Pada 2024 tercatat hampir 19,28 juta orang masuk kategori pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar tetap. Jumlah ini lebih besar dibandingkan pada 2019 sebanyak 14,76 juta orang dan pada 2014 sebanyak 16,81 juta orang.
Pekerja dalam kategori itu sering kali hanya memperoleh imbalan berupa konsumsi harian atau sekadar tempat tinggal. Dengan demikian, pekerjaan dalam kelompok ini tidak bisa dianggap sebagai pekerjaan layak dengan pendapatan yang cukup.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/03/f060e2dcca9668c3d868004cabf02317-IMG_20250903_061108.jpg)
Sementara itu, saat menjadi pembicara dalam acara Meet the Leaders yang diselenggarakan oleh Universitas Paramadina, Rabu (10/9/2025) malam, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, kebutuhan dan ketersediaan lapangan kerja tidak sebanding sehingga terjadi kesenjangan yang cukup besar.
Pada 2024, kebutuhan lapangan kerja mencapai 12,2 juta. Namun, lapangan kerja baru yang tercipta hanya sekitar 4,4 juta.
Dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, penyerapan tenaga kerja per tahun hanya berkisar 2,4 juta hingga 4,8 juta orang. Jumlah ini jauh di bawah kebutuhan yang berkisar 9,5 juta sampai 12,6 juta orang per tahun.
”Masa depan Indonesia bisa terhambat oleh rendahnya kapasitas penciptaan lapangan kerja yang berkualitas,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/04/e4a0f019ab87c4b5576a4699932da6cc-IMG_20250804_140514.jpg)
Shinta juga menyebut Indonesia masih menghadapi masalah serius dalam ketidakcocokan keterampilan antara suplai tenaga kerja dan permintaan industri. Kemampuan bersaing tenaga kerja pun rendah karena hanya 9 persen angkatan kerja yang memiliki kompetensi tinggi.
Dampak dari situasi itu adalah pengangguran di usia 15-29 tahun yang tinggi. Mayoritas tenaga kerja terpaksa masuk ke sektor informal.
”Walaupun data Sakernas BPS menunjukkan penurunan tingkat pengangguran terbuka, data itu bisa menyesatkan karena kategori ’bekerja’ yang dihitung sekadar satu jam per minggu. Kenyataannya, hampir 60 persen pekerja berada di sektor informal, bahkan bisa lebih dari 70 persen menurut data tertentu serta cenderung tanpa jaminan kesejahteraan,” tutur Shinta.
Penulis:
Caecilia MedianaEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti