Truk Ugal-ugalan Jadi Momok Menakutkan Warga Kota, Perlukah  Sekolah Khusus Pengemudi?

Pengemudi truk minim kemampuan menjadi momok menakutkan bagi warga kota. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian pengemudi.

04 Mei 2025 16:08 WIB · Metro

Oleh Rhama Purna Jati

Kecelakaan truk yang terus berulang menjadi momok menakutkan bagi warga kota. Kurangnya kemampuan dalam mengemudi dan beragam pelanggaran menjadi penyebabnya. Akankah teror terhadap warga kota ini bisa diatasi dan dicarikan solusinya secara komprehensif?

Sebelumnya, pada Sabtu (3/5/2025), terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Gatot Subroto arah Tomang, tepatnya sebelum lampu lalu lintas Slipi, Jakarta Barat. Kecelakaan ini disebabkan oleh truk yang mengalami rem blong.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani, Sabtu (3/5/2025), mengatakan, kejadian ini berawal ketika truk melaju di jalan menurun. Saat mendekati lampu lalu lintas Slipi, truk diduga mengalami rem blong sehingga menabrak mobil Mitsubishi Xpander yang berada persis di depannya.

Benturan tersebut memicu tabrakan beruntun pada mobil yang ada di depannya. ”Dalam kejadian ini setidaknya ada empat mobil yang mengalami kerusakan akibat ditabrak truk fuso,” kata Ojo.

Walau tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, insiden ini menimbulkan kerugian material karena satu truk dan empat mobil di depannya rusak.

Bukan kali ini saja kecelakaan yang melibatkan truk membuat kerugian material. Kecelakaan di kawasan Slipi yang melibatkan truk tronton yang terjadi di lampu lalu lintas Slipi, Selasa (26/11/2024) pukul 06.47 WIB, bahkan membuat jatuh korban jiwa.

Angkutan berat melintas di kawasan Slipi-Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024). Di kawasan ini terjadi kecelakaan beruntun yang menewaskan dua orang.

Ojo mengatakan, setelah hasil gelar perkara, pihaknya menetapkan Ade Zakarsih (44), sopir truk fuso atau wing box, sebagai tersangka atas kasus tabrakan beruntun tersebut. Ade diduga lalai sehingga menyebabkan dua orang tewas dan dua orang luka-luka.

Truk bernomor polisi B 9586 HI yang dikemudikan Ade itu menyebabkan tujuh kendaraan, yakni satu kendaraan roda empat dan enam kendaraan roda dua, rusak.

Adapun korban yang tewas di lokasi kejadian bernama Aliyanto (33). Lalu, korban lain bernama Ariyadi (36) meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.

Ade dikenai Pasal 310 Ayat 40 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Hasil penyelidikan menunjukkan truk tidak mengalami masalah teknis, seperti rem blong. Namun, Ade tertidur atau microsleep saat berkendara.

Saat itu, Ade mengemudikan truk bermuatan kardus dari arah Cikarang, Jawa Barat, menuju Tangerang, Banten, melalui jalur arteri dalam kota. Saat tiba di Slipi, Ade diduga mengantuk dan kendaraan terus melaju.

Suasana pascakecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Kecelakaan berawal dari truk bermuatan air mineral yang diduga mengalami rem blong kemudian menabrak mobil yang mengantre di pembayaran tol pada Selasa (4/2/2025) pukul 23.30 WIB. Sebanyak 8 orang meninggal dunia dan 9 orang luka ringan dan berat yang dirawat di RSUD Ciawi.  Dua gerbang tol masih ditutup dan tiga gerbang tol lainnya dari Ciawi arah Jakarta sudah dibuka.

KOMPAS/AGUS SUSANTO
5-2-2025

Ketika itu, kondisi lalu lintas sudah mulai ramai kendaraan. Lampu pengatur lalu lintas saat itu berwarna merah, tetapi dari arah Palmerah lampunya berwarna hijau. Kecelakaan pun tak terhindarkan.

Berdasarkan keterangan dari tersangka Ade, dia berangkat dari Cikarang sejak pukul 03.00 sehingga di tengah perjalanan dia mengantuk.
”Sopir truk mengantuk dan menerobos lampu merah sehingga terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban,” katanya.

Peristiwa yang tidak kalah menghebohkan adalah saat JFN (24), sopir truk kontainer, ugal-ugalan di Kota Tangerang. Ulahnya ini mengakibatkan kecelakaan beruntun dan menimbulkan banyak korban luka.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, sejumlah pengendara mengejar sebuah truk kontainer yang datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Banten, Kamis (31/10/2024) sore.

Terdengar suara teriakan warga agar truk yang dikendarai oleh JFN itu berhenti. Namun, JFN terus melaju sehingga menabrak sejumlah pengendara sepeda motor. Mereka pun terluka akibat tabrakan itu. Truk kontainer itu pun akhirnya berhenti di Tugu Adipura.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, data menunjukkan setidaknya ada enam orang luka akibat kecelakaan lalu lintas tersebut. Dari total korban itu, empat orang adalah pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki.

Dari laporan sementara, ada 10 mobil dan 6 sepeda motor rusak akibat ulah ugal-ugalan sopir truk. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, JFN mengaku panik karena dikejar-kejar oleh pengendara lain.

Kondisi sebagiam truk kontainer yang mengalami kecelakaan dan keluar dari Jalan Tol Jakarta-BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (27/4/2021). Truk terperosok dan tertahan pohon di pinggir Jalan Batam. Sopir truk yang luka-luka dan saat ini sedang diperiksa polisi untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Kecelakaan sendiri terjadi sekitar pukul 02.30 dini hari. Sampai pukul 10.00 WIB truk belum dievakuasi. Kompas/Heru Sri Kumoro 27-04-2021

”Dia (tersangka) panik akibat pengaruh narkoba yang baru saja dikonsumsi,” katanya. Bahkan diketahui bahwa JFN sebenarnya bukan pengemudi asli truk kontainer tersebut, melainkan kernet truk.

Belum terdidik

Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat sempat disorot oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Salah satu penyebab dari beragam insiden ini adalah para pengemudi truk di Indonesia belum terdidik dengan baik dan benar cara berkendara.

Pelaksana Tugas Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT Ahmad Wildan berpendapat, selama 20 tahun lebih, di Indonesia belum pernah ada sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk. Sementara kendaraan-kendaraan itu memiliki merek, tipe, dan teknologi yang berbeda-beda.

Sistem rem saja ada yang hidrolik, pneumatic, ataupun kombinasi keduanya. Belum lagi teknologinya sekarang bukan lagi otomotif, melainkan sudah bridging ke ototronik dan mekatronik dan sebentar lagi electric vehicle.

Selama ini, pengemudi bus dan truk di Indonesia hanya belajar secara otodidak dari teman-temannya dan lain-lain. ”Tidak ada yang belajar secara terstruktur sebagaimana di moda lainnya,” katanya.

Oleh sebab itu, KNKT membuat rekomendasi kepada pemerintah agar segera membuat sekolah pengemudi bagi pengemudi bus dan truk. KNKT mencontohkan, kasus truk trailer di Bekasi yang membawa muatan 50 ton dengan jumlah berat keseluruhan mencapai 70 ton lebih. Pengemudi truk itu berani membawa muatan dengan kendaraan 260 PS yang pada kondisi barunya saja didesain untuk berat total maksimal 35 ton.

Menurut Ahmad, pengemudi yang mengangkut muatan berlebihan ini bukan karena dia seorang pemberani, melainkan tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang power weight to ratio (pengukuran kinerja mesin secara keseluruhan dengan membagi tenaga yang dikeluarkan dengan berat kendaraan tersebut).

Pengemudi tersebut juga tidak mengetahui risiko apa saja yang akan dihadapi ketika melakukan hal berbahaya itu. Oleh karena itu, KNKT menyarankan pemerintah mengedukasi pengemudi yang diawali dengan membuat sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk.

Merujuk pada profesi pengemudi angkutan lain, perlu ada pelatihan menyeluruh sebelum ia diizinkan mengemudikan moda transportasi tertentu.

Seperti dalam mekanisme sertifikasi seorang pilot, yang dimulai dari proses belajar untuk memperoleh Student License Pilot. Kemudian berlanjut ke tahapan berikutnya dengan membawa pesawat pribadi melalui Private License Pilot. Setelah terbang 1.500 jam, ia baru boleh ikut sertifikasi untuk memperoleh Commercial License Pilot (Lisensi Pilot Komersial).

Setelah mendapatkan sertifikat lisensi, pilot itu tidak serta-merta bisa menerbangkan semua pesawat. Ia harus memperoleh sertifikat untuk setiap jenis pesawat yang akan diterbangkan. Hal itu karena setiap merek pesawat yang berbeda akan memiliki teknologi yang bisa berbeda pula.

Demikian juga di kapal, seorang nakhoda harus memperoleh sertifikasi melalui ANT 5 sampai dengan ANT 1. Hal serupa harus ditempuh oleh masinis kereta api. Mereka semua yang mengendalikan alat transportasi benar-benar dipersiapkan untuk dapat memahami alat transportasinya, lintasan, serta bahaya-bahaya yang akan dihadapi.

Pilot dan kopilot pesawat maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG3361 melambaikan tangan setelah mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kamis (2/5/2019). Pesawat Airbus A320  tanpa penumpang tersebut sebelumnya terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.Pendaratan itu merupakan yang pertama kali dilakukan oleh pesawat penumpang di landasan pacu sepanjang 3.250 meter dan lebar 75 meter itu. .

Tanggung jawab perusahaan

Selain pentingnya pengemudi memiliki kompetensi, hal lain yang harus diingat ialah adanya pertanggungjawaban perusahaan logistik atau jasa pengangkutan yang mempekerjakan para sopir tersebut.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan, saat terjadi kecelakaan, penegakan hukum jangan hanya berhenti pada pengemudi, tetapi juga harus ditelusuri sampai ke tingkat perusahaan. ”Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan kesiapan pengendara dan kendaraan yang akan beroperasi,” katanya.

Masalahnya, masih banyak perusahaan yang lalai dalam mengawasi karyawannya atau kendaraan yang digunakan. Ketika sopir atau kendaraan bermasalah, yang terancam bukan hanya pengendara itu, melainkan juga orang lain yang ada di sekitarnya.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas pengemudi dan pengawasan operasional perusahaan jasa angkutan harus berjalan seiring. Tujuannya hanya satu, yakni jangan sampai ada nyawa melayang percuma karena kelalaian.


Kerabat Kerja

Penulis:

Rhama Purna Jati
 | 

Editor:

Rini Kustiasih
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar