Walau tarif membawa kekhawatiran, Indonesia perlu melihat ini sebagai peluang menulis sejarah baru dalam konstelasi perdagangan internasional.
10 Feb 2025 06:33 WIB · Opini
Tidak ada yang baru di atas muka bumi. Sama seperti hal lainnya, sejarah mencatat tarif telah digunakan Amerika Serikat pertama kali pada 1789 melalui produk legislasi, Hamilton Tariff.
Bahkan, kebijakan ini merupakan produk hukum yang kedua setelah AS merdeka. Motivasi tarif tak hanya ekonomi, tetapi politik yang mencerminkan kepentingan nasional. Berbagai kebijakan tarif memiliki dampak yang berbeda.
Kebijakan Corn Laws 1815 di Inggris memunculkan pemikiran David Ricardo yang menganut perdagangan bebas dan masih jadi rujukan hingga kini. Namun, tarif tak selalu menguntungkan pembuat kebijakan.
Dalam pidato inaugurasinya, Donald Trump menyebutkan nama presiden ke-25 AS, William Mckinley, sebagai tokoh yang membuat AS kaya dan mampu membangun Terusan Panama melalui kebijakan tarif.
Sayangnya, sejarah juga mencatat kerugian ekonomi bagi para pengusaha yang kehilangan daya saing dan hilangnya kepercayaan publik karena lonjakan harga akibat tarif ini. Salah satu dampak politiknya, Partai Republik kehilangan kursi presiden dan mayoritas di parlemen di pemilu berikutnya.
Selain untuk menyelesaikan masalah ekonomi domestik, motivasi Trump mengenakan tarif juga untuk memenangkan isu yang penting bagi konstituennya seperti masalah penjualan obat terlarang fentanil. Beberapa negara sudah mendapat ancaman secara spesifik tarif yang akan dikenakan. Negosiasi pun sudah dimulai bahkan sebelum Trump dilantik.
Peterson Institute for International Economics memetakan enam area perang dagang utama selama periode pertama Trump. Dari nilai barang yang dikenai tarif sekitar 380 miliar dollar AS, terjadi kenaikan pendapatan sekitar 89 miliar dollar AS di masa Trump 1.0 dan 144 miliar dollar AS di masa Joe Biden (Tax Foundation, 2025).
Dalam implementasinya, hanya terdapat tiga area yang pembahasannya masih berlangsung hingga saat ini. Pertama, penerapan tarif terhadap besi dan baja asal Rusia, serta negosiasi penerapan tarif dan kuota terhadap komoditas yang sama dengan Uni Eropa.
Area kedua, perang dagang dengan China akibat tuduhan praktik curang perdagangan, yang dilanjutkan oleh pemerintahan Biden. Terakhir, kontrol ekspor terkait semikonduktor untuk mempertahankan supremasi AS dalam pengembangan teknologi mutakhir, termasuk kecerdasan buatan untuk komersial ataupun pertahanan.
Di periode kedua, Trump mengeluarkan wacana pemberian tarif tambahan, baik secara universal maupun spesifikke pada Meksiko, Kanada, dan China.
Tax Foundation membuat dua skenario dampak tarif itu pada pertumbuhan ekonomi AS. Dalam skenario pertama, ketika tarif universal 20 persen dan tarif kepada China sebesar 60 persen diberlakukan, ekonomi AS akan mengalami kontraksi 1,3 persen, tetapi mendapatkan tambahan penerimaan pajak 3,1-3,8 triliun dollar AS hingga 10 tahun mendatang.
Dengan asumsi tarif spesifik untuk Kanada dan Meksiko 25 persen dan China 10 persen diberlakukan dalam skenario kedua, ekonomi AS akan tetap terkontraksi 0,4 persen meski ada tambahan penerimaan pajak 1-1,2 triliun dollar AS.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/09/61c171c2-cbe3-4738-a1db-810ceb882db3_jpeg.jpg)
Analisis berbasis dampak dan kemungkinan hal itu terjadi mungkin akan membantu pemetaan respons kebijakan.
Setidaknya ada tiga skenario yang mungkin muncul dari kebijakan tarif kali ini. Pertama, pemberlakuan tarif hanya kepada China, seperti pada jilid pertama. Kebijakan ini akan berdampak lebih kurang sama meski saat ini kemungkinan terjadinya cukup kecil. Beberapa negara selain China sudah jadi target hingga saat ini, seperti Kanada, Meksiko, dan Kolombia.
Alternatif skenario yang mungkin muncul adalah melakukan alienasi AS. Negara-negara bisa melakukan kerja sama bilateral untuk memenuhi kebutuhan yang tak tergantung pada AS sehingga AS akan ”dijauhi” dari perdagangan global akibat kebijakan tarifnya.
Hal ini tampaknya sudah mulai dilakukan oleh beberapa negara. Meksiko dan UE telah sepakat melakukan kerja sama bilateral untuk memperluas ekspor di sektor finansial dan telekomunikasi, serta pemotongan tarif atas produk pangan.
Namun, probabilitas munculnya skenario ini cukup rendah. Transaksi perdagangan internasional masih bergantung pada ”komoditas” keuangan utama milik AS, yakni dollar AS.
Instrumen local currency settlement memungkinkan negara melakukan transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal. Namun, kepercayaan pada dollar AS yang tinggi masih jadi isu utama. Kepercayaan ini terlihat dari dollar AS yang masih mendominasi cadangan devisa dunia sebesar 57,39 persen (IMF, 2024).
Hal yang mungkin mengurangi kepercayaan itu hanyalah bagaimana Trump mengelola hubungan dengan bank sentral. Walau probabilitasnya kecil, kebijakan aneh, seperti mengintervensi independensi bank sentral, akan meningkatkan kemungkinan terjadinya skenario ini. Bila terjadi, tidak hanya AS yang terdampak signifikan, tetapi juga konstelasi geoekonomi yang ada saat ini.
Terakhir, skenario terburuk bagi perdagangan global adalah kebijakan tarif AS sangat efektif sehingga meningkatkan ketergantungan perdagangan global dan hegemoni AS. Dalam skenario ini, AS menjadi satu-satunya pemenang. Negara-negara lain akan ”tunduk” pada berbagai agenda politik yang diwacanakan AS meskipun mengganggu stabilitas nasionalnya.
Kebijakan kontroversial, seperti menanggung pengungsi Gaza, bisa jadi harus diterima oleh negara-negara ditunjuk oleh AS, termasuk Indonesia.
Walau tarif membawa kekhawatiran, Indonesia perlu melihat ini sebagai peluang menulis sejarah baru dalam konstelasi perdagangan internasional dan pembangunan ekonomi ke depan.
Terdapat dua langkah strategis yang bisa dilakukan guna menavigasi skenario-skenario ini.
Pertama, diversifikasi ekspor lewat perjanjian bilateral dengan negara selain AS. Seperti dilakukan Meksiko, China, dan UE, strategi ini untuk mempertahankan produksi dalam negeri dan ekspor sehingga pertumbuhan ekonomi bisa dijaga.
Skenario ini dapat mengimbangi penguatan hegemoni AS dan menghindari terjadinya skenario terburuk.
Opsi kebijakan selanjutnya adalah meningkatkan impor dari AS. Tujuan utamanya adalah meningkatkan daya tawar untuk negosiasi perdagangan dan mempersiapkan bila skenario buruk terjadi. Ada dua tahapan strategis yang bisa dilakukan.
Pertama, melakukan konsentrasi impor dari komoditas yang selama ini paling banyak diimpor dari AS. Berdasarkan data UNCOMTRADE, ekspor AS terbesar ke Indonesia pada 2023 berasal dari sektor bahan bakar mineral propana dan minyak petroleum mengandung bitumen, kacang kedelai, mesin dan peralatan mekanis, pesawat dan kendaraan udara lainnya, serta bahan makanan olahan.
Sebagai contoh, Indonesia dapat mengalihkan volume impor kacang kedelai dari Kanada ke AS untuk meningkatkan daya tawar dalam negosiasi.
Tahapan selanjutnya, memetakan komoditas ekspor utama dari negara bagian di mana Trump perlu mempertahankan hasil pilpres 2024 di pemilu sela dan pilpres mendatang. Daerah dengan tingkat volatilitas tinggi bisa menjadi tempat awal untuk melakukan analisis tersebut.
Dua daerah yang bisa menjadi fokus adalah Michigan dan Pennsylvania, di mana Trump dan Partai Republik berhasil merebut kemenangan setelah kalah di pemilu sebelumnya.
Hubungan perdagangan lebih intens bisa dijajaki dari sektor peralatan transportasi dan pengolahan kimia sebagai komoditas ekspor terbesar dari kedua negara bagian itu. Catatan dari kedua tahapan ini adalah pentingnya pelibatan pelaku usaha sebagai aktor utama.
Pelajaran dari apa yang pernah terjadi di atas bumi bisa jadi merupakan solusi yang dicari untuk masalah saat ini. Walau tarif membawa kekhawatiran, Indonesia perlu melihat ini sebagai peluang menulis sejarah baru dalam konstelasi perdagangan internasional dan pembangunan ekonomi ke depan.
Reyhan Noor, Koordinator Analis Laboratorium Indonesia 2045
Penulis:
Reyhan NoorEditor:
Sri Hartati Samhadi, Yohanes KrisnawanPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan