Perang Gaza mengubah jalanan di kota-kota besar Eropa dan Barat menjadi ajang aksi unjuk rasa membela Palestina dan mengecam keras aksi genosida Israel di Gaza.
26 Sep 2025 12:00 WIB · Kolom
Gelombang besar dukungan politik dunia Barat terhadap Palestina terjadi pada akhir September 2025. Gelombang besar tersebut layak disebut tsunami dukungan politik dari Barat karena terbesar sejak meletus konflik Arab-Israel secara terbuka pada tahun 1948.
Tsunami dukungan politik dari Barat tersebut adalah pengakuan sejumlah negara Barat terkemuka terhadap Palestina sebagai negara. Sejumlah negara Barat itu ialah Inggris, Australia, Kanada, Portugal, dan Perancis.
Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal mengumumkan pengakuan Palestina sebagai negara pada 21 September 2025 dan Perancis mengumumkan pada 22 September 2025. Ada pula empat negara Eropa kecil yang juga mengakui Palestina sebagai negara pada 22 September 2025, yaitu Malta, Monako, Luksemburg, dan Belgia.
Tsunami dukungan politik dunia Barat terhadap Palestina itu menyempurnakan gerakan tiga negara utama Eropa, yaitu Spanyol, Norwegia, dan Irlandia. Mereka telah mengakui Palestina sebagai negara pada 22 Mei 2024.
Tsunami politik yang terjadi di Eropa dan Barat saat ini merupakan pergeseran luar biasa dalam haluan politik Barat yang semula sebagai basis tradisional pendukung Israel beralih menjadi pendukung Palestina. Pergeseran tersebut terjadi tentu lantaran panggilan nurani kemanusiaan dan suara moral Eropa dan Barat atas apa yang terjadi di Jalur Gaza selama dua tahun terakhir ini.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/25/7b9f8b0dbba6c364227c34aba0d35cf8-wires_photo_9.jpg)
Perang Gaza mengubah jalanan di kota-kota besar Eropa dan negara Barat lain menjadi ajang aksi unjuk rasa membela Palestina dan mengecam keras aksi genosida Israel di Jalur Gaza. Perang Gaza yang dibayar dengan harga sangat mahal oleh rakyat Palestina melahirkan sikap baru Eropa dan Barat yang mengantarkan mereka mengakui Palestina sebagai negara.
Banyak pengamat menyebut, meskipun secara de facto belum merdeka, Palestina telah meraih kemenangan secara politik dan moral setelah semakin banyak negara, termasuk negara-negara Eropa, mengakui Palestina sebangai negara. Kini sudah 157 negara dari 193 negara anggota PBB, atau sekitar 81 persen masyarakat internasional, yang telah mengakui Palestina sebagai negara.
Cukup panjang sejarah Palestina untuk meraih pengakuan sebagai negara, dari negara Asia-Afrika hingga Eropa dan Barat. Bermula dari berdirinya Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada tahun 1964, sebagai organisasi yang mewakili rakyat Palestina. PLO pun kemudian berjuang atas nama rakyat Palestina, untuk dapat menentukan nasibnya sendiri.
Semula PLO hanya mendapatkan dukungan di lingkungan dunia Arab sebagai organisasi yang mewakili rakyat Palestina dan sekaligus mendapat dukungan untuk dapat menentukan nasibnya sendiri. Namun, baru tahun 1988, di Aljazair, PLO mendeklarasikan secara resmi negara Palestina lewat sidang Dewan Nasional Palestina yang merupakan lembaga parlemen Palestina.
Banyak negara dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin segera mengakui Palestina sebagai negara saat itu, termasuk China, India, dan Turki. Pada akhir tahun 1988, sebanyak 78 negara dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin mengakui Palestina sebagai negara.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/11/2b05f467-5474-4c72-a303-0f17fdae085d_jpg.jpg)
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/05/b94d1b898ccfe640131ec6455459b87d-20250801_H17_GenosidaGaza_2.png)
Deklarasi Palestina sebagai negara pada tahun 1988 itu merupakan embrio lahirnya konsep solusi dua negara, yakni negara Israel dan Palestina yang berdampingan secara damai, yang mendapatkan dukungan luas dari masyarakat internasional, termasuk AS. Konsep solusi dua negara itu sampai sekarang menjadi satu-satunya konsep yang diterima dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat internasional.
Pada tahun 1993, Israel dan PLO mencapai kesepakatan damai yang dikenal dengan Kesepakatan Oslo. Kesepakatan Oslo itu mengantarkan terciptanya wilayah otonomi Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Kesepakatan Oslo mengantarkan Palestina hanya sejengkal menuju berdirinya negara Palestina sesuai dengan konsep solusi dua negara. Namun, gagalnya perundingan di Camp David, AS, antara Pemimpin Palestina Yasser Arafat dan PM Israel Ehud Barak pada tahun 2000, membuat Palestina semakin jauh lagi menuju berdirinya negara Palestina.
Hal itu mendorong Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdulaziz meluncurkan inisiatif damai Arab pada tahun 2002. Inisiatif damai Arab itu menegaskan kesediaan semua negara Arab dan Islam membuka hubungan diplomatik dengan Israel, dengan imbalan berdirinya negara Palestina di atas tanah tahun 1967 dengan ibu kota Jerusalem Timur.
Inisiatif damai Arab yang digagas Raja Abdullah itu menegaskan kembali kesediaan bangsa Arab dan umat Islam atas konsep solusi dua negara.
Perjuangan panjang Palestina dan dunia Arab bagi berdirinya negara Palestina mulai membuahkan hasil. Keberhasilan itu ditandai dengan Sidang Majelis Umum PBB pada November 2012 mengadopsi resolusi Nomor 19/67 yang memberi Palestina status negara peninjau bukan anggota PBB. Resolusi tersebut mendapat dukungan 138 negara, 9 negara menolak dan 41 negara abstain.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/22/3d11784847dbb39e91ae6ba136ac3ef8-cropped_image.jpg)
Setelah Palestina meraih status negara peninjau dari PBB itu, pada tahun 2012 pula Palestina diterima menjadi anggota UNESCO. Pada tahun itu pun parlemen Inggris, Perancis, Spanyol, Italia, Irlandia, dan beberapa negara Eropa lain meminta pemerintah mereka mengakui Palestina sebagai negara. Pada tahun 2014, Swedia memecah telur sebagai negara anggota Uni Eropa pertama yang mengakui Palestina sebagai negara.
Pada Mei 2024, sidang MU PBB dengan dukungan 143 negara mengeluarkan resolusi yang mendukung permintaan Palestina menjadi anggota penuh PBB dan meminta DK PBB mempertimbangkan permintaan Palestina tersebut. Selanjutnya, pada 22 Mei 2024, tiga negara Eropa terkemuka, yaitu Spanyol, Irlandia dan Norwegia, mengumumkan mengakui Palestina sebagai negara.
Pada 21 Septermber 2025, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal mengumumkan pengakuan Palestina sebagai negara. Pada 22 September 2025, Perancis, Malta, Monako, Belgia, dan Luksemburg menyusul dengan mengumumkan Palestina sebagai negara.
Musthafa Abd. Rahman, Wartawan Kompas 1991-2022
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/03/05/83f4c4d2-1830-4f50-9519-d163d4e0e786.jpg)
Penulis:
Musthafa Abd. RahmanEditor:
Bonifasius Josie Susilo HPenyelaras Bahasa:
Nur Adji