Tudingan Politisasi Hukum di Kasus Hasto, Ketua KPK: Saya Percaya Penyidik (1)

Dalam wawancara khusus dengan ”Kompas”, Ketua KPK Setyo Budiyanto menepis tudingan politisasi hukum di kasus Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

17 Jan 2025 11:11 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan

Empat hari setelah resmi menjabat, Desember lalu, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 langsung menggebrak. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang telah disidik sejak 2019 dan turut melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.

Meski demikian, gebrakan ini disertai pula dengan tudingan politisasi hukum. Kubu PDI-P menuding penersangkaan bagian dari sikap kritis Hasto, bahkan menyebut pula kalau Hasto sudah lama diincar oleh aparat penegak hukum akibat sikapnya itu. Mereka pun mengungkit perihal komposisi pimpinan KPK yang merupakan usulan dari Presiden ke-7 Joko Widodo, mantan kader PDI-P.

Bagaimana Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons tudingan-tudingan itu? Apakah politisasi hukum benar-benar terjadi?

Berikut petikan wawancara Kompas dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Tulisan wawancara ini menjadi bagian pertama dari tiga tulisan wawancara Kompas dengan Setyo.

Portrait Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029 KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 15-1-2025

Baru menjabat, KPK 2024-2029 langsung menggebrak dengan mempercepat pengusutan kasus Hasto, mengapa kasus ini didahulukan di antara kasus lain?

Enggak gebrakan jugalah. Pimpinan itu, kan, meneruskan apa yang sudah menjadi program atau kegiatan-kegiatan dari pimpinan sebelumnya, begitu. Jadi, kami ini sifatnya, kan, bagian daripada yang lama kegiatan apa kami lanjutkan saja.

Jadi, bukan bagian, terus kemudian gebrakan apa enggak ya. Karena berproses saja. Semuanya karena berproses gitu dan saya melihat, ’oh ini perlu kami bahas’. Semuanya sepakat untuk melakukan ekspos dalam perkara tersebut. Kemudian ada sebuah keputusan untuk dilakukan penetapan tersangka. Wajar.

Kasus Hasto didahulukan meski ada banyak kasus lain yang sebelumnya juga ditangani oleh pimpinan KPK lama?

Ya, maksudnya seperti itu. Tapi kan, mana yang diprioritaskan oleh Kedeputian Penindakan KPK, gitu. Nah, mereka mungkin menganggap ini prioritas. Artinya, prioritas dalam arti, ya dari pimpinan sebelumnya sudah ada pembahasan sehingga tinggal hanya, ya, ibaratnya ketok palu sajalah. Tinggal gongnya saja. Nah, kami kan melihatnya seperti itu.

Masih ada juga kasus yang lain. Ada juga yang diajukan, kemudian kami anggap oh ini belum sempurna. Tolong lengkapi lagi. Karena bukan hanya satu. Hari-hari kami kan di sini diisi dengan ya ada ekspos, ada rapat internal, macem-macem.

Bapak yakin enggak ada intervensi, politisasi, atau sejenisnya, seperti tudingan sejumlah pihak?

Ya orang, sih, bebas-bebas saja, mau kemudian melemparkan sebuah opini atau isu apa pun, tapi kalau saya merasakan sih biasa-biasa saja. Enggak ada juga yang katanya kemarin ini, ada permintaan dari pihak ini, kemarin ini supaya begini, gitu. Enggak ada juga yang menghubungi.

Enggak ada yang menyampaikan. Enggak ada juga yang apa. Semuanya berjalan natural saja.

Bahkan, saya ditanya sama teman-teman di bawah gitu, ’Pak, ini harusnya ditahan, tapi kemudian enggak ditahan’. Setahu saya, sekarang laporan penyidik bahwa hari ini ada pemeriksaan. Itu aja. Belum sampai yang lain, gitu. Dan, kami juga merespons itu, ya silakan dilanjutkan. Itu, kan, kewenangan penyidik semuanya, ya. Masalah tahan apa segala macem itu kembali kepada kebutuhan daripada penyidik.

Catatan Redaksi: Saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (13/1/2025), sempat muncul spekulasi bahwa Hasto akan langsung ditahan. Namun, setelah diperiksa selama empat jam, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Hasto.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (13/1/2025). Hasto Kristiyanto hadir memenuhi pemeriksaan dirinya sebagai tersangka untuk pertama kalinya setelah pemanggilan ketiga oleh KPK. Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. yang melibatkaan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024) lalu dan Hasto baru kali ini hadir memenuhi pemanggilan pemeriksaan. Sedangkan tersangka utama dalam kasus ini, Harun Masiku, hingga saat ini masih buron. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 13-1-2025

Bapak sebagai pimpinan KPK juga yakin penyidik bekerja profesional dalam kasus ini?

Saya harus yakin dong sama anak buah saya. Kalau saya enggak yakin, ada informasi yang kemudian sampai kepada pimpinan, tentu kan kami menggunakan mekanisme yang ada. KPK ini, menurut saya, luar biasa ya pengawasnya, ada Inspektorat KPK, ada Dewas (Dewan Pengawas) KPK. Kemudian, masyarakat juga sangat terbuka untuk bisa menyampaikan segala sesuatunya.

Sampai dengan saat ini saya melihat penyidik masih berjalan sesuai dengan koridor yang ada.

Bagaimana dengan pandangan yang menyebut komposisi pimpinan kali ini merupakan usulan Presiden ke-7 RI Jokowi dan itu berdampak pada penyidikan perkara di KPK, khususnya di kasus Hasto, dan seperti diketahui, Jokowi kini berseberangan dengan PDI-P?

Kami kan tidak pernah janjian, gitu. Pimpinan ini kan tidak pernah janji ya, saya ketemu si ini, ketemu si itu. Maksudnya, ternyata saya harus berpartner itu dengan ada Pak Fitroh (Fitroh Rohcahyanto), ada Pak JP (Agus Joko Pramono), ada Pak Tanak (Johanis Tanak), dan lainnya.

Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 membacakan sumpah atau janji dihadapan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Pimpinan KPK periode 2024-2029 adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.Adapun Dewas KPK yang akan dilantik adalah Wisnu Baroto, Sumpeno, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, dan Gusrizal. Salah satu tugas terberat dari Ketua KPK periode 2024-2029 itu adalah meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi yang sejak 2019 terus merosot. Kompas/Hendra A Setyawan

Karena ini kan bukan kemudian pimpinan yang, ’oh saya berharap nanti di dalamnya itu ada si A, si B, si C, si D’, gitu, enggak. Itu kan karena by process, semua karena dilakukan semua dari tahapan, dari mulai pansel (Panitia Seleksi), kemudian dari pansel itu terakhir diputuskan ada 10, dikirimkan ke Presiden, Presiden kemudian mengirimkan ke DPR, Komisi III. Komisi III, kemudian dilakukan fit and proper (uji kelayakan dan kepatutan), tinggal 5, gitu, dari 10 orang itu.

Itu menurut saya buat keputusan sudah yang terbaik dan menurut saya sudah sesuai lah, gitu. Karena kan pasti banyak pertimbangan. Pertimbangan itu bukan dari sisi intelektual saja, tapi pertama pastinya dari integritas, kemudian by project-nya, masukan dari masyarakat.

Banyaklah yang sudah dilakukan tahapan, saya kan sudah pernah ikut seleksi Direktur, Deputi, Korsub di sini (KPK) kan. Ini menurut saya adalah seleksi yang paling lengkap, paling berat, gitu, dan membutuhkan proses waktu yang sangat panjang. Jadi menurut saya hasilnya itu yang sudah sesuai dan terbaik.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .