Sudewo mengklaim bahwa uang yang selama ini dikaitkan dengan kasus korupsi proyek perkeretaapian merupakan pendapatan resminya saat menjabat sebagai anggota DPR.
27 Agt 2025 18:19 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Bupati Pati Sudewo akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam pada Rabu (27/8/2025). Politikus Partai Gerindra itu membantah telah menerima sejumlah uang dari proyek perkeretaapian yang kini tengah disidik KPK. Ia mengklaim bahwa uang yang diterimanya merupakan pendapatan resmi saat menjabat sebagai anggota DPR.
”Kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” ujar Sudewo seusai pemeriksaan.
Sudewo akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya mangkir. Ia langsung diperiksa penyidik begitu tiba di gedung KPK pada pukul 09.42. Mantan anggota DPR itu dimintai keterangan karena diduga turut menerima commitment fee dari proyek jalur kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
KPK kini memang tengah menyidik dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Sudewo merupakan anggota DPR 2019-2024 yang ditugaskan di Komisi V, alat kelengkapan dewan yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.
Saat ditanya wartawan, Sudewo juga membantah pernah mengembalikan uang Rp 3 miliar ke KPK. ”Gak ada pengembalian uang,” katanya singkat.
Pernyataan Sudewo kontradiktif dengan keterangan KPK sebelumnya dan fakta yang terungkap di persidangan yang menyebut Sudewo telah mengembalikan uang sekitar Rp 3 miliar kepada lembaga antirasuah. Uang itu pun menjadi barang bukti sitaan KPK. Dalam persidangan kasus dugaan suap proyek perkeretaapian juga terungkap, Sudewo menerima commitment fee sekitar Rp 720 juta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi materi pemeriksaan terhadap Sudewo. Menurut dia, penyidik menggali pengetahuan Sudewo terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, khususnya di wilayah Solo Balapan.
”Saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Budi juga mengungkapkan bahwa KPK menerima dukungan besar dari masyarakat Pati terkait penanganan kasus ini. Ia menyebut, pada hari yang sama, KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/27/1fda4b1d01efc80a38881c653596c9ae-20250827ron03.jpg)
Menurut Budi, surat-surat yang kini berada di Bagian Pengaduan Masyarakat KPK itu dapat menjadi bahan pengayaan bagi penyidik dalam menangani perkara ini. Ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus berlanjut untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka yang sudah ditetapkan.
Setelah berkomentar sedikit soal pemeriksaan, Sudewo bersama kuasa hukum yang mendampinginya berupaya menerobos kerumunan wartawan. Selain wartawan, ada juga warga ”ibu-ibu” yang menunggu di trotoar KPK. Mereka pun menyoraki Sudewo saat berusaha masuk ke mobil Toyota Alphard yang telah menunggunya.
Sementara itu, di tengah desakan hukum, Sudewo juga merespons tekanan politik dari warga Pati yang menuntutnya mundur. Ia menegaskan akan tetap menjalankan amanah sebagai kepala daerah dan menolak untuk mundur dari jabatannya.
”Saya akan istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya. Saya menyuruh masyarakat kompak, solid, damai,” tuturnya.
Selain itu, ia juga berjanji akan merangkul para demonstran untuk menjaga situasi di Pati tetap kondusif.
Penulis:
Willy Medi Christian NababanEditor:
Anita YossiharaPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase