Ujian nasional yang sudah ditiadakan sejak 2021 kemungkinan akan diterapkan kembali dengan sistem yang berbeda pada 2026 atau tahun ajaran 2025/2026.
31 Des 2024 16:09 WIB · Nasional
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah selesai mengevaluasi sejumlah kebijakan pendidikan yang sudah dijalankan pemerintahan sebelumnya. Beberapa kebijakan, seperti ujian nasional, diwacanakan akan digelar kembali pada 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, rencana mengadakan kembali ujian nasional akan dimatangkan sebelum diumumkan lebih lanjut. Ujian nasional yang sudah ditiadakan sejak 2021 tersebut kemungkinan akan diterapkan kembali dengan sistem berbeda pada 2026 atau tahun ajaran 2025/2026.
”Nanti pada akhirnya kami akan memiliki, ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya. Nah, sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa, tunggu sampai kami umumkan,” kata Abdul Mu’ti saat taklimat media, di Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Dia menyatakan sudah menampung aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan terkait hal ini. Salah satunya, aspirasi dari kalangan perguruan tinggi yang merasa butuh capaian akademik secara individu pada calon mahasiswa mereka, bukan asesmen nasional yang diambil dari sampling.
”Misalnya, waktu kami ketemu dengan tim seleksi nasional masuk perguruan tinggi mereka memerlukan hasil belajar yang sifatnya individual,” ucapnya.
Kalau ujian nasional dengan pola-pola lama, yaitu penentu kelulusan. Ini sangat berisiko tinggi.
Namun, dia menegaskan, pihaknya belum memutuskan kebijakan apa pun. Kemendikdasmen masih menggunakan dua kurikulum, yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka serta masih menerapkan asesmen nasional.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/31/f111e38d-d424-44ab-9fbd-76b17fd83082_jpg.jpg)
Saat dihubungi secara terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, ujian nasional sebagai penentu kelulusan tidak lagi relevan untuk diberlakukan kembali pada zaman sekarang. Kemendikdasmen sebaiknya fokus pada masalah dasar pendidikan.
Persoalan itu, yakni rendahnya literasi, numerasi, dan sains anak-anak Indonesia. Skor Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan kondisi pendidikan Indonesia tak baik-baik saja.
Nilai literasi turun dari 397 pada 2015 menjadi 359 di tahun 2022, numerasi turun dari 386 menjadi 366, sedangkan sains turun dari 403 menjadi 383 pada periode yang sama.
”Yang semestinya diperkuat yaitu keterampilan dasar ini. Kalau menghidupkan ujian nasional, apalagi kalau ujian nasional yang seperti pola-pola lama sebagai penentu kelulusan, ini sangat berisiko tinggi,” kata Satriwan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/02/17/20210217-H25-NSW-Penghapusan-Ujian-Nasional-mumed_1613576177.png)
Sementara Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya Anita Lie menilai evaluasi efektif sistem pendidikan melibatkan analisis multidimensi. Analisisnya perlu berfokus pada hasil belajar siswa, kurikulum, mutu guru, lingkungan belajar, kepemimpinan, pembiayaan, akuntabilitas, pemerataan, dan inovasi.
Dia berharap Kemendikdasmen tidak melangkah mundur kembali ke pemberlakuan UN. Sebab, belum ada jaminan terkait integritas pelaksaan UN serta pemerataan akses dan kualitas pendidikan semua daerah bisa dipenuhi.
”Kemudaratan UN bukan terletak pada ketidaksempurnaan instrumennya sendiri. Itu masih bisa diperbaiki dan disempurnakan. Daya rusak UN yang paling utama terletak pada ketidaksesuaian antara rasional dan administrasi UN dengan tujuan pendidikan dan situasi pendidikan di Indonesia,” kata Anita.
Penulis:
Stephanus AranditioEditor:
Evy Rachmawati