Dua hari beruntun Israel menembaki pasukan PBB di Lebanon. Dua TNI jadi korban. Apa yang seharusnya dilakukan dunia?
12 Okt 2024 13:06 WIB · Internasional
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/12/a585cbaf-1782-42bf-acf6-d415c1717a4f_jpg.jpg)
1. Apa itu UNIFIL?
2. Mengapa Indonesia mengirim pasukan untuk UNIFIL?
3. Apa yang terjadi pada UNIFIL?
4. Bagaimana reaksi dunia terkait serangan terhadap markas UNIFIL?
5. Apa respons Indonesia terhadap serangan pada UNIFIL?
6. Bagaimana aturan hukum humaniter internasional terkait UNIFIL?
Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) adalah bagian dari pasukan PBB yang bertugas di Lebanon. Mereka berada di sana sejak tahun 1978 dengan tujuan mengawasi demiliterisasi Hizbullah, memastikan pasukan Israel mundur dari perbatasan, dan memberikan pelatihan serta penguatan kepada militer Lebanon.
Secara keseluruhan, per September 2024, ada 10.058 anggota UNIFIL di Lebanon yang terdiri dari anggota militer serta polisi dari sejumlah negara. Anggota UNIFIL dari Indonesia ada 1.231 orang atau yang terbanyak, disusul oleh Italia sebanyak 1.068 orang. Kepala misi UNIFIL adalah Mayor Jenderal Aroldo Lazaro dari Spanyol.
Baca juga: Serangan ke Prajurit TNI di UNIFIL Lebanon Bukti Teror Israel
Partisipasi Indonesia dalam pasukan perdamaian PBB adalah bagian dari diplomasi militer RI di luar negeri. Misi ini bagian dari peran Indonesia untuk mewujudkan perdamaian dunia di berbagai wilayah konflik, seperti diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Pasukan Indonesia dalam misi ini sering disebut dengan pasukan atau Kontingen Garuda (Konga).
Baca juga: Seragam Lapangan TNI Desain Jenderal Andika
Indonesia pertama kali menjadi bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB tahun 1957. Pada 2010, untuk pertama kalinya Indonesia bergabung dalam UNIFIL Maritime Task Force (MTF) di Lebanon.
Gugus tugas itu bertugas membantu Angkatan Laut Lebanon mengawasi laut teritorial, menjaga garis pantai, dan terutama mencegah penyelundupan senjata. Di Lebanon, Indonesia merupakan negara penyumbang personel terbanyak untuk UNIFIL, yakni lebih dari 1.200 personel.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/12/e9ca5e95-2de9-4e4c-b786-84476b16c38f_jpg.jpg)
Pada Kamis (10/10/2024) pukul 05.00, tank Israel melepas tembakan ke arah markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon. Ketika itu, militer Israel sedang adu tembak dengan Hizbullah. Menurut laporan UNIFIL, salah satu menara pengawas mereka dibidik menggunakan laser, tidak lama kemudian tembakan terjadi.
Dua prajurit Indonesia, Pratu Eggy Arifiyanto dan Praka Nofrian Syah Putra, yang bertugas jaga malam di menara yang dibidik pun terkena tembakan. Mereka jatuh dari menara dan terluka. Keduanya telah dilarikan ke rumah sakit. Eggy terluka di tangan dan kaki, sementara Nofrian terluka di kaki.
Baca juga: Tank Israel Tembak Posisi Pasukan Penjaga Perdamaian UNIFIL, Dua Tentara Indonesia Terluka
Mabes TNI menyebutkan, peluru yang mengenai dua prajurit TNI yang tengah bertugas dalam misi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon adalah peluru pantulan luncuran atau rekoset (ricochet). Rekoset terjadi ketika sebuah peluru mengenai benda keras dan pecahannya memantul dan nyasar mengenai obyek yang bukan sasaran utama.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/31/a3bcef91-edaf-4998-823a-a1fe6a445699_jpg.jpg)
Keterangan UNIFIL mengatakan, pesawat nirawak (drone)Israel memasuki markas mereka dan menghantam pintu bunker tempat staf berlindung. Sejumlah kendaraan dan sistem komunikasi rusak akibat serangan itu.
Pada Jumat (11/10/2024), militer Israel berulah lagi. Dua anggota pasukan penjaga perdamaian PBB asal Sri Lanka terluka setelah militer Israel menyerang sebuah lokasi tak jauh dari menara pengawas pasukan PBB di Lebanon selatan. Ledakan juga mengguncang pangkalan utama pasukan PBB di sana.
Baca juga: Israel Serang Lagi Markas UNIFIL, Eropa Mengecam Keras, AS Hanya Mengimbau
Dunia mengecam serangan militer Israel terhadap markas UNIFIL karena dengan jelas dan sengaja melanggar hukum internasional. Juru Bicara UNIFIL Andrea Tenenti mengatakan, Israel sengaja menempatkan pasukan di sebelah markas UNIFIL Naqoura dengan dalih supaya bisa lebih dekat mengincar Hizbullah.
Naqoura berada di zona biru, yakni zona penyangga di perbatasan Israel, Lebanon, dan Dataran Tinggi Golan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/12/b39b600b-84ab-4238-b73c-3481e8d1fe35_jpg.jpg)
Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto memanggil Duta Besar Israel untuk Italia guna memberi protes langsung. Pemerintah Perancis memanggil Duta Besar Israel dan menyatakan kemarahannya atas tindakan militer Israel tersebut.
Presiden Perancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni, dan PM Spanyol Pedro Sanchez mengecam keras Israel atas penembakan ”yang tidak dapat diterima” itu. Tak ada kecaman dari Amerika Serikat, pendukung, dan pelindung Israel.
Dewan Keamanan PBB menggelar rapat darurat menyikapi serangan tersebut. Perwakilan Indonesia diikutsertakan untuk memberikan pendapat.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/10/f4c64065-5c85-4680-be92-bed40242efdf_jpg.jpg)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia mengecam keras serangan itu. Di KTT ASEAN di Vientiane, Laos, Indonesia mendesak AS agar menghormati multilateralisme dan menjamin keamanan para penjara perdamaian.
Retno menyampaikan, serangan kepada misi pemeliharaan perdamaian PBB jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum humanitarian internasional. ”Indonesia minta kepada Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB untuk dapat memberikan jaminan agar UNIFIL dapat melakukan misinya secara aman,” ujarnya.
Baca juga: Di KTT ASEAN, Indonesia Minta AS Bertindak atas Serangan Israel terhadap UNIFIL
Sebelumnya, Washington menyatakan mendukung serangan Israel ke Lebanon karena untuk menumpas Hizbullah dan membebaskan Lebanon dari kuasa kelompok tersebut. Militer Israel didesak mematuhi kewajiban dan peraturan internasional. Keberadaan UNIFIL harus dihormati.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/11/ac75b0b1-e6b0-403b-9f24-cba0820d165c_jpg.jpg)
Merujuk pada prinsip dan panduan Operasi Misi Perdamaian PBB dan laman resmi lembaga Human Rights Watch, personel penjaga perdamaian—termasuk pasukan perdamaian—menurut hukum humaniter internasional dikategorikan sebagai warga sipil. Menurut hukum perang itu, warga sipil harus dilindungi.
Baca juga: Serangan atas Prajurit TNI di UNIFIL Lebanon Langgar Hukum Internasional
Secara khusus, merujuk pada Statuta Roma, Human Rights Watch menegaskan, apabila pihak-pihak yang bertikai sengaja menyerang personel, instalasi, material—termasuk kendaraan—yang terlibat dalam misi penjagaan perdamaian, tindakan tersebut dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Penulis:
LARASWATI ARIADNE ANWAREditor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI