Unjuk rasa menolak revisi UU TNI kembali bergulir di Jakarta. Sama seperti di banyak daerah lainnya, unjuk rasa kali ini berakhir ricuh.
27 Mar 2025 22:32 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS – Unjuk rasa koalisi masyarakat sipil untuk menolak revisi Undang-Undang TNI di depan gerbang Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/3/2025) malam, berakhir ricuh. Polisi membubarkan paksa massa pengunjuk rasa bahkan mengejar mereka hingga masuk ke dalam area Senayan Park yang berjarak sekitar 1 kilometer dari titik aksi.
Petugas kepolisian dengan peralatan lengkap mendesak mundur ke arah timur dari gerbang Kompleks Parlemen sekitar pukul 18.30 WIB. Namun, hanya berselang 15 menit, suasana semakin memanas karena petugas mulai mengejar para peserta aksi ditambah semprotan meriam air dari kendaraan pengurai massa.
Massa aksi lari kocar-kacir ke berbagai arah. Sebagian peserta unjuk rasa masuk ke dalam area Senayan Park, pusat perbelanjaan di Jalan Gerbang Pemuda yang berjarak sekitar 1 kilometer dari Kompleks Parlemen.
Setelah mendengar perintah dari mobil komando pengurai massa, para petugas lalu kembali ke barisannya. Mereka lalu meninggalkan ruas Jalan Gerbang Pemuda dan perlahan-lahan ruas jalan yang tersendat karena kericuhan ini kembali normal sekitar pukul 19.00 WIB.
Massa aksi dari koalisi masyarakat sipil menuntut pencabutan revisi UU TNI karena dikhawatirkan menghidupkan dwifungsi TNI seperti berlaku di era Orde Baru. Istilah Indonesia Gelap juga dipakai dalam aksi ini.
Sebelum akhirnya dibubarkan paksa oleh polisi, peserta unjuk rasa mulai berdatangan sekitar pukul 15.00 WIB. Sebagian besar menggunakan pakaian serba hitam. Kebanyakan sudah bersiap dengan menggunakan masker, pelindung kepala dan penutup mata.
Dalam orasinya, sejumlah peserta aksi mengkritisi keputusan DPR dan pemerintah yang merevisi UU TNI tanpa melibatkan publik secara luas. Sejumlah jabatan sipil yang masih dipegang militer membuat publik khawatir meluasnya peran militer di ranah sipil setelah revisi UU TNI.
“Memang secara tertulis tidak ada yang menyatakan dwifungsi TNI. Tetapi, bagaimana dengan makna-makna yang tersirat? Saat revisi ini dibahas, publik juga tidak bisa mengaksesnya, jadi orang-orang tidak tahu apa yang akan pengaruhi hidupnya. Akan jadi apa jika militer ini masuk begitu dalam,” ujar orasi salah satu peserta aksi yang tidak bersedia disebutkan namanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/27/23777da219b6710a9c42b68fc33043c5-20250327_162614.jpg)
Aktivis media sosial Ferry Irwandi juga turut hadir dalam aksi tersebut. Dia berujar, unjuk rasa ini menjadi bentuk keresahan masyarakat terhadap unsur militeristik yang masih ada di dalam pemerintahan.
“Walaupun dalam pengesahannya sudah ditegaskan tidak ada dwifungsi, tetapi tetap saja ada pasal karet dan menjadi perhatian. Kalau pemerintah ini mau maju, semua ada di porsi masing-masing dan menjaga kedaulatan sipil,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ferry mendukung dorongan dari unjuk rasa untuk mencabut UU TNI hasil revisi. Para pembuat kebijakan, lanjutnya, diharapkan mau mendengar suara dari publik demi kebaikan bangsa.
“Semua elemen masyarakat ingin negara ini lebih baik. Saya juga ingin anak saya sekolah sampai dewasa di sini dengan tenang,” kata Ferry.
Semakin sore, suasana bertambah panas. Apalagi, sejumlah peserta unjuk rasa membakar sepeda motor berplat nomor polisi, sementara pengendaranya hampir menjadi sasaran amukan massa.
Tidak diketahui apakah pengendara sepeda motor ini petugas polisi atau bukan karena dia mengenakan pakaian abu-abu tanpa ada atribut dan seragam Polri.
Beruntung, sejumlah peserta berhasil menyelamatkan pria yang mengenakan jaket abu-abu dan tampak membawa beberapa kotak makanan tersebut. Dia pun diminta untuk menjauh dari sepeda motornya karena amukan massa mulai fokus ke kendaraaan tersebut.
Salah satu pagar di sebelah gerbang Kompleks Senayan juga hampir dibobol massa aksi. Beberapa dari peserta unjuk rasa juga merusak kamera pengawas yang ada di sekitar gerbang Kompleks Parlemen.
Petugas hanya bisa menahan diri hingga pukul 17.00 WIB. Setelah itu, mobil pengurai massa beberapa kali menyemprotkan meriam airnya ke arah para peserta aksi yang merusak pagar dan menembakan petasan hingga bom molotov ke dalam area Kompleks Parlemen tersebut.
Untuk diketahui, unjuk rasa menolak revisi UU TNI telah bergulir sejak pekan lalu. Intensitas unjuk rasa meningkat setelah DPR menyetujui pengesahan revisi UU TNI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa tak hanya terjadi di Jakarta, tetapi di banyak kota lainnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/27/9e5415c7-2bb4-4e0b-b238-11db4d56fbc1_jpg.jpg)
Meski resistensi dari publik kuat, pemerintah dan DPR bergeming. Proses pengesahan tetap berlanjut.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo akan segera menandatangani UU TNI hasil revisi sebagai bentuk pengesahan hasil revisi itu menjadi undang-undang.
Sementara Ketua DPR Puan Maharani beberapa hari lalu meminta publik mencermati perubahan dalam UU TNI sebelum dan sesudah disahkan.
"Jadi tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca kan sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca di publik," katanya.
Penulis:
Machradin Wahyudi RitongaEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase