Upah Riil Tumbuh Tipis, ILO Ingatkan Krisis Biaya Hidup dan Ketimpangan

Upah riil secara global pada tahun 2023 hanya tumbuh sebesar 1,8 persen. Pada 2024, diprediksi tumbuh 2,7 persen. Namun, pertumbuhan itu tidak merata.

30 Nov 2024 08:00 WIB · Ekonomi

Oleh Caecilia Mediana

Upah riil secara global pada tahun 2023 hanya tumbuh sebesar 1,8 persen. Adapun pada tahun 2024, upah riil diproyeksi tumbuh 2,7 persen. Kendati demikian, pencapaian tersebut dibayang-bayangi dengan potensi krisis biaya hidup dan kesenjangan upah antarnegara yang tetap tinggi. 

Hal itu menjadi benang merah ”Laporan Pengupahan Global 2024–2025: Apakah Ketidaksetaraan Upah Menurun secara Global?” yang dirilis oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), Kamis (28/11/2024) malam. 

Upah riil menggambarkan daya beli pendapatan yang diterima oleh buruh/pekerja yang setelah berupaya memulihkan diri dari pandemi Covid-19 secara global, seperti dituliskan dalam laporan itu, mereka harus menghadapi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang turun dari 6,6 persen pada 2021 menjadi 3,6 persen pada 2022 dan 3,3 persen pada 2023. 

Langkah-langkah yang diambil untuk memoderasi inflasi global yang muncul pada tahun 2021 dan mencapai puncaknya pada tahun 2022 berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan ekonomi global itu. Namun, berkat beberapa upaya, termasuk kebijakan fiskal ekspansif di beberapa negara maju, pengetatan kebijakan moneter berdampak lebih rendah dari yang diharapkan pada pertumbuhan ekonomi. 

Pertumbuhan PDB global diproyeksikan sedikit menurun menjadi 3,2 persen pada tahun 2024, dengan pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar 1,8 persen di negara-negara maju dan sebesar 4,2 persen di negara-negara berkembang. 

Direktur Jenderal ILO Gilbert F Houngbo mengatakan, setelah pertumbuhan upah riil negatif karena inflasi tinggi pada tahun 2022, pertumbuhan upah riil global pada tahun 2023 dan dua triwulan tahun 2024 kembali positif. Namun, di beberapa negara dan beberapa subwilayah, pertumbuhan upah riil tetap mendekati nol dan bahkan tetap negatif. Artinya, pertumbuhan upah tidak merata di seluruh wilayah di dunia.

Penurunan tajam inflasi di negara-negara maju telah berkontribusi pada pertumbuhan upah riil global menjadi positif. Sebanyak 55 persen dari 160 negara yang data upah minimumnya tersedia, ILO menemukan, negara-negara tersebut mengalami peningkatan upah minimum. Sementara 45 persen sisanya, kenaikan upah minimumnya di bawah inflasi. 

Infografik Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2024

Negara-negara maju yang tergabung dalam G20, dalam laporan riset itu, diketahui telah mengalami penurunan upah riil selama dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2022 (-2,8 persen) dan 2023 (-0,5 persen). Sementara negara-negara berkembang yang masuk dalam keanggotaan G20 mengalami kenaikan upah riil pada tahun 2022 (1,8 persen) dan tahun 2023 (6 persen). 

”Upah riil secara global yang tumbuh positif harus disambut baik. Namun, kita tidak boleh lupa masih ada jutaan pekerja dan keluarga yang terus menderita krisis biaya hidup yang telah mengikis standar hidup mereka. Selain itu, kesenjangan upah antarnegara tetap sangat tinggi,” kata Gilbert. 

Dalam ”Laporan Pengupahan Global 2024–2025: Apakah Ketidaksetaraan Upah Menurun secara Global?” juga disebutkan, ketimpangan upah tertinggi terjadi di negara-negara berpendapatan rendah dengan hampir 22 persen pekerja di sana tergolong pekerja dengan upah rendah. Di sebagian besar negara berpendapatan menengah dan rendah, mayoritas pekerja mandiri hanya dapat mencari nafkah dengan bekerja di sektor informal. 

Ekonom ILO, Giulia De Lazzari, mengatakan, strategi nasional untuk mengurangi ketimpangan memerlukan penguatan kebijakan dan lembaga upah. Negara-negara juga perlu merancang kebijakan yang mempromosikan produktivitas, pekerjaan layak, dan formalisasi ekonomi informal. 

Salah satu rekomendasi utama ILO dalam laporan itu, kata Giulia, adalah menetapkan upah melalui dialog sosial. Upah harus ditetapkan dan disesuaikan melalui perundingan bersama atau sistem upah minimum yang disepakati yang melibatkan pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Penetapan upah harus mempertimbangkan kebutuhan pekerja dan keluarga mereka serta faktor-faktor ekonomi.

Para pengemudi ojek online atau ojek daring melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Wijaya, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) atau pengemudi daring dari berbagai perusahaan aplikasi ojek daring melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wijaya. Pengemudi ojol ini menuntut kesejahteraan mereka. Mereka menuntut potongan tarif 20 persen dari aplikator diturunkan karena merugikan mitra pengemudi. Mereka juga meminta ada intervensi dari pemerintah mengenai masalah mereka tersebut. Aksi yang dipicu oleh menurunnya pendapatan pengemudi ini berlangsung di tengah upaya pemerintah menyusun regulasi khusus untuk pekerja di platform digital. Untuk mendukung aksi ini, para pengemudi ojol disarankan untuk mematikan aplikasi. Beberapa pengemudi ojol yang mengikuti aksi pun sempat melakukan sweeping kepada para pengemudi ojol yang masih menarik penumpang. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 29-08-2024

Pekerja platform

Di Indonesia, sejumlah kelompok pekerja platform ekonomi yang biasa disebut mitra pengemudi aplikasi transportasi mengeluhkan penghasilan yang diperoleh setiap hari semakin tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup.

Mereka juga memprotes pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menyatakan bahwa pengemudi ojek daring tidak berhak mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) karena mereka tergolong usaha atau bisnis pribadi. Bahlil bahkan menyebut, mayoritas pengemudi ojek daring masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi. 

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia dikabarkan bakal mengubah aturan subsidi BBM dengan menerapkan skema baru yang menggabungkan subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT). Menurut rencana, distribusi skema baru itu hanya difokuskan pada kendaraan pelat kuning, seperti angkutan umum, supaya tarif transportasi tetap stabil. 

”Pengemudi ojek daring memiliki penghasilan tidak seberapa, bahkan sudah menjadi ’sapi perah’ dari perusahaan aplikasi, malah akan diperas lagi oleh pemerintah (karena wacana BBM subsidi hanya untuk kendaraan pelat kuning). Jangankan untuk membeli bensin nonsubsidi, terkadang untuk mengisi bensin subsidi saja kami harus menukar dengan rasa lapar supaya motor tetap bisa jalan mencari nafkah,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono saat dihubungi, Jumat (29/11/2024), di Jakarta. 

Rata-rata pendapatan bersih seorang pengemudi ojek daring, lanjut Igun, hanya berkisar Rp 30.000 -Rp 60.000 per hari. Jumlah ini setelah dipotong biaya aplikasi yang kadang lebih dari 20 persen, lalu dipotong biaya operasional, seperti isi BBM, beli makan, dan bayar parkir saat ambil/antar order barang. 

”Sejak tahun 2018 kami mendesak pemerintah untuk mendorong legalitas pengemudi angkutan berbasis aplikasi sebagai pekerja. Akan tetapi, realitasnya, pemerintah sampai sekarang tidak juga dapat memberikan legalitas tersebut,” ucap Igun. 

Ketua Umum Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia Ika Rostianti, saat dihubungi secara terpisah, juga menyampaikan situasi serupa. Menurut dia, masih banyak pengemudi ojek daring yang mencicil utang kendaraan. Sementara saat bersamaan, upah nominal yang mereka terima setiap hari tidak menentu. 

”Beban hidup pekerja platform ekonomi seperti pengemudi ojek daring itu berat. Penghasilan tidak menentu. Jika pemerintah merencanakan ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 dan subsidi BBM hanya untuk kendaraan pelat kuning, rencana tersebut bakal ’membunuh’ pengemudi ojek daring dan pekerja informal miskin lainnya,” papar Ika. 


Kerabat Kerja

Penulis:

Caecilia Mediana
 | 

Editor:

Aufrida Wismi Warastri