Kota-kota menghadapi tantangan yang sangat kompleks dan berkaitan, seperti krisis perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi lingkungan.
16 Sep 2026 16:55 WIB · Lingkungan
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA
JAKARTA, KOMPAS – Pertumbuhan penduduk perkotaan global diproyeksikan meningkat dari 50 persen menjadi 68 persen pada 2050, dengan sebagian besar tambahan penduduk kota berada di Asia dan Afrika. Oleh karena itu, urbanisasi yang pesat, termasuk di Indonesia, menuntut penguatan ketahanan iklim dan tata kelola perkotaan.
Sekretaris Jenderal United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG-ASPAC) Bernadia Irawati Tjandradewi mengemukakan, pertumbuhan kota global saat ini tengah berpusat di kawasan Asia. World Cities Report menyebutkan bahwa proporsi penduduk perkotaan dunia akan meningkat dari 50 persen menjadi 68 persen pada tahun 2050.
”Dari peningkatan tersebut, akan ada tambahan sekitar 2,2 miliar penduduk kota baru yang sebagian besar akan lahir dan tinggal di kawasan Asia dan Afrika,” ujarnya dalam acara Urban Climate Forum 2026 yang diselenggarakan UCLG-ASPAC di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Kota juga akan menentukan kemampuan Indonesia menghadapi perubahan iklim.
Di Indonesia, proporsi penduduk yang tinggal di kawasan perkotaan diproyeksikan mencapai 72,9 persen pada tahun 2045. Jumlah ini lebih pesat daripada pertumbuhan kota global. Artinya, tujuh dari sepuluh orang Indonesia akan tinggal di kota.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/12/07/1269eee8a4f1c56e07ebd990bc19fbee-20251206ags088.jpg)
Menurut Bernadia, saat ini kota-kota memegang peran yang semakin strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Namun, pada saat yang sama, menghadapi tantangan yang sangat kompleks dan berkaitan, seperti krisis perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi lingkungan.
”Kota-kota kita berada di garis terdepan dan menanggung dampak krisis ini. Kita menghadapi tekanan penyediaan infrastruktur, kebutuhan hunian, kendala mobilitas, degradasi lingkungan, hingga risiko bencana nyata akibat perubahan iklim,” tuturnya.
Pembangunan ketahanan iklim ini juga tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik. Ketahanan iklim juga harus memastikan masyarakat, ekonomi lokal, tata ruang, dan layanan dasar mampu beradaptasi terhadap berbagai guncangan. Kota berketahanan ialah kota yang mampu melindungi warga sekaligus menekan kerugian ekonomi.
Bernadia mengatakan, kompleksitas persoalan perkotaan menuntut pendekatan yang multidimensi. Perencanaan tata ruang, penyediaan permukiman, sistem transportasi, dan perlindungan lingkungan hidup beririsan serta mencakup hampir seluruh aspek kewenangan pemerintahan, dari pusat hingga daerah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/02/50bfceb57ff8a5ea64e430f42c5b7ebf-cropped_image.jpg)
Oleh karena itu, tata kelola multilevel diperlukan untuk memastikan kebijakan dan pembangunan perkotaan berjalan secara terpadu. Pemerintah Indonesia dinilai telah memiliki kerangka kebijakan melalui Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Agenda Pertemuan Berketahanan Iklim yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Agar visi ini membumi, kebijakan nasional harus diterjemahkan menjadi aksi daerah melalui instrumen operasional seperti Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P). Pendekatan tersebut sejalan dengan Agenda Perkotaan Global yang menuntut penguatan tata kelola multilevel dan sinergi harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan, Indonesia sudah menjadi urban nation. Pada 2020, sekitar 56,7 persen penduduk Indonesia tinggal di kawasan perkotaan dan menjelang 2045 angkanya diperkirakan mencapai 72,9 persen.
”Kota akan menentukan produktivitas kita, kota akan menentukan kualitas pekerjaan, dan kota akan menentukan bagaimana masyarakat memperoleh rumah, transportasi, pendidikan, kesehatan, air bersih, serta ruang publik. Semakin penting, kota juga akan menentukan kemampuan Indonesia menghadapi perubahan iklim,” ungkapnya.
Meski demikian, urbanisasi Indonesia yang berlangsung cepat belum sepenuhnya diikuti peningkatan produktivitas dan pendapatan sebagaimana terjadi di sejumlah negara Asia Timur. Oleh karena itu, pembangunan perkotaan juga perlu memastikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar bagi masyarakat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/08/19/20210817-ibukotaprovinsi-mumed_1629380950.png)
Pada saat yang sama, kota-kota Indonesia menghadapi tekanan yang semakin berat, seperti banjir, rob, penurunan muka tanah, gelombang panas, sampah, polusi udara, kekurangan air, dan hilangnya ruang hijau. Perubahan iklim memperbesar tekanan tersebut sehingga aksi iklim perlu menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan perkotaan.
Febrian menekankan, pemerintah menempatkan pembangunan perkotaan dalam kerangka yang semakin terintegrasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan, Kebijakan Perkotaan Nasional 2045, serta Agenda Pembangunan Berketahanan Iklim. Kerangka kebijakan tersebut menjadi landasan untuk mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan dan berketahanan terhadap perubahan iklim.
Kerangka tersebut perlu diterjemahkan hingga tingkat lokal melalui perencanaan perkotaan yang terintegrasi dan berbasis bukti. Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 memberikan arah pembangunan kota yang seimbang, layak huni, maju, hijau, tangguh, dan memiliki tata kelola terpadu.
Implementasi kebijakan nasional tersebut juga harus tecermin dalam berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen ini mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPDLH) Diaz Hendropriyono juga menyoroti dampak perubahan iklim yang semakin nyata terhadap kota-kota di Indonesia. Kenaikan suhu bumi, peningkatan permukaan air laut, serta hujan ekstrem berpotensi memperbesar risiko bencana hidrometeorologi, termasuk banjir dan rob.
Menurut Diaz, perubahan iklim menuntut perancangan ulang infrastruktur perkotaan, seperti drainase, bendungan, tanggul, dan gorong-gorong. Perencanaan tersebut perlu memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup agar mampu menghadapi perubahan kondisi iklim.
Diaz menekankan pentingnya upaya penurunan emisi di seluruh sektor, mulai dari energi, transportasi, pangan, agrikultur, konstruksi, hingga pengelolaan sampah serta kebakaran hutan dan lahan. Pengembangan kendaraan listrik perlu diikuti perhatian terhadap dampak lingkungan dari penambangan bahan baku baterai.
Selain itu, kebutuhan pengelolaan sampah dan lahan gambut untuk mengurangi emisi gas rumah kaca juga perlu diperhatikan. Strategi seperti sekat kanal di lahan gambut serta pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah diperlukan untuk mencegah kebakaran sekaligus menekan emisi gas rumah kaca, termasuk metana.
Diaz juga mengingatkan bahwa perkembangan akal imitasi (AI) dan pembangunan pusat data berpotensi meningkatkan kebutuhan listrik dan air. Oleh karena itu, pembangunan pusat data AI perlu memperhatikan prinsip keberlanjutan, termasuk penggunaan energi terbarukan, serta dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor untuk mendukung target penurunan emisi.
Penulis:
Pradipta Pandu MustikaEditor:
Ichwan SusantoPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul