Pemerintah Akan Tarik Utang Rp 782 Triliun pada 2026

Utang baru senilai Rp 782 triliun pada 2026 diproyeksikan menaikkan beban bunga di atas Rp 600 triliun. Ini memicu risiko fiskal dan menekan belanja produktif.

22 Agt 2025 21:56 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana menarik utang baru senilai Rp 781,9 triliun pada 2026. Langkah ini dinilai berisiko menambah beban bunga utang dan mempersempit ruang fiskal, meski pemerintah menegaskan posisinya masih dalam batas aman.

Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, target pembiayaan utang senilai Rp 781,9 triliun. Ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 749,2 triliun dan pinjaman senilai Rp 32,7 triliun.

Pada 2025, target penarikan utang melalui SBN adalah Rp 585,1 triliun. Adapun pinjaman senilai Rp 130,4 triliun.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/8/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, target asumsi ekonomi makro, termasuk pembiayaan utang pada 2026, telah dikalkulasi secara hati-hati. Ia optimistis komponen APBN 2026 dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

”Kami melakukan secara hati-hati sehingga APBN tetap terjaga kredibel, sustainable, sehingga jadi jangkar stabilitas dan mampu mendukung semua program pemerintah, terutama dari Presiden Prabowo,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (depan) membacakan tanggapan akhir pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Menurut postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 3.147,7 triliun, meningkat 9,84 persen dari proyeksi (outlook) APBN 2025 yang sebesar Rp 2.865,5 triliun. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Dihubungi dari Jakarta, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengingatkan, risiko utama dari peningkatan utang hingga Rp 781,9 triliun adalah semakin tingginya rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara (debt service ratio).

”Tahun 2025 saja pembayaran bunga utang mencapai Rp 541,5 triliun (APBN 2025). Dengan adanya utang baru, beban pembayaran bunga utang bisa tembus Rp 600 triliun lebih pada tahun 2026 atau 19 persen dari total belanja negara,” ujarnya.

Postur RAPBN 2026 memproyeksikan pendapatan negara Rp 3.147,7 triliun dan belanja Rp 3.786,5 triliun. Dengan demikian, defisit mencapai Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap PDB.

Risiko lain dari tambahan utang, Misbah menambahkan, adalah ketergantungan pada pinjaman berdenominasi valuta asing. Ia menilai kondisi ini rentan terhadap gejolak nilai tukar dan kenaikan suku bunga global sehingga bisa memicu krisis fiskal jika tidak dikelola dengan hati-hati.

”Pemerintah sudah memikul beban utang beserta bunga yang cukup tinggi dengan potensi pembayaran pokok utang tahun depan. Beban tambahan utang berpotensi memengaruhi alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.

Tabel Pembiayaan Utang, 2021-2026

Batas aman

Pada Rapat Paripurna DPR Ketiga Masa Sidang I, Kamis (21/8/2025), Sri Mulyani menegaskan posisi utang Indonesia masih dalam batas aman dan terkendali. Pada RAPBN 2026 rasio utang pemerintah diperkirakan sebesar 39,96 persen terhadap PDB.

Kendati akan ekspansif, ia memastikan kebijakan fiskal 2026 tetap terukur dan terarah. Ini tecermin dari defisit yang dipatok sebesar 2,48 persen terhadap PDB. ”Pembiayaan (utang) akan tetap dikelola secara prudent, inovatif, dan sustainable,” ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, pengendalian utang juga akan dibarengi akselerasi pencapaian target pembangunan melalui sinergi antara badan usaha milik negara (BUMN), Danantara, dan Special Mission Vehicle. Special Mission Vehicle yang dimaksud seperti PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), serta PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).

”Kolaborasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan serta pemerintah daerah terus akan ditingkatkan. Hal ini akan menciptakan sinergi kebijakan agar tujuan-tujuan pembangunan dapat tercapai,” ujarnya.

Infografik Perkembangan Defisit APBN dan Utang Pemerintah

Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa Pujarama, mengatakan, meski rasio utang terhadap PDB dipatok 39,96 persen, pemerintah perlu memperhatikan kemampuan membayar.

”Beban bunga utang hampir Rp 600 triliun, jadi semakin tinggi. Porsinya sudah hampir 20 persen dari belanja pemerintah pusat,” ujar Riza.

Berdasarkan perhitungan Indef, total kewajiban utang pemerintah pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp 1.433 triliun. Angka itu terdiri dari utang jatuh tempo sebesar Rp 833,9 triliun dan bunga utang Rp 599,4 triliun.

Sementara itu, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan pajak pada 2026 sudah mencapai 22,27 persen. Artinya, 22,27 persen pajak dipakai untuk membayar bunga utang.

Murid menyantap makanan dan minuman yang dibagikan melalui program nasional  Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Gabahan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (21/8/2025). Sebanyak 126 murid sekolah itu turut mendapatkan program MBG sejak bulan Mei lalu.

Efisiensi ekonomi

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menambahkan, kenaikan utang belum terbukti meningkatkan efisiensi ekonomi. Kajian Celios menunjukkan nilai incremental capital-output ratio (ICOR) tetap tinggi meski beban utang bertambah. ”Makin besar utang tidak membuat ekonomi makin efisien,” katanya.

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menekankan pentingnya menyalurkan utang pada sektor yang memberi efek berganda terhadap perekonomian agar penerimaan negara ikut meningkat.

Ia juga menyarankan pemerintah mendiversifikasi instrumen pembiayaan agar pasar tidak jenuh menyerap surat berharga negara dalam jumlah besar. ”Disiplin fiskal perlu diperkuat dengan menghindari penggunaan utang untuk belanja jangka pendek yang tidak produktif,” kata Syafruddin.

Infografik Perbandingan Penerbitan Surat Utang Pemerintah dan Surat Utang Korporasi (Rp Triliun)

Seiring dengan rencana penarikan utang baru, ekonom Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan dua dampak terhadap anggaran negara.

Pertama, defisit primer yang belum segera dinetralkan sehingga bunga utang dibayar dengan berutang. Kedua, rasio bunga terhadap pendapatan rawan melampaui batas 20 persen jika suku bunga global naik atau nilai tukar rupiah melemah.

Persoalan lain adalah rollover risk atau risiko pembiayaan makin tinggi karena utang jatuh tempo 2026-2028 menumpuk. Selain itu, keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis, belum teruji.

Nur Hidayat menyebutkan, utang baru bisa menjadi dosa fiskal jika pemerintah tidak menangani semua persoalan tersebut. ”Jika tidak ditangani, pemerintah hanya membayar masa lalu, alih-alih mendanai masa depan,” ucapnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto