PENGELOLAAN FISKAL

Utang Jatuh Tempo Membayangi, Strategi Pembiayaan Diatur Ulang

Diversifikasi pembiayaan hingga dana stabilisasi obligasi disiapkan seiring tekanan fiskal berupa lonjakan defisit dan kenaikan beban bunga utang.

11 Mei 2026 20:28 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diperkirakan menghadapi tekanan fiskal yang semakin besar pada triwulan II hingga IV pada tahun ini. Beban ini semakin berat seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan anggaran, kewajiban pembayaran bunga utang, serta membengkaknya defisit APBN pada awal tahun.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah memastikan akan menjaga defisit tetap terkendali di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) sebagaimana desain APBN 2026, sembari menyiapkan diversifikasi sumber pembiayaan baru.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan, posisi utang pemerintah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp 9.920,42 triliun, naik dibandingkan dengan akhir 2025 yang sebesar Rp 9.637,9 triliun. Rasio utang terhadap PDB turut meningkat menjadi 40,75 persen dari 39,86 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Perhitungan rasio utang terhadap PDB didapat dari pembagian posisi (outstanding) utang pemerintah hingga akhir 2025, serta akumulasi PDB harga berlaku terbaru triwulan I-2026 dan tiga triwulan sebelumnya yang secara keseluruhan mencapai Rp 24.341,4 triliun.

Komposisi utang masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.652,89 triliun atau 87,22 persen dari total utang pemerintah. Sisanya berasal dari pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp 1.267,52 triliun.

Kenaikan utang terjadi seiring dengan kebutuhan pembiayaan defisit anggaran yang terus melebar pada awal tahun. Hingga akhir Maret 2026, APBN mencatat defisit Rp 240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap PDB, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan defisit periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 99,8 triliun atau setara 0,43 persen terhadap PDB.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengingatkan, ruang fiskal pemerintah pada sisa tahun ini semakin sempit sehingga pengendalian belanja menjadi faktor penting untuk menjaga kredibilitas APBN.

”Langkah penghematan anggaran lebih aman dibandingkan dengan memperlebar defisit APBN di atas 3 persen,” kata Tauhid saat dihubungi, Senin (11/5/2026).

Realisasi keseimbangan primer hingga 31 Maret 2026

Menurut dia, memperlebar defisit hanya akan menambah tekanan terhadap beban utang pemerintah karena kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang ikut meningkat. Selain itu, persepsi investor terhadap kondisi fiskal Indonesia juga berisiko memburuk sehingga biaya pinjaman pemerintah semakin mahal. 

Tauhid menilai, langkah penghematan dapat dilakukan melalui penundaan program dan proyek yang tidak mendesak, serta pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga secara proporsional. Menurut dia, langkah tersebut menjadi langkah antisipatif yang lebih aman dibandingkan dengan langsung memperlebar defisit APBN.

Peringatan Tauhid ini muncul di tengah memburuknya keseimbangan primer APBN, yakni selisih pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Hingga akhir Maret 2026, keseimbangan primer tercatat defisit Rp 95,8 triliun, bahkan melampaui target defisit keseimbangan primer sepanjang tahun yang dipatok Rp 89,7 triliun dalam APBN 2026.

Neraca Transaksi Berjalan Indonesia dan Tren Surplus/Defisit APBN Indonesia

Pembayaran bunga

Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan pembayaran bunga utang sebesar Rp 599,5 triliun. Jika dibandingkan dengan target pendapatan negara yang sebesar Rp 3.153,9 triliun, rasio pembayaran bunga utang telah mencapai sekitar 19 persen. Bahkan, terhadap target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun, porsinya telah menembus 25,4 persen.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah hingga akhir Maret 2026 telah menarik utang baru sebesar Rp 258,7 triliun atau sekitar 31,1 persen dari target penarikan utang APBN 2026 yang sebesar Rp 832,2 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi pembiayaan anggaran hingga akhir triwulan I-2026 mencapai Rp 257,4 triliun atau 37,3 persen dari target setahun penuh Rp 689,1 triliun. Nilai itu terdiri atas pembiayaan utang Rp 258,7 triliun dan pembiayaan non-utang minus Rp 1,3 triliun.

Meski tekanan fiskal meningkat, Purbaya menegaskan, pemerintah masih memiliki ruang untuk menjaga defisit sesuai target APBN. Menurut dia, pengendalian belanja dan optimalisasi penerimaan negara akan menjadi strategi utama pemerintah pada sisa tahun ini.

”Sepanjang tahun defisit akan kami kendalikan di bawah 3 persen sesuai desain APBN. Belanja bisa kita kendalikan, penerimaan juga bisa kita tingkatkan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (5/5/2026).

Di tengah tekanan fiskal tersebut, pemerintah juga mulai menyiapkan diversifikasi sumber pembiayaan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar keuangan tradisional, terutama dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan ialah penerbitan surat utang global berdenominasi yuan atau Panda Bond yang ditargetkan terealisasi pada Juni 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (5/5/2026). Kementerian Keuangan mencatat, hingga akhir Maret 2026, defisit APBN 2026 mencapai Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).




KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
05-05-2026

Menurut Purbaya, langkah diversifikasi diperlukan untuk memperkuat struktur pembiayaan APBN di tengah dinamika pasar global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. China dipilih karena memiliki likuiditas pasar yang besar dengan tingkat imbal hasil yang relatif kompetitif, yakni sekitar 2,3 persen hingga 2,5 persen.

”Kita tetap diversifikasi supaya tidak tergantung pada pembiayaan Amerika Serikat atau negara-negara Barat,” katanya.

Stabilisasi pasar

Selain memperluas sumber pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan langkah stabilisasi di pasar obligasi domestik. Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan akan kembali mengaktifkan dana stabilisasi obligasi atau Bond Stabilization Fund (BSF) untuk membeli kembali SBN di pasar sekunder.

Menurut dia, instrumen tersebut bukan kebijakan baru karena sebelumnya telah dilakukan Kementerian Keuangan dan kini akan dihidupkan kembali untuk membantu menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah.

Saat ditanya mengenai besaran dana yang akan disiapkan untuk pembelian kembali obligasi pemerintah yang dilepas investor, Purbaya belum memberikan angka pasti. Namun, ia meyakini langkah tersebut dapat membantu meredam tekanan terhadap rupiah.

Ekonom Wijayanto Samirin menilai, rencana pengaktifan BSF merupakan langkah antisipatif pemerintah di tengah melemahnya minat investor terhadap SBN rupiah. Kondisi itu tecermin dari menurunnya rasio permintaan dalam lelang SBN (bid to cover ratio), sementara imbal hasil atau yield terus meningkat.

Menurut Wijayanto, pemerintah saat ini menghadapi kebutuhan penerbitan SBN yang masih tinggi, baik untuk membiayai defisit maupun melakukan refinancing utang jatuh tempo. Oleh karena itu, pemerintah dinilai mulai mengantisipasi risiko tekanan fiskal yang lebih besar apabila pasar obligasi semakin tertekan.

Kinerja APBN 2019-2026 dari sisi realisasi belanja negara, pendapatan, dan defisit anggaran.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa implementasi BSF bukan perkara mudah karena membutuhkan dana besar dan strategi pelaksanaan yang tepat. Jika tidak hati-hati, pemerintah justru berisiko dianggap melakukan pembelian kembali obligasi secara agresif sehingga kepemilikan SBN oleh pemerintah sendiri meningkat.

Ia juga mengingatkan bahwa instrumen tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh investor tertentu untuk keluar dari pasar obligasi dengan tambahan keuntungan. ”Jadi, ini bukan ide mudah. Jika gagal, justru berpotensi memperburuk situasi,” katanya.

Selain BSF, Wijayanto menilai, pemerintah tetap perlu memperkuat langkah fundamental melalui rasionalisasi belanja program strategis serta reformasi subsidi agar tekanan fiskal tidak semakin besar.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto