Vonis terhadap Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur

Heru Hanindyo divonis 10 tahun, sedangkan Erintuah Damanik dan Mangapul divonis 7 tahun.

Oleh Rony Ariyanto Nugroho

08 Mei 2025 20:02 WIB · Foto


Kerabat Kerja

Penulis:

Rony Ariyanto Nugroho
 | 

Editor:

Yuniadhi Agung