Indonesia menempati peringkat teratas negara paling dermawan. Bagaimana memaknainya?
12 Apr 2025 10:00 WIB · Riset
Dalam tujuh tahun terakhir secara berturut-turut sejak tahun 2018-2024, Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan riset publik Charities Aid Foundation dalam tajuk World Giving Index. Predikat ini merupakan modal sosial bagi Indonesia.
Setelah tahun 2018, Indonesia menggeser Myanmar yang pada tahun 2017 sebagai negara paling dermawan di dunia, posisi pertama Indonesia belum pernah tergeser hingga tahun 2024. Tren positif Indonesia secara skor indeks stabil naik dari 59 hingga 74. Angka yang disebut terakhir bahkan menjadi skor indeks tertinggi untuk sebuah negara pada World Giving Index (WGI) sejak dirilis pada tahun 2010.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/10/97c0c195-2f9c-4c8a-accb-76a6bf1d295c_jpg.jpg)
Pemeringkatan skor indeks kedermawanan ini diukur dari tiga aspek yang meliputi, donasi uang, membantu orang tidak dikenal, dan terlibat dalam kegiatan sukarelawan. Setiap aspek dinilai dalam bentuk persentase yang menggambarkan proporsi tindakan terhadap populasi penduduk dewasa di tiap negara. WGI 2024 melibatkan 145.702 responden melalui Gallups’s World Poll, yang berasal dari 145 negara.
Pada WGI 2024, Indonesia menempati posisi pertama di dua aspek, yakni donasi uang (90 persen) dan kegiatan sukarelawan (65 persen). Pada aspek membantu orang tak dikenal, Indonesia berada di posisi menengah dengan 66 persen. Secara total, Indonesia mendapat skor 74 dan menempati posisi pertama WGI 2024.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/10/89c6db51-d94f-4c4c-9ea7-093deea7c9d3_jpg.jpg)
Tren kedermawanan di Indonesia, terutama dalam hal donasi uang, juga tergambar dari meningkatnya penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana dosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) dalam sembilan tahun terakhir. Data dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, total penghimpunan ZIS-DSKL mencapai Rp 27,5 triliun, naik signifikan dari Rp 10,2 triliun pada 2018.
Bahkan, berdasarkan data sementara (80,85 persen), perolehan ZIS-DSKL pada tahun 2024 per 12 Agustus 2024 (26,13 triliun rupiah), terdapat potensi bahwa penghitungan perolehan ZIS-DSKL hingga akhir tahun 2024 akan bisa lebih besar dibandingkan tahun 2023.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/12/2613bcfa-2fdb-4484-a0d7-0df8707b9c56_png.png)
Tren kenaikan penghimpunan zakat ini selaras dengan peningkatan skor WGI Indonesia yang terus meningkat. Angka ini mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia untuk berbagi, terutama donasi, terus tumbuh.
Seolah seperti sudah termaktub dalam DNA bangsa, tradisi kedermawanan sebenarnya sudah sejak lama jamak ditemukan di dalam komunitas masyarakat Indonesia. Hal ini bisa dilacak sejak masa kerajaan Hindu-Buddha hingga era masuknya Islam. Perilaku kedermawanan Raja Mulawarman dari Kutai Kartanegara, misalnya, tercatat dalam Prasasti Yupa ketika bersedekah 20.000 ekor sapi sebagai persembahan kepada para Brahmana.
Temuan selanjutnya, seperti yang dibahas Fauziah (2016) dalam buku Filantropi Islam: Sejarah dan Kontestasi Masyarakat Sipil dan Negara di Indonesia. Masuknya tradisi Islam ke Nusantara erat berkaitan dengan tradisi kedermawanan seperti pada catatan perjalanan Tome Pires, ahli obat Portugis abad ke-16. Ia mencatat, umat Islam pada waktu itu memberikan sedekah kepada 50.000 pertapa.
Sejarah tradisi kedermawanan ini semakin terafirmasi ketika WGI merilis hasil risetnya dan memberikan penobatan negara dermawan pada Indonesia.
Di sisi lain, peningkatan skor kedermawanan Indonesia ternyata juga dibarengi dengan penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), di mana makin kecil nilai IPK makin dipersepsi koruptif.
Transparency International mencatat, dalam satu dekade terakhir skor IPK Indonesia menunjukkan tren penurunan. Meskipun cenderung lebih dinamis, tren peningkatan skor yang terjadi dari tahun 2015 hingga 2019 menemui antiklimaks pada tahun 2020 hingga 2024. Dinamika politik, sosial, dan ekonomi yang berkembang pada tahun-tahun tersebut jelas tidak bisa dipisahkan sebagai faktor yang memengaruhi, seperti isu pelemahan KPK yang menguat sejak akhir 2019 melalui revisi UU KPK hingga korupsi bansos untuk penanggulangan Covid-19 oleh Menteri Sosial saat itu.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/22/fa4267d7-6984-4bda-80e8-53f1ee8a636b_png.png)
Penurunan ini menunjukkan bahwa meskipun masyarakat semakin dermawan, secara umum persepsi masyarakat tentang praktik korupsi di berbagai sektor masih sulit diberantas. Hal ini seakan menunjukkan wajah kontradiktif Indonesia, di satu sisi dermawan, di sisi lain menunjukkan perilaku koruptif.
Potret kuantitatif kedermawanan di atas bisa diperdalam dengan melihat dasar dalam tindakan memberi. Dalam KBBI, derma diartikan sebagai pemberian atas dasar kemurahan hati. Hal yang mungkin juga menjadi top of mind atau tebersit pertama kali di benak orang tentang kemurahan hati adalah kebaikan yang tanpa pamrih atau berharap balasan. Yang menjadi pembeda antara kegiatan pemberian secara umum dan derma adalah dasar atau alasannya. Dasar tindakan derma adalah kemurahan hati, bahkan diartikan juga tanpa pamrih.
Sayangnya, perbedaan kualitatif derma tidak diperdalam dalam survei WGI di atas. Padahal, ada juga kegiatan memberi yang tidak bisa serta-merta kita masukkan dalam kegiatan derma, alias derma semu, tetapi sering kita jumpai dalam hidup sehari-hari.
Di sektor politik, misalnya, tidak sedikit laporan mengenai dugaan praktik pemberian uang (politik uang) agar memilih salah satu calon dalam gelaran pemilu di Indonesia. Selama gelaran pemilu tahun 2024, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan bahwa dugaan praktik politik uang terjadi secara masif di beberapa daerah, seperti Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jakarta. Pola yang digunakan pun beragam, mulai dari pemberian uang tunai secara langsung, distribusi barang kebutuhan pokok, hingga skema penjualan dengan harga tebus murah (Kompas, 29/11/2024).
Survei Litbang Kompas terkait Pilkada 2024 juga merilis temuan bahwa 58,5 persen responden mempertimbangkan akan memilih calon jika sang calon memberikan bantuan uang/barang. Temuan tersebut senada dengan hasil survei tahun 2020 yang diterbitkan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) bahwa lebih dari 60 persen responden akan menerima politik uang jika ada pihak yang memberikan.
Meskipun sama-sama memberi uang, praktik politik uang dalam pemilu pada umumnya tidak kita sebut sebagai kegiatan donasi atau derma.
Contoh lain lagi adalah tren charity clout dengan mendokumentasikan aksi sosial mereka demi meraih popularitas. Meskipun beberapa orang melihat tindakan ini sebagai cara yang efektif untuk memberikan inspirasi kegiatan donasi, sementara yang lain mengkritiknya sebagai bentuk virtue signaling, alias memberi donasi hanya demi terlihat baik di mata publik.
Di sisi lain, kedermawanan juga sangat mungkin memuat nuansa transaksional seperti yang dibahas oleh Marcel Mauss dalam bukunya The Gift. Mauss menjelaskan bahwa pemberian bukan sekadar tindakan altruistik (tanpa pamrih), melainkan juga bagian dari sistem pertukaran sosial yang menciptakan kewajiban. Artinya, kedermawanan dapat menjadi alat dominasi yang halus.
Di Indonesia, misalnya, praktik pemberian khususnya dalam kontestasi politik sering kali menciptakan relasi patron-klien di mana pihak penerima merasa berkewajiban membalas dengan kesetiaan atau ketaatan. Atau, jika dibaca dari fenomena charity clout yang terjadi di media sosial, kedermawanan mewujud alat untuk membentuk citra yang baik.
Dengan adanya variasi tindakan donasi di atas, makna dari perilaku memberi dan kedermawanan yang mungkin hadir dalam benak masyarakat bisa jadi berubah. Apalagi jika seolah ada perjanjian tidak tertulis bahwa mereka yang menjadi penerima dari kedermawanan memiliki tanggung jawab untuk membalas.
Munculnya beragam wajah kedermawanan di Indonesia dalam situasi yang seakan kontradiktif ini merupakan tantangan untuk becermin, wajah mana yang paling dominan.
Dalam kerangka hidup sosial di Indonesia, tindakan berderma, baik berwajah agama, kemanusiaan, hingga popularitas terbukti telah menyelamatkan bangsa ini saat mengalami berbagai krisis. Sebut saja saat Pandemi Covid-19. Dalam survei yang diselenggarakan Litbang Kompas pada Oktober 2021, tampak bahwa semua indikator solidaritas menunjukkan peningkatan dibandingkan enam bulan sebelumnya. Saat itu, solidaritas masyarakat Indonesia semakin menguat, mulai dari saling memberi informasi, memberi bantuan makanan dan obat-obatan, hingga menyediakan fasilitas kesehatan. Bahkan dalam situasi pandemi, solidaritas dalam bentuk saling memberi tetap terjaga dan malah bertumbuh.
Oleh karena itu, meningkatnya kedermawanan masyarakat Indonesia tak perlu selalu dipertentangkan dengan wajah Indonesia yang lain, tetapi dapat dilihat sebagai sebuah paradoks. Wajah kedermawanan Indonesia ini muncul saat ketimpangan ekonomi di Indonesia semakin besar, terutama ketimpangan ekstrem, yakni kekayaan semakin terkonsentrasi di segelintir orang. Data Material Power Index 2024 menunjukkan bahwa Indonesia kini menempati peringkat pertama dalam konsentrasi kekayaan ekstrem.
Paradoks tersebut berarti, meskipun kekayaan makin terpusat pada segelintir orang, masih banyak masyarakat Indonesia yang mau berbagi, baik uang, tenaga, maupun waktunya bagi sesamanya. Dengan kata lain, orang Indonesia tidak harus menunggu kaya untuk mau berderma. Inilah salah satu modal dan fondasi sosial bangsa kita, jangan takut memberi! (Litbang Kompas)
Penulis:
Adi Fakhri Nugrotomo, Reza Felix CitraEditor:
Robertus Mahatma ChrysnaPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul