Warga Berkemah di Gerbang Gedung MPR/DPR, Bakal Bubar Kalau UU TNI Batal

Protes terhadap perubahan UU TNI terus bergulir. Setelah libur Lebaran, warga bertekad berkemah di gerbang Gedung MPR/DPR/DPD hingga perubahan UU TNI dibatalkan.

07 Apr 2025 15:36 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan

JAKARTA, KOMPAS — Belasan warga dari berbagai daerah berkumpul di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR, Jakarta, sejak Senin (7/4/2025) subuh. Mereka membangun tenda, menggelar karpet sebagai alas, dan menyediakan peralatan lainnya untuk berkemah. Mereka bertekad bertahan berunjuk rasa di sana hingga tuntutan pembatalan terhadap revisi Undang-Undang TNI dikabulkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi UU itu disetujui dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Sejumlah perubahan krusial, di antaranya ketentuan yang mengatur operasi militer selain perang (OMSP), penempatan prajurit di jabatan sipil, dan masa dinas prajurit. Pengesahan tersebut diwarnai unjuk rasa penolakan di berbagai daerah selama berhari-hari.

Hingga Senin siang, peserta demonstrasi damai di DPR terus bertambah. Kedatangan peserta aksi baru ada yang membawa makanan, minuman, obat-obatan, dan peralatan untuk bermain mengisi waktu.

Pantauan Kompas, sudah tiga kali aparat mendatangi peserta aksi untuk bertanya perihal tujuan dan tuntutan. Pertama adalah seorang pria berseragam polisi, kedua rombongan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan perwakilan polisi anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Sebagai contoh, rombongan Satpol PP yang dibawa oleh Kasatpol PP Kelurahan Kampung Bali Marjai, yang kebetulan tengah piket harian. Ia membawa belasan anggotanya lengkap dengan mobil untuk mengangkut peralatan.

Kasatpol PP Kelurahan Kampung Bali, Marjai saat berdiskusi dengan perwakilan peserta demonstrasi di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Marjai menemui perwakilan peserta demonstrasi dan bertanya maksud kedatangan mereka sampai membangun tenda di depan Gerbang Gedung DPR. Ia pun meminta massa membubarkan diri sebelum tenda diangkut oleh Satpol PP.

Perwakilan massa aksi menolak permintaan Marjai. Ia menyebut aksi protes mereka damai, tidak merusak dan merusuh, sehingga tidak merugikan pihak lainnya. Setelah mendengarkan penjelasan massa demonstrasi, Marjai dan rombongannya meninggalkan lokasi sembari mengimbau agar peserta tidak merugikan orang lain.

Quote

Terlalu banyak masalah di UU itu. Dari isinya, TNI bisa kerja di banyak tempat, bahkan posisi yang tidak sesuai bidangnya. Selain itu, proses perumusannya juga penuh masalah. Tak ada transparansinya, publik tak bisa akses drafnya. Bahkan, sempat digerebek rapat di hotel mewah.

Sementara polisi anggota Bhabinkamtibmas awalnya menyapa peserta aksi sambil bertanya tujuan demonstrasi. Ia juga meminta salah satu peserta aksi membantunya mengambil video untuk laporan telah memberikan imbauan kepada demonstran.

Ajakan via medsos

Salah seorang perwakilan peserta aksi damai, Al (27), karyawan swasta, menyampaikan, protes kali ini dilakukan secara terbuka dan pesertanya diikuti warga umum. Ajakan aksi diamplifikasi lewat akun media sosial X @barengwarga. Meski tuntutan ada banyak, prioritas penolakan ditujukan pada revisi UU TNI yang baru disahkan oleh DPR.

”Terlalu banyak masalah di UU itu. Dari isinya, TNI bisa kerja di banyak tempat, bahkan posisi yang tidak sesuai bidangnya. Selain itu, proses perumusannya juga penuh masalah. Tak ada transparansinya, publik tak bisa akses drafnya. Bahkan, sempat digerebek rapat di hotel mewah,” tuturnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi damai lewat berkemah sudah pernah dilakukan di depan Hotel Fairmont, tempat DPR dan pemerintah menggelar rapat secara tertutup membahas revisi UU TNI. Namun, saat itu, setelah aksi dan berkemah, peserta langsung pulang.

Peserta demonstrasi yang menggelar lapak baca buku dari MembacaMelawan di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Dalam penolakan terhadap UU TNI kali ini, peserta aksi bertekad tidak akan pulang. Al menyebut pihaknya akan bermalam di tenda sampai UU TNI bisa dibatalkan. Setiap peserta akan saling bergantian di lokasi ketika ada yang berhalangan hadir.

”Misalnya, besok kan saya kerja. Nah, itu digantikan sama teman-teman lain yang luang. Ketika pulang kerja, saya bisa balik lagi. Jadi, konsepnya terbuka dan siapa pun bebas hadir,” tuturnya.

Model aksi berkemah pun diambil karena lebih sehat bagi mental para peserta. Ia pun menyebut, dengan berkemah, peserta bisa menghindari aksi brutal dari aparat yang represif. Peserta aksi juga tak mudah untuk disusupi kelompok tertentu karena bersifat damai, tanpa perlawanan fisik.

Di sisi lain, semakin sore, peserta terus berdatangan, baik secara fisik maupun melalui dukungan logistik, seperti makanan dan minuman. Beberapa kelompok bahkan menggelar aktivitas di lokasi, seperti lapak baca dari MembacaMelawan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra