Juni adalah bulan istimewa. Di bulan ini kita memperingati Hari Lahir Pancasila dan hari kelahiran Bung Karno, tokoh yang membentuk fondasi identitas dan arah bangsa. Ini bukan sekadar seremoni, melainkan kesempatan untuk menghidupkan kembali gagasan-gagasan yang visioner mengenai identitas nasional dan visi kebangsaan—dalam wujud arsitektur dan tata ruang kota.
Pertanyaannya, seberapa jauh warisan itu masih hidup dalam pembangunan kota hingga hari ini?
Gagasan Bung Karno perihal arsitektur dan perencanaan kota adalah aspek substansi yang sering kali diabaikan dalam risalah pembangunan. Bagi Bung Karno, arsitektur bukanlah sekadar seni membangun, tetapi juga alat politik—simbol dari ideologi dan medium untuk menyampaikan serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Dalam pandangannya: ruang bukan entitas netral, melainkan medan pertarungan gagasan dan simbol kekuasaan. Di bangku Technische Hoogeschool te Bandoeng, Bung Karno tak hanya belajar menjadi insinyur. Ia juga belajar melihat kota sebagai panggung kebangsaan, dan arsitektur sebagai bahasa yang bisa merumuskan sejarah, mengukuhkan identitas, hingga cita-cita masa depan.
Arsitektur sebagai instrumen ideologis
Sejarah membuktikan bahwa arsitektur selalu terikat dengan politik. Arsitektur tidak semata soal wujud dan kegunaan, tetapi juga cara kekuasaan berbicara. Menurut Abidin Kusno (2012), ruang kota yang dibentuk melalui arsitektur selalu sarat makna—ia mencerminkan relasi kuasa dan kepentingan ideologis yang berlangsung dalam masyarakat.
Pemikiran tersebut sejalan dengan Bernard Tschumi, arsitek sekaligus pemikir asal Perancis, yang menyatakan: ”Tak ada arsitektur tanpa ideologi” (Event-Cities, 1994). Kota, dalam konteks ini, adalah ruang tempat kekuasaan diwujudkan dan ideologi diterjemahkan dalam bentuk fisik.
Tugu, monumen, istana, hingga jalan protokol bukanlah sekadar infrastruktur. Itu semua adalah simbol yang menyampaikan pesan tentang siapa yang berkuasa, apa yang dianggap penting, dan bagaimana masyarakat diminta memahami sejarah serta masa depan mereka.
Kehadiran Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang berdiri berdampingan menjelma sebagai ikon toleransi antarumat beragama di Indonesia—yang menggambarkan bahwa di jantung ibu kota, harmoni itu bukan hanya cita-cita, melainkan prinsip yang dibangun dengan kesadaran penuh.
Bung Karno menegaskan: ”Let them stand facing each other, in harmony. That is Indonesia.” Arsitektur pun digunakan untuk membangun toleransi dan identitas kebangsaan yang inklusif.
Proyek mercusuar dan kontradiksi sosial
Pembangunan kota, menurut Bung Karno, adalah sarana untuk menegaskan kembali identitas dan cita-cita kemerdekaan. Dalam pidato pada pembukaan Asian Games 1962, Bung Karno berkata: ”Marilah kita jadikan Jakarta sebagai kota mercusuar yang menerangi dunia, bahwa Indonesia telah bangkit.”
Semangat kebangsaan tersebut diwujudkan dalam serangkaian proyek monumental—mulai dari Stadion Utama Gelora Bung Karno, Monumen Nasional, Masjid Istiqlal, hingga pembangunan koridor Sudirman-Thamrin, Bundaran HI, dan Simpang Semanggi. Itu bukan hanya proyek fisik, melainkan cara Indonesia menunjukkan jati dirinya dan membangun harapan akan masa depan yang lebih baik.
Namun, di balik gemerlap proyek mercusuar itu, tidak semua warga menikmati manfaat yang sama. Pembangunan kawasan Senayan pada 1959-1960, misalnya, menggusur lebih dari 60.000 warga—Lance Castles, A Note on the Modernist Vision, 1966. Kota dibangun megah, tetapi warga kecil terpinggirkan. Simbol kemajuan itu datang dengan pengorbanan kelompok rentan.
Apabila era Bung Karno menggunakan arsitektur monumental sebagai manifestasi semangat kebangsaan, pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan juga mengusung simbolisme serupa. Sebagai proyek strategis, IKN digagas untuk mencerminkan arah pembangunan Indonesia ke depan, dengan mengusung konsep kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan yang sejalan dengan agenda global.
Namun, semangat itu dihadirkan melalui pendekatan yang berbeda. Pembangunan IKN lebih menonjolkan dimensi teknokratis dan investor-sentris, dengan keputusan yang cenderung top-down. Partisipasi publik pun terbatas, sementara di dominasi kepentingan elite dan investasi menciptakan jarak antara visi yang digagas dan kebutuhan warga yang terdampak.
Keduanya, baik itu proyek mercusuar era Bung Karno maupun IKN, hari ini, sama-sama memuat elemen eksklusivitas. Namun, perbedaannya terletak pada pendekatan. Sementara konteks hari ini menuntut arsitektur dan pembangunan kota tidak hanya menjadi representasi negara, melainkan juga ruang hidup yang adil, berkelanjutan, dan demokratis. Pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan simbolisme, tetapi juga harus menjawab tantangan ekologis, sosial, dan keterbukaan ruang bagi semua warga.
Dilema ketimpangan dan komersialisasi
Warisan arsitektural Bung Karno mencerminkan semangat nasionalisme, pascakolonialisme, dan kepercayaan terhadap kemajuan. Bung Karno mampu mengintegrasikan langgam modernisme internasional dengan cita rasa—khas lokal. Meski demikian, warisan ini juga menyimpan paradoks antara idealisme dan realitas.
Hari ini, tantangan kota telah bergeser. Kita tidak hanya menghadapi defisit infrastruktur, tetapi juga krisis ekologis dan ketimpangan ruang. Kota-kota besar tumbuh megah, tapi rapuh: dipenuhi menara kaca, tetapi miskin ruang publik. Laporan data Bappenas (2023), Indonesia mengalami kekurangan lebih dari 12 juta unit rumah layak huni.
Komersialisasi ruang kian masif. Proyek reklamasi, superblok privat, hingga ekspansi hunian elite mengusir warga kecil dari pusat kota. Arsitektur yang dulu menjadi bahasa kebangsaan justru kini mempertegas jurang ketimpangan—maka wajah kota kehilangan makna kebangsaan yang pernah diperjuangkan.
Membangun masa depan inklusif
Pertanyaan mendasar hari ini: siapa yang berhak menentukan wajah kota? Apakah arsitektur akan terus menjadi alat kekuasaan elite—atau dapat bertransformasi menjadi media keadilan sosial?
Semangat Bung Karno membangun politik ruang sebagai simbol keadilan dan kebangsaan tetap hidup, meski perlu diterjemahkan ulang agar sesuai dengan realitas hari ini. Sebab, kota harus menjadi ruang hidup bersama yang mencerminkan keberagaman, keadilan, dan partisipasi warga. Desain monumental tetap penting, tetapi tidak boleh meniadakan hak-hak dasar warga.
Perencanaan kota hari ini harus berbasis dialog—bukan dekrit. Warga harus diposisikan sebagai pelaku utama pembangunan. Proyek urban harus menyatu dengan kebutuhan sosial dan prinsip ekologis. Teknologi dan inovasi perlu diarahkan untuk menjawab tantangan masa depan secara inklusif dan berkelanjutan.
Sebagaimana Bung Karno telah menegaskan: ”Perjuangan kita belum selesai, selama masih ada ketimpangan dan ketidakadilan.” Ruang adalah cermin ideologi, tetapi juga dapat menjadi sarana perlawanan.
Tanggung jawab kita tidak hanya merawat warisan sejarah, tetapi juga merancang masa depan kota yang dibangun sebagai ruang perjuangan kolektif, bukan panggung kekuasaan, dan transaksi. Kota masa depan harus menjadi ruang yang adil, berkelanjutan, dan manusiawi—tempat di mana semua warga merasa memiliki dan dilindungi.
Noval Hanan IriantoArsitek dan Penulis
Juni adalah bulan istimewa. Di bulan ini kita memperingati Hari Lahir Pancasila dan hari kelahiran Bung Karno, tokoh yang membentuk fondasi identitas dan arah bangsa. Ini bukan sekadar seremoni, melainkan kesempatan untuk menghidupkan kembali gagasan-gagasan yang visioner mengenai identitas nasional dan visi kebangsaan—dalam wujud arsitektur dan tata ruang kota.
Pertanyaannya, seberapa jauh warisan itu masih hidup dalam pembangunan kota hingga hari ini?
Gagasan Bung Karno perihal arsitektur dan perencanaan kota adalah aspek substansi yang sering kali diabaikan dalam risalah pembangunan. Bagi Bung Karno, arsitektur bukanlah sekadar seni membangun, tetapi juga alat politik—simbol dari ideologi dan medium untuk menyampaikan serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Dalam pandangannya: ruang bukan entitas netral, melainkan medan pertarungan gagasan dan simbol kekuasaan. Di bangku Technische Hoogeschool te Bandoeng, Bung Karno tak hanya belajar menjadi insinyur. Ia juga belajar melihat kota sebagai panggung kebangsaan, dan arsitektur sebagai bahasa yang bisa merumuskan sejarah, mengukuhkan identitas, hingga cita-cita masa depan.
Arsitektur sebagai instrumen ideologis
Sejarah membuktikan bahwa arsitektur selalu terikat dengan politik. Arsitektur tidak semata soal wujud dan kegunaan, tetapi juga cara kekuasaan berbicara. Menurut Abidin Kusno (2012), ruang kota yang dibentuk melalui arsitektur selalu sarat makna—ia mencerminkan relasi kuasa dan kepentingan ideologis yang berlangsung dalam masyarakat.
Pemikiran tersebut sejalan dengan Bernard Tschumi, arsitek sekaligus pemikir asal Perancis, yang menyatakan: ”Tak ada arsitektur tanpa ideologi” (Event-Cities, 1994). Kota, dalam konteks ini, adalah ruang tempat kekuasaan diwujudkan dan ideologi diterjemahkan dalam bentuk fisik.
Tugu, monumen, istana, hingga jalan protokol bukanlah sekadar infrastruktur. Itu semua adalah simbol yang menyampaikan pesan tentang siapa yang berkuasa, apa yang dianggap penting, dan bagaimana masyarakat diminta memahami sejarah serta masa depan mereka.
Kehadiran Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang berdiri berdampingan menjelma sebagai ikon toleransi antarumat beragama di Indonesia—yang menggambarkan bahwa di jantung ibu kota, harmoni itu bukan hanya cita-cita, melainkan prinsip yang dibangun dengan kesadaran penuh.
Bung Karno menegaskan: ”Let them stand facing each other, in harmony. That is Indonesia.” Arsitektur pun digunakan untuk membangun toleransi dan identitas kebangsaan yang inklusif.
Serial Artikel
Bebas Diskriminasi Bukan Sekadar Menghapus Syarat Usia
Apa tantangan menciptakan lingkungan kerja bebas diskriminasi? Bagaimana perusahaan atau tempat kerja menentukan kualifikasi yang tepat dan bebas diskriminasi itu?
Pembangunan kota, menurut Bung Karno, adalah sarana untuk menegaskan kembali identitas dan cita-cita kemerdekaan. Dalam pidato pada pembukaan Asian Games 1962, Bung Karno berkata: ”Marilah kita jadikan Jakarta sebagai kota mercusuar yang menerangi dunia, bahwa Indonesia telah bangkit.”
Semangat kebangsaan tersebut diwujudkan dalam serangkaian proyek monumental—mulai dari Stadion Utama Gelora Bung Karno, Monumen Nasional, Masjid Istiqlal, hingga pembangunan koridor Sudirman-Thamrin, Bundaran HI, dan Simpang Semanggi. Itu bukan hanya proyek fisik, melainkan cara Indonesia menunjukkan jati dirinya dan membangun harapan akan masa depan yang lebih baik.
Namun, di balik gemerlap proyek mercusuar itu, tidak semua warga menikmati manfaat yang sama. Pembangunan kawasan Senayan pada 1959-1960, misalnya, menggusur lebih dari 60.000 warga—Lance Castles, A Note on the Modernist Vision, 1966. Kota dibangun megah, tetapi warga kecil terpinggirkan. Simbol kemajuan itu datang dengan pengorbanan kelompok rentan.
Apabila era Bung Karno menggunakan arsitektur monumental sebagai manifestasi semangat kebangsaan, pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan juga mengusung simbolisme serupa. Sebagai proyek strategis, IKN digagas untuk mencerminkan arah pembangunan Indonesia ke depan, dengan mengusung konsep kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan yang sejalan dengan agenda global.
Namun, semangat itu dihadirkan melalui pendekatan yang berbeda. Pembangunan IKN lebih menonjolkan dimensi teknokratis dan investor-sentris, dengan keputusan yang cenderung top-down. Partisipasi publik pun terbatas, sementara di dominasi kepentingan elite dan investasi menciptakan jarak antara visi yang digagas dan kebutuhan warga yang terdampak.
Keduanya, baik itu proyek mercusuar era Bung Karno maupun IKN, hari ini, sama-sama memuat elemen eksklusivitas. Namun, perbedaannya terletak pada pendekatan. Sementara konteks hari ini menuntut arsitektur dan pembangunan kota tidak hanya menjadi representasi negara, melainkan juga ruang hidup yang adil, berkelanjutan, dan demokratis. Pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan simbolisme, tetapi juga harus menjawab tantangan ekologis, sosial, dan keterbukaan ruang bagi semua warga.
Dilema ketimpangan dan komersialisasi
Warisan arsitektural Bung Karno mencerminkan semangat nasionalisme, pascakolonialisme, dan kepercayaan terhadap kemajuan. Bung Karno mampu mengintegrasikan langgam modernisme internasional dengan cita rasa—khas lokal. Meski demikian, warisan ini juga menyimpan paradoks antara idealisme dan realitas.
Hari ini, tantangan kota telah bergeser. Kita tidak hanya menghadapi defisit infrastruktur, tetapi juga krisis ekologis dan ketimpangan ruang. Kota-kota besar tumbuh megah, tapi rapuh: dipenuhi menara kaca, tetapi miskin ruang publik. Laporan data Bappenas (2023), Indonesia mengalami kekurangan lebih dari 12 juta unit rumah layak huni.
Komersialisasi ruang kian masif. Proyek reklamasi, superblok privat, hingga ekspansi hunian elite mengusir warga kecil dari pusat kota. Arsitektur yang dulu menjadi bahasa kebangsaan justru kini mempertegas jurang ketimpangan—maka wajah kota kehilangan makna kebangsaan yang pernah diperjuangkan.
Membangun masa depan inklusif
Pertanyaan mendasar hari ini: siapa yang berhak menentukan wajah kota? Apakah arsitektur akan terus menjadi alat kekuasaan elite—atau dapat bertransformasi menjadi media keadilan sosial?
Semangat Bung Karno membangun politik ruang sebagai simbol keadilan dan kebangsaan tetap hidup, meski perlu diterjemahkan ulang agar sesuai dengan realitas hari ini. Sebab, kota harus menjadi ruang hidup bersama yang mencerminkan keberagaman, keadilan, dan partisipasi warga. Desain monumental tetap penting, tetapi tidak boleh meniadakan hak-hak dasar warga.
Perencanaan kota hari ini harus berbasis dialog—bukan dekrit. Warga harus diposisikan sebagai pelaku utama pembangunan. Proyek urban harus menyatu dengan kebutuhan sosial dan prinsip ekologis. Teknologi dan inovasi perlu diarahkan untuk menjawab tantangan masa depan secara inklusif dan berkelanjutan.
Sebagaimana Bung Karno telah menegaskan: ”Perjuangan kita belum selesai, selama masih ada ketimpangan dan ketidakadilan.” Ruang adalah cermin ideologi, tetapi juga dapat menjadi sarana perlawanan.
Tanggung jawab kita tidak hanya merawat warisan sejarah, tetapi juga merancang masa depan kota yang dibangun sebagai ruang perjuangan kolektif, bukan panggung kekuasaan, dan transaksi. Kota masa depan harus menjadi ruang yang adil, berkelanjutan, dan manusiawi—tempat di mana semua warga merasa memiliki dan dilindungi.