Belum ada laporan WNI jadi korban serangan AS-Israel ke Iran. Pemerintah mengimbau WNI di Iran tenang sembari tetap waspada.
28 Feb 2026 17:02 WIB · Internasional
AP
JAKARTA, KOMPAS — Kedutaan Besar RI untuk Iran saat ini memprioritaskan komunikasi intensif dengan warga negara Indonesia atau WNI di Iran. Sejauh ini, belum ada laporan warga Indonesia jadi korban serangan Amerika Serikat-Israel ke Iran.
Kementerian Luar Negeri RI terus memantau perkembangan situasi keamanan di Iran. Pada Sabtu (28/2/2026), AS-Israel kembali menyerang Iran.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Iran telah menerbitkan edaran terbaru. Edaran itu berisi saran dan langkah konkret WNI di kediaman masing-masing guna menjaga keselamatan dan keamanan.
”Konsentrasi KBRI di Teheran saat ini adalah melakukan komunikasi dua arah dengan semua warga negara Indonesia di semua kota, di Iran, setidaknya ada 329 WNI telah melapor diri dan tercatat resmi di KBRI Teheran, komunikasi ini penting untuk kami dapat memberikan asesmen yang palung tepat untuk memberikan bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan WNI,” kata Duta Besar RI di Teheran, Roy Sumirat. Hingga Sabtu sore waktu Iran, KBRI telah berkomunikasi dengan semua simpul-simpul WNI di Iran. KBRI menghimbau agar WNI di Iran tetap waspada, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pengaman.
Di Jakarta, pihak Kementerian Luar Negeri terus memantau secara intensif situasi Iran. Kemlu menegaskan pernyataan Roy. ”Kita akan terus melakukan asesmen menyeluruh terhadap situasi keamanan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan WNI. Kami mengimbau agar seluruh WNI di Iran untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mengikuti arahan otoritas setempat, dan menjaga komunikasi dengan KBRI,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang.
Dalam situasi darurat, WNI dapat segera menghubungi Hotline KBRI Tehran melalui nomor +98 9914668845/+98 902 466 8889 atau hotline Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri melalui nomor +62 812-9007-0027.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/28/7804ccd020a16e2ef6d8e493264d4b23-IRAN_ISRAEL_US_CONFLICT_136523950.jpg)
Dalam pernyataan tertulis, Kedutaan Besar Iran di Jakarta mengecam serangan AS-Israel. Tindakan itu disebut kelakuan agresif dan kriminal terhadap integritas teritorial dan kedaulatan Iran.
Serangan AS dan Israel itu dinyatakan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional ataupun internasional. Iran berharap agar pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Iran.
AS dan Israel menyerang lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur penting di Teheran serta beberapa kota lainnya. Serangan itu ditegaskan Iran melanggar Pasal 2 Ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan bentuk agresi yang nyata terhadap Iran.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/28/e5d85cb91370f90c71f5843aee74d4ba-iran_explosion.jpg)
Karena diserang, Angkatan Bersenjata Iran berhak mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan wilayah. Angkatan bersenjata memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap AS dan Israel.
AS-Israel, lanjut pernyataan Kedubes Iran di Jakarta, selama beberapa dekade terakhir, terus melanggar Piagam PBB, hukum internasional, dan hukum humaniter internasional. AS-Israel juga terus melanggar hak asasi manusia.
Sebagai negara pendiri PBB yang tujuan utamanya adalah mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian, Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional yang dilakukan Israel. Republik Islam Iran meminta pemimpin dan para anggota Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan sesuatu.
Penulis:
Luki AuliaEditor:
Kris MadaPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto