thumbnail

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara, Mafia Peradilan Bisa Dibongkar Total?

Oleh Marina Ekatari

19 Jun 2025 12:36 WIB · Politik & Hukum

Bekas pejabat Mahkamah Agung yang menjadi terdakwa dalam kasus suap perkara vonis bebas Ronald Tannur dan gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan emas 51 kilogram, Zarof Ricar, divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/6/2025).


Kerabat Kerja

Penulis:

Marina Ekatari
 | 

Editor:

Gregorius Magnus Finesso
 | 

Produser:

Marina Ekatari
 | 

Video:

Alberdi Ditto Permadi, Yogi Yuka Rozaki
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .