Tuntutan 17+8, Brave Pink, dan Hero Green, Apa Itu?

Istilah 17+8 Tuntutan Rakyat, Brave Pink, dan Hero Green meruak di media sosial. Fenomena ini jadi simbol keresahan publik pascaaksi protes menagih keadilan.

03 Sep 2025 07:17 WIB · Pendidikan & Kebudayaan

Oleh Mukhamad Kurniawan

Linimasa media sosial di Indonesia mendadak dipenuhi istilah ”17+8”, ”Brave Pink”, dan ”Hero Green”. Unggahan dengan tema ini berseliweran sejak awal September 2025. Beberapa frasa ini meruak setelah demo-demo besar meruak di Jakarta dan sejumlah daerah di Tanah Air. Apa maksud istilah itu?

Angka ”17+8” bukanlah hitungan matematis, melainkan simbol baru gerakan rakyat yang lahir dari keresahan bersama terkait situasi bangsa akhir-akhir ini. Dalam hitungan hari, gelombang ini bergulung bak bola salju di dunia maya.

Dua angka itu, yakni 17 dan 8, muncul dari kegelisahan publik atas peristiwa politik dan sosial yang memicu gelombang protes besar-besaran di Tanah Air sejak pekan terakhir Agustus 2025. Dari jalanan, kegelisahan menular ke layar ponsel. Kegelisahan itu mewujud seruan ”17 + 8 Tuntutan Rakyat” yang meruak dalam unggahan di Instagram, Tiktok, dan X (Twitter).

Fenomena itu bermula dari demonstrasi yang terjadi di sejumlah kota. Unjuk rasa bermunculan setelah publik tersulut oleh isu kenaikan tunjangan DPR serta tindakan represif aparat. Situasi makin panas ketika seorang pengemudi ojek daring (ojol), Affan Kurniawan, tewas dilindas kendaraan taktis Brimob.

Tragedi itu menjadi simbol luka dan kemarahan kolektif. Di tengah gelombang protes, muncul inisiatif untuk merangkum suara masyarakat ke dalam sebuah paket tuntutan yang sederhana, lugas, dan mudah diingat. Maka lahirlah ”17 + 8”.

Angka ”17” merujuk pada daftar tuntutan jangka pendek yang harus dijawab oleh pemerintah paling lambat 5 September 2025. Sementara ”8” adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat satu tahun, yakni hingga 31 Agustus 2026. Angka ini mengingatkan publik pada 17 Agustus, hari kemerdekaan RI, menyiratkan bahwa rakyat kembali menagih janji kemerdekaan.

Tuntutan ini awalnya beredar di media sosial lewat unggahan sejumlah figur publik. Nama-nama, seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati, hingga Andhyta F Utami, tercatat ikut menyebarkan. Para pemengaruh (influencer) lain dengan jumlah pengikut yang relatif besar tak ketinggalan. Kehadiran mereka sebagai influencer membuat ”17 + 8” segera viral dan bergulung kian besar.

Selain di media sosial, beberapa istilah itu populer dalam tren pencarian di mesin pencari Google di Indonesia, Selasa (2/9/2025) siang, yakni dengan frasa ”8 tuntutan rakyat” atau ”brave pink hero green”.

”Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadline,” kata Jerome Polin dalam unggahan di akun Instagram-nya, Minggu (31/8/2025).

Jika Anda kini men-scroll linimasa media sosial, niscaya akan dengan mudah mendapatinya. Berikut ”like” dan komentar yang beragam. Tak sedikit di antara mereka menyuarakan kegeraman, kegelisahan, dan harapan akan masa depan bangsanya.

Suasana saat masyarakat sipil yang turut bersama Aliansi Perempuan Indonesia menggelar ak si Perempuan Melawan Kekerasan Negara di depan Gedung DPR , Jakarta, Rabu (3/9/2025). Aksi ini menyerukan tuntutan kepada Presiden Prabowo untuk menghentikan kekerasan negara terhadap rakyatnya.
Seorang ibu yang turut bersama mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi di Gedung DPR, Jakarta, menghadang polisi yang berusaha membubarkan mereka, Kamis (28/8/2025). Aksi ribuan massa gabungan ini mengkritik kenaikan gaji dan tunjangan DPR. Mereka menilai bahwa keputusan tersebut mengkhianati rakyat Indonesia.
Seorang ibu yang turut bersama mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi di Gedung DPR, Jakarta, menghadang polisi yang berusaha membubarkan mereka, Kamis (28/8/2025).
Helm yang bertuliskan suara aksi dikenakan seorang masyarakat sipil yang turut bersama Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi Perempuan Melawan Kekerasan Negara di depan Gedung DPR , Jakarta, Rabu (3/9/2025). Aksi ini menyerukan tuntutan kepada Presiden Prabowo untuk menghentikan kekerasan negara terhadap rakyatnya. Beberapa aksi mengkritik dan memprotes kenaikan gaji dan tunjangan DPR diwarnai sejumlah tragedi dan kekerasan aparat yang menewaskan warga sipil.
Tangan-tangan berlumur cat merah muda ketika Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi Perempuan Melawan Kekerasan Negara di depan Gedung DPR , Jakarta, Rabu (3/9/2025). Aksi ini menyerukan tuntutan kepada Presiden Prabowo untuk menghentikan kekerasan negara terhadap rakyatnya. Beberapa aksi mengkritik dan memprotes kenaikan gaji dan tunjangan DPR diwarnai sejumlah tragedi dan kekerasan aparat yang menewaskan warga sipil.
Seorang polisi terjatuh saat dipukul perempuan yang turut bersama mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi di Gedung DPR, Jakarta, ketika pasukan polisi berusaha membubarkan mereka, Kamis (28/8/2025).

”Brave Pink” dan ”Hero Green”

Ketika gelombang protes mengguncang Tanah Air, sebuah momen di tengah kerumunan di Jakarta menjadi viral: Seorang ibu berjilbab pink berdiri tegak di depan barikade polisi pada 28 Agustus 2025. Ia mengibarkan bendera Merah Putih dengan tongkat dan menghadapi barikade polisi. Penampilannya tak hanya mencuri perhatian wartawan di lokasi, tetapi juga hati warganet yang melihatnya dari layar.

Sosok itu kemudian diasosiasikan sebagai lambang keberanian perempuan biasa yang menolak bungkam. Sosoknya lalu diabadikan di linimasa sebagai simbol pink yang selama ini identik dengan kelembutan. Pink lalu berubah menjadi warna perjuangan moral, keberanian yang mengakar dari kasih dan empati aksi nyata rakyat jelata.

Peristiwa itu menyulut makna baru sebuah warna sebagai sebuah gerakan: Brave Pink. Dalam hitungan hari, warganet ramai memakai nuansa pink dalam profil mereka sebagai perwujudan solidaritas bahwa keberanian tidak selalu besar dan gaduh, tetapi bisa juga muncul dari keberanian yang lembut dan personal.

Hal lain yang lahir dari demonstrasi itu adalah simbol Hero Green. Warna hijau ini terinspirasi dari jaket dan helm milik almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang tewas dilindas kendaraan taktis. Helm dan jaket hijau itu menjadi lambang kehilangan yang terdalam, sekaligus simbol harapan yang tumbuh dari duka.

Suasana ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat bersama-sama bergabung dalam demonstrasi mengecam anggota DPR dan polisi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Ricuh massa aksi yang terdiri dari pengemudi ojek daring dan masyarakat menggeruduk Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Hal ini terjadi imbas dari meninggalnya seorang pengemudi ojek daring yang dilindas oleh kendaraan taktis (barakuda) milik Brimob saat membubarkan demonstran terhadap DPR pada Kamis (28/8/2025) malam.
Peserta demonstrasi berorasi di depan massa aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Gelombang aksi massa di depan DPR terus berlanjut. Massa yang berdatangan dan bergabung dalam aksi ini mengaku kecewa terhadap perangai anggota dewan dan polisi.
Warga menonton demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, dari seberang jalan dan memanjat pagar jalan tol, Sabtu (30/8/2025). Gelombang aksi massa di depan DPR terus berlanjut.
Mobil Honda Jazz dibakar massa aksi demo di Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/08/2025). Hal ini terjadi imbas dari meninggalnya seorang ojek daring yang dilindas oleh kendaraan taktis (barakuda) milik Brimob saat membubarkan massa aksi yang demonstrasi terhadap DPR pada Kamis (28/8/2025) malam.

Secara halus, Hero Green menyuarakan kekuatan yang lahir dari tragedi, janji perubahan yang tak padam. Tanpa instruksi, frasa ”Hero Green” menyusup ke linimasa sebagai bentuk penghormatan, solidaritas, dan seruan keadilan sosial. Warganet mulai mengganti foto profil dengan filter hijau, membagikan ilustrasi, dan merangkai pesan visual sebagai cara inklusif menyuarakan kepedulian.

Harmoni antara Hero Green dan Brave Pink menciptakan narasi visual yang kuat: Warna pink yang menyimbolkan keberanian (Brave Pink) berpadu dengan hijau yang membawa keadilan dan harapan (Hero Green). Kombinasi ini menjadi bahasa emotif dan inklusif—menyuarakan bahwa keberanian dan harapan wajib berjalan bersama.

Sederet tuntutan

Isi tuntutan yang dibawa melalui beberapa simbol itu mencerminkan keragaman aspirasi masyarakat. Dalam daftar ”17”, publik menagih penyelidikan independen atas kasus Affan Kurniawan dan korban aksi lainnya, menuntut penghentian kriminalisasi terhadap demonstran, hingga mendesak DPR membatalkan rencana kenaikan tunjangan.

Ada pula desakan untuk membebaskan semua tahanan aksi, menjamin upah layak bagi pekerja dari buruh hingga mitra ojol, serta membuka transparansi anggaran lembaga legislatif. Semua terhubung pada satu benang merah, yakni kekecewaan atas elite politik dan sistem yang dianggap semakin jauh dari rakyat.

Sementara itu, daftar ”8” memuat tuntutan yang lebih struktural. Di antaranya, reformasi besar-besaran DPR, penguatan lembaga pengawas dan HAM, hingga reorientasi peran TNI-Polri dalam ranah sipil. Ada pula dorongan untuk melahirkan kebijakan perpajakan yang lebih adil serta mengesahkan undang-undang perampasan aset koruptor.

Bus Transjakarta melintas di depan di Halte Transjakarta Senen Toyota Rangga, Jakarta, yang sedang dibersihkan dari puing-puing sisa dibakar, Senin (1/9/2025). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan seluruh layanannya kembali beroperasi normal mulai Senin (1/9/2025) seusai demonstrasi di Jakarta.
Penumpang menunggu bus Transjakarta di Halte Transjakarta Bunderan Senayan 2, Jakarta, yang terbakar, Senin (1/9/2025).
Pekerja melepas lantai keramik halte bus transjakarta Senen Toyota Rangga di Senen, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025). Halte Transjakarta Senen Toyota Rangga dibakar massa dalam unjuk rasa. Ada enam halte yang dibakar dan 16 halte dirusak di Jakarta dalam aksi unjuk rasa yang berakhir bentrok tersebut.

Tuntutan jangka panjang yang dirangkum dalam daftar ”8” itu menegaskan bahwa masalah yang dihadapi bukan sekadar kasus sesaat, melainkan penyakit sistemik yang perlu dibenahi hingga ke akar. Fenomena ”17 + 8” memperlihatkan bagaimana media sosial menjadi arena utama politik rakyat.

Jika dulu tuntutan hanya menggema di jalanan lewat megafon, kini ia juga bergema lewat unggahan Instagram, utas Twitter, dan video Tiktok. Inilah wajah baru demokrasi partisipatif, ketika orang bisa ikut menyuarakan tuntutan dengan membagikan ulang unggahan.

Tak sedikit yang mempertanyakan efektivitas gerakan ini. Namun, yang menarik dari fenomena ini adalah kemampuannya mengonsolidasi suara publik dalam format sederhana. Ia seperti slogan yang mudah diingat, sekaligus ruang terbuka bagi siapa saja untuk ikut menambahkan tafsir dan harapan.

”17 + 8 Tuntutan Rakyat”, ”Brave Pink”, dan ”Hero Green” pada akhirnya adalah cermin kegelisahan masyarakat Indonesia. Ia lahir dari kesedihan atas tragedi, menyebar lewat jaringan digital, lalu menjadi simbol perjuangan yang memadukan idealisme dan bahasa zaman.

Tiga istilah dan frasa itu menjadi bahasa baru politik rakyat. Warna yang berubah menjadi lambang perlawanan, keberanian, dan harapan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Editor:

Rini Kustiasih
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto