46 WNI, Termasuk Mantan Anggota DPRD, Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar

Sebanyak 46 orang WNI yang dipulangkan dari Myanmar ke Tanah Air. Tak hanya korban TPPO, sebagian diduga jadi perekrut. Di antara korban TPPO, terdapat mantan anggota DPRD.

21 Feb 2025 08:19 WIB · Internasional

Oleh Mahdi Muhammad

TANGERANG, KOMPAS — Sebanyak 46 warga negara Indonesia yang berhasil keluar dari wilayah Myawaddy, Myanmar, tiba di Indonesia, Kamis (20/2/2025) malam, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sebagian dari mereka, termasuk seorang mantan anggota DPRD, adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Meski begitu, berdasarkan penyelidikan awal, otoritas Indonesia menduga ada individu yang diduga menjadi bagian dari sindikat TPPO. Penyelidikan lanjutan masih dilakukan oleh tim gabungan bersama Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri selama beberapa hari ke depan.

”Warga negara kita bukan semuanya korban. Berdasarkan pendalaman teman-teman Bareskrim, ada yang menjadi perekrut. Leader, perekrut aktif. Perekrutnya adalah sesama WNI. Ini yang akan kami dalami bersama teman-teman Bareskrim. Kami harapkan para pelaku inilah yang akan ditindak tegas,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha ditemui di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, tadi malam.

Judha bersama Direktur Jenderal Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Rinardi menyambut langsung puluhan WNI di Terminal 2F bandara.

Sebanyak 46 warga negara Indonesia tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/2/2025) malam, dari Bangkok, Thailand. Di antara mereka, sebagian diduga menjadi korban TPPO dan pelaku atau bagian dari sindikat TPPO.

Ke-46 WNI itu terdiri dari 38 laki-laki dan 8 perempuan. Mereka berasal dari sembilan provinsi di Indonesia.

Menurut Judha, WNI yang berhasil dipulangkan kali ini terbanyak berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan DKI Jakarta. Mereka dipulangkan ke Indonesia dari Thailand menggunakan dua pesawat, yakni Batik Air ID7630 dan Air Asia QZ257.

Judha menjelaskan, sebagian dari mereka ditawari untuk bekerja di Thailand. Akan tetapi, setibanya di Bangkok, mereka dijemput dan kemudian dibawa menyeberang ke Myanmar melalui kota Mae Sot, Thailand barat. Mereka kemudian dipekerjakan sebagai bagian dari sindikat penipuan daring atau online scam.

Menurut Judha, dari sejumlah WNI yang dipulangkan ini, terdapat warga yang pernah bekerja di perusahaan judi lepas pantai (POGO) di Filipina. Setelah operasional POGO di Filipina dihentikan oleh aparat, mereka berpindah ke Laos, Kamboja, atau Myanmar.

Masa kerja mereka juga bervariasi. Yang paling pendek, menurut Judha, mereka baru bekerja selama dua pekan di Myawaddy. Di antara mereka, ada juga yang sudah bekerja bertahun-tahun.

Berdasarkan catatan Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI dan Kementerian P2MI, saat ini ada 92 WNI yang akan dipulangkan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat. Di luar jumlah tersebut, Judha menyebut, mereka telah mendapatkan pengaduan sekitar 270 WNI yang masih berada di Myawaddy yang juga diduga merupakan korban TPPO.

Mantan anggota DPRD

Salah satu WNI yang berhasil dipulangkan adalah Robiin, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu periode 2014-2019. Robiin, kata Judha, disekap di sebuah compound atau kompleks di kota Palu, Myawaddy, Negara Bagian Kayin Myanmar.

Muhammad Solihin, rekan Robiin, saat ditemui di bandara mengatakan, Robiin semula mendapat tawaran untuk bekerja sebagai staf bidang sumber daya manusia (HRD) di sebuah pabrik tekstil di Thailand. Dia dijanjikan gaji cukup besar, yaitu Rp 16 juta per bulan.

Robiin tertarik untuk menerima tawaran itu karena dijanjikan akan bisa pergi-pulang ke kota asalnya. ”Waktu itu dia sedang mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD. Selama masa senggang, dia ingin mencari kerja dengan penghasilan yang cukup,” kata Solihin.

Seorang WNI memeluk kerabatnya setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/2/2025) malam. Sebanyak 46 orang WNI berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, Myanmar.

Robiin tertarik dengan tawaran itu dan akhirnya berangkat ke Thailand pada September 2023. Akan tetapi, bukannya bekerja di Thailand, ia justru diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai karyawan sindikat penipuan daring (online scamming).

Di sana, Robiin dipaksa bekerja selama 18–20 jam per hari dalam praktik-praktik penipuan daring. Ia diharuskan mencari 100 kontak dalam sehari. Jika target itu tidak tercapai, dia menerima hukuman. Hukuman yang diterimanya bervariasi, seperti disetrum ataupun dipukul menggunakan kayu balok.

Judha mengatakan, mayoritas kondisi WNI yang dipulangkan dalam kondisi sehat. Akan tetapi, ada dua orang yang mengalami luka tembak.

Dirjen Pelindungan PMI Kementerian P2MI Rinardi meminta agar masyarakat berhati-hati untuk menerima tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

”Banyak rayuan dari media sosial yang seolah-olah seseorang bisa bekerja mudah tanpa dokumen lengkap, tanpa surat-surat, bahkan tanpa kompetensi dan mendapat gaji besar. Tapi, kemudian mereka menjadi obyek perdagangan orang. Jangan sampai ini terjadi lagi,” kata Rinardi.

Hal senada disampaikan Judha. ”Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terbuai lowongan kerja ke luar negeri, tetapi tidak meminta kualifikasi khusus. Berangkat tidak dibekali visa kerja, berangkat tanpa kontrak kerja dan kemudian bermasalah di akhirnya,” kata Judha.


Kerabat Kerja

Penulis:

Mahdi Muhammad
 | 

Editor:

Muhammad Samsul Hadi
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .