Tak cukup dengan Badan Aspirasi Masyarakat, ada kanal lain yang bisa dimanfaatkan DPR untuk menyelami suara rakyat. Praktik di Parlemen Inggris bisa jadi contoh.
14 Feb 2025 21:08 WIB · Politik & Hukum
DPR menambah jalan untuk menjemput aspirasi publik dengan menghadirkan Badan Aspirasi Masyarakat. Namun, jalan itu belum cukup. Sentuhan digital dapat memperluas jangkauan DPR menyerap aspirasi publik, utamanya di kalangan generasi muda. Yang lebih penting lagi, adalah DPR yang benar-benar mau memperjuangkan aspirasi rakyat.
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR memang baru seumur jagung. Dibentuk Oktober 2024, badan ini bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat selain alat kelengkapan DPR yang sudah ada sebelumnya.
”Sekarang, selain Komisi I hingga Komisi XIII dan Badan Legislasi, ada juga Badan Aspirasi Masyarakat. Jadi, enggak ada kendala lagi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya tanpa hambatan,” kata Ketua BAM DPR Netty Prasetiyani dalam kegiatan DPR Connect di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Menurut Netty, BAM DPR bisa menjadi penyambung suara rakyat ke ranah legislatif. Bahkan, setiap Rabu telah diputuskan menjadi waktu bagi publik untuk bisa menyampaikan aduan langsung kepada BAM DPR, tetapi tetap harus didahului permohonan audiensi yang ditindaklanjuti dengan validasi dan verifikasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/12/de59a9de-bdfe-467d-862e-be1b21383d81_jpg.jpg)
Cara kerja BAM DPR juga diklaimnya lebih fleksibel. Netty menyatakan, aspirasi yang masuk beragam dan akan disalurkan ke komisi sesuai bidangnya. Badan ini juga tidak hanya diisi oleh fraksi partai tertentu saja sehingga aspirasi yang bisa ditangani menjadi lebih luas.
”Meskipun BAM ini tidak representasi dari semua komisi yang ada di DPR, tetapi minimal kami bisa mengarahkan dan melakukan konfirmasi. Jadi, kalau mau ngomong, tetapi bingung pantasnya komisi mana, sekarang enggak usah mikir. Masuk dulu ke BAM,” paparnya.
Dengan keleluasaan ini, Netty berharap BAM DPR membuat lembaga legislatif negara ini semakin dekat dengan rakyat. Apalagi, saat ini tren citra positif dari publik terhadap DPR tengah merangkak naik dan berdasarkan hasil survei Litbang Kompas di angka 67 persen per Januari 2025.
”Jadi, kalau kita pernah mendengar DPR sebagai rumah rakyat Indonesia, maka rumah ini menjadi semakin besar dengan kehadiran Badan Aspirasi Masyarakat,” kata Netty.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, adanya BAM DPR menjadi salah satu kanal yang diharapkan mengalirkan aspirasi dari publik ke lembaga legislatif. Ia berharap publik, terutama generasi muda, bisa memanfaatkannya selain akses melalui para wakil rakyat saat masa reses.
Adanya berbagai saluran aspirasi ini dibutuhkan agar suara rakyat lebih terdengar lantang di DPR. Cucun menyatakan, masyarakat, termasuk generasi muda, harus dekat dengan DPR karena seluruh keputusan yang diambil di lembaga legislatif butuh partisipasi publik.
Apalagi, generasi ini akan menjadi pemimpin dan penggerak bangsa di masa depan. Bahkan, lanjut Cucun, generasi ini bakal berkontribusi secara politik dalam beberapa tahun yang akan datang.
”Sekarang adik-adik ini masih pemuda, tetapi nanti akan menggantikan saya di masa depan. Adik-adik yang akan memimpin Republik ini, yang mengisi gedung ini (Parlemen). Dengan DPR Connect, ada kolaborasi yang penting untuk mewujudkan DPR yang dekat dengan rakyat,” ujarnya saat membuka acara DPR Connect.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/23/c71cb8e1-4bb1-496c-bcd3-07bcae6a6d14_jpg.jpg)
Sentuhan digital
Namun, ternyata itu tidaklah cukup. Penyampaian aspirasi juga diharapkan bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial. Menurut Director Blue Ocean Strategy Fellowship Indra Dwi Prasetyo, para generasi muda cenderung suka berinteraksi di dunia maya.
”Ide semacam ini (BAM DPR) progresif, tetapi perlu dibuat digitalisasi. Teman-teman muda ini kan senangnya medsos (media sosial) sambil rebahan. Kalau mau datang, melihat Pak Polisi di depan (pengamanan), teman-teman sudah mundur duluan, jadi jiper (takut),” ungkapnya sambil tertawa.
Menurut Indra, sentuhan digital yang ada tidak hanya dibuat untuk menyalurkan aduan, tetapi juga bisa untuk melahirkan petisi publik sehingga bisa melihat urgensi dari permasalahan. Strategi ini, lanjutnya, sudah dilakukan oleh Parlemen Inggris Raya untuk merespons permasalahan dan aduan yang datang dari rakyatnya.
Dalam laman situs petition.parliament.uk, disebutkan petisi yang mendapatkan lebih dari 10.000 signature atau tanda tangan, maka pemerintah akan meresponnya. Petisi ini akan dibuka selama enam bulan, dan respons dari pemerintah bisa dibaca di dalam situs tersebut.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/11/04/2c4b4f01-69e8-4016-aabb-3c2f51f5f71e.jpg)
Sebagai contoh, petisi paling tinggi ada pada call a general election atau permintaan untuk pemilihan umum. Hingga Jumat (14/2/2025) pukul 19.00 WIB, petisi ini sudah diisi oleh 3,04 juta akun.
Selain memberikan tanda tangan, pengunjung situs Parlemen Inggris Raya bahkan bisa melihat debat di parlemen terkait isu ini, respons pemerintah, riset, hingga persebaran wilayah asal warga yang meneken petisi tersebut.
”Menurut saya, ini menjadi realistis karena teman-teman senangnya petisi dan suara anak-anak muda itu lebih riuh di medsos. Kalau, misalnya, digitalisasi dengan konsep semacam ini dan kemudian teman-teman bisa bersuara secara kolektif, saya pikir ada check and balances,” kata Indra.
Adanya wadah digital ini, lanjut Indra, juga bisa menjadi saluran bagi publik untuk menyalurkan pendapat sehingga tidak perlu menunggu viral di media sosial. Bahkan, hal ini bisa mengurangi sentimen masyarakat terhadap respons pemerintah dan penegak hukum yang lebih cepat apabila permasalahan menjadi viral, atau disebut no viral no justice.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/10/02/f266bea2-d774-422c-9ea9-ce9e9ce406a7.jpg)
”Kita semua sepakat jangan ada no viral no justice tersebut. Namun, kenyataannya yang terjadi seperti itu. Jangan-jangan perlu ada mekanisme digital sehingga viralitas yang kontraproduktif ini bisa lebih tersusun,” kata Indra.
Di tengah harapan agar DPR lebih dekat rakyat melalui teknologi informasi, publik juga berharap lembaga ini benar-benar bisa menampung aspirasi publik. Pasalnya, hasil Litbang Kompas menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPR hanya sebesar 59,1 persen, dan 3,8 persen yang sangat puas.
Di sisi lain, sebanyak 28,8 persen publik merasa tidak puas, 3,9 persen sangat tidak puas, dan 4,4 persen sisanya memilih tidak tahu. Kondisi ini menjadi semakin goyah saat sejumlah kebijakan DPR memicu reaksi publik, seperti revisi Tata Tertib DPR yang membuat lembaga legislatif ini bisa mengevaluasi sejumlah pimpinan lembaga eksekutif yang mereka uji sebelumnya.
Litbang Kompas juga melakukan survei melalui wawancara tatap muka kepada 1.200 responden pada 4-10 September 2024 terkait kepuasan publik terhadap lembaga legislatif. Separuh responden atau 51 persen menyatakan hal yang perlu menjadi perbaikan mendasar bagi DPR ke depan adalah lebih mendengarkan aspirasi masyarakat.
Pemimpin Redaksi Kompas Sutta Dharmasaputra, yang turut menjadi pembicara dalam DPR Connect kembali mengingatkan para anggota DPR yang bertugas menjadi wakil rakyat. Dia berharap, kekuasaan yang diberikan betul-betul dipergunakan untuk mendengarkan suara rakyat tanpa embel embel partai atau golongan tertentu saja.
”Dengan platform yang ada, partisipasi masyarakat betul-betul bermakna. Mereka (publik) tahu diperhatikan, dijawab, dan sampai mana progresnya. Jika itu dilakukan, saya rasa bapak-ibu anggota DPR itu adalah orang yang paling dicintai oleh 270 juta penduduk Indonesia,” kata Sutta.
Penulis:
Nikolaus Harbowo, Machradin Wahyudi RitongaEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase