INDUSTRI MANUFAKTUR

Akhirnya, Harga Gas Industri Turun

Pemerintah turunkan harga menjadi 13 dolar AS per MMBTU melalui efisiensi di rantai pasok, mulai dari harga gas hulu, biaya pengolahan LNG, hingga margin usaha.

29 Jun 2026 19:21 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Oleh Aguido Adri

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memangkas harga gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) bagi industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi 13 dolar AS per million british thermal unit (MMBTU) dari sekitar 20,57 dolar AS per MMBTU.

Kebijakan tersebut diambil untuk meredakan lonjakan biaya energi yang dikeluhkan pelaku industri. Selain itu, untuk menjaga keberlangsungan produksi dan lapangan kerja di tengah semakin terbatasnya pasokan gas pipa domestik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi pemerintah setelah menerima aspirasi dari sejumlah asosiasi industri, terutama sektor keramik, serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dalam sekitar dua pekan terakhir.

Menurut Bahlil, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara harga gas yang kompetitif bagi industri, kepastian pasokan, keberlanjutan pengelolaan gas nasional, serta iklim usaha yang mampu mempertahankan lapangan kerja.

”Atas arahan Bapak Presiden, pemerintah berkepentingan menjaga industri dan lapangan pekerjaan. Masukan dari industri menginginkan harga sekitar 15-16 dolar AS per MMBTU, tetapi setelah dihitung dan dilaporkan kepada Presiden, diputuskan menjadi 13 dolar AS per MMBTU,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026).

Pekerja teknis mengoperasikan fasilitas di Terminal Liquified Petroleum Gas (LPG) Tanjung Sekong milik Pertamina, Kota Cilegon, Banten, Selasa (10/2/2026). Terminal LPG yang dikelola PT Pertamina Energy Terminal tersebut berkontribusi sekitar 40 persen dari total distribusi elpiji Pertamina secara nasional.

Pemerintah membedakan skema pemenuhan kebutuhan gas industri ke dalam tiga kategori, yakni gas HGBT, gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT. Karena memiliki struktur biaya dan sumber pasokan berbeda, penyesuaian kebijakan juga dilakukan secara terpisah.

Untuk pelanggan HGBT, harga tetap mengacu pada kebijakan yang berlaku, yakni 6,5 dolar AS per MMBTU bagi gas sebagai bahan baku industri dan 7 dolar AS per MMBTU untuk penggunaan sebagai bahan bakar.

Sementara itu, harga gas pipa non-HGBT di Jawa Barat dipastikan tidak mengalami kenaikan dan tetap berada pada rata-rata 9,6 dolar AS per MMBTU.

Adapun penyesuaian terbesar dilakukan pada pasokan LNG non-HGBT yang selama ini diperdagangkan sekitar 20,57 dolar AS per MMBTU di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Pemerintah menurunkan harga menjadi 13 dolar AS per MMBTU melalui efisiensi di sepanjang rantai pasok, mulai dari harga gas hulu, biaya pengolahan LNG, margin usaha, hingga komponen infrastruktur dan niaga.

Bahlil menjelaskan, tekanan harga LNG tidak terlepas dari mekanisme pembentukan harga yang mengikuti pergerakan minyak mentah dunia. Ketika harga minyak meningkat, biaya pengadaan LNG juga ikut naik sehingga berdampak pada harga jual ke industri.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Pemerintah, kata Bahlil, memahami kebutuhan industri atas pasokan energi yang kompetitif. Namun di sisi lain, industri juga perlu memahami bahwa produksi gas pipa bersumber dari energi fosil yang pasti mengalami penurunan alamiah.

Dalam kondisi tersebut, LNG menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan kebutuhan gas bumi nasional agar kegiatan industri tetap berjalan.

Kementerian ESDM menyatakan implementasi kebijakan akan dikoordinasikan bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), badan usaha, dan pemangku kepentingan terkait dalam pengaturan alokasi, penyesuaian pasokan, serta pelaksanaan kebijakan harga di lapangan.

Pemerintah juga akan terus membuka ruang koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pelaku industri agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

Tampak suasana di Terminal Liquified Petroleum Gas (LPG) Tanjung Sekong milik Pertamina, Kota Cilegon, Banten, Selasa (10/2/2026). Terminal LPG tersebut berkontribusi sekitar 40 persen dari total distribusi elpiji Pertamina secara nasional.

Kementerian ESDM menekankan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri nasional, melindungi kepastian berusaha, serta memastikan pengelolaan gas bumi nasional tetap mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dukungan terhadap kebijakan itu disampaikan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Direktur Utama PGN Arief K Risdianto mengatakan, perusahaan siap melaksanakan kebijakan pemerintah dalam penyaluran gas bumi kepada pelanggan industri.

Menurut Arief, penetapan tata kelola harga gas nasional telah mempertimbangkan kepentingan berbagai pemangku kepentingan secara berkeadilan.

”Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat,” kata Arief.

Aktivitas pekerja saat memproduksi keramik di PT Arwana Citramulia Plant 2, Cikande, Serang, Banten, Rabu (8/4/2026). Industri manufaktur keramik Indonesia menghadapi tantangan akibat terjadinya gangguan pasokan gas domestik serta konflik Timur Tengah. Komponen gas yang menjadi sumber utama pembakaran keramik naik mencapai 36-38 persen dari total biaya produksi. Penurunan alokasi gas industri tertentu (AGIT), serta kenaikan surcharge (biaya tambahan) gas menjadi faktor pendorong kenaikan harga energi yang signifikan bagi pelaku industri. Kombinasi gangguan pasokan, penurunan alokasi gas, dan kenaikan harga energi telah menggerus daya saing industri keramik nasional secara berkelanjutan. Sementara itu, konflik Timur Tengah juga berisiko memicu banjir produk impor dari negara-negara yang mengalihkan barang ekspor dari Timur Tengah ke Indonesia.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
08-04-2026

Pulih

Atas kebijakan tersebut, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menilai keputusan pemerintah menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk industri dan meningkatkan alokasi HGBT menjadi 50 persen memulihkan optimisme pelaku usaha.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengapresiasi langkah pemerintah. Penurunan harga regasifikasi LNG menjadi 13 dolar AS per MMBTU serta peningkatan alokasi HGBT menjadi 50 persen merupakan langkah cepat pemerintah dalam merespons persoalan tingginya biaya energi yang selama ini membebani industri.

Menurut Edy, kebijakan tersebut memberikan kepastian pasokan sekaligus memperbaiki daya saing industri manufaktur nasional yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan akibat mahalnya harga gas.

”Kebijakan tersebut menghidupkan kembali optimisme industri keramik nasional untuk segera meningkatkan utilisasi kapasitas produksi serta memperkuat daya saing industri manufaktur Indonesia,” kata Edy.

Pekerja memantau mesin kiln atau tungku pembakaran keramik di PT Arwana Citramulia Plant 2, Cikande, Serang, Banten, Rabu (8/4/2026). Industri manufaktur keramik Indonesia menghadapi tantangan akibat terjadinya gangguan pasokan gas domestik serta konflik Timur Tengah. Komponen gas yang menjadi sumber utama pembakaran keramik naik mencapai 36-38 persen dari total biaya produksi. Penurunan alokasi gas industri tertentu (AGIT), serta kenaikan surcharge (biaya tambahan) gas menjadi faktor pendorong kenaikan harga energi yang signifikan bagi pelaku industri. Kombinasi gangguan pasokan, penurunan alokasi gas, dan kenaikan harga energi telah menggerus daya saing industri keramik nasional secara berkelanjutan. Sementara itu, konflik Timur Tengah juga berisiko memicu banjir produk impor dari negara-negara yang mengalihkan barang ekspor dari Timur Tengah ke Indonesia.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
08-04-2026

Asaki memperkirakan rata-rata harga gas yang dibayar industri keramik setelah kebijakan tersebut turun menjadi 9,5-10 dolar AS per MMBTU atau setara 38-40 persen dari total biaya produksi. Angka itu dinilai jauh lebih kompetitif dibandingkan sebelumnya ketika tingginya harga LNG menyebabkan biaya energi mencapai 50 persen dari total biaya produksi.

”Kebijakan ini karena mampu mengurangi tekanan biaya energi yang selama ini mengancam keberlangsungan industri dan berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja,” kata Edy.

Meski demikian, Asaki berharap pemerintah dapat kembali meningkatkan alokasi HGBT hingga 70-80 persen seperti beberapa tahun sebelumnya. Menurut Edy, porsi tersebut diperlukan untuk memperkuat ketahanan industri nasional dalam menghadapi persaingan produk impor, terutama dari China dan India.

Selain memperbaiki struktur biaya, Asaki menilai kepastian pasokan gas juga akan mendorong peningkatan utilisasi kapasitas produksi yang selama ini belum optimal akibat mahalnya biaya energi.

”Dengan adanya kepastian perbaikan kelancaran suplai gas, membaiknya iklim usaha, industri keramik optimistis dapat melanjutkan kembali rencana ekspansi pada periode 2025-2029 dengan tambahan kapasitas sekitar 80 juta meter kubik (m²), nilai investasi sekitar Rp12 triliun serta potensi penyerapan sekitar 6.000 tenaga kerja baru,” kata Edy.

Tenaga pemasaran berinteraksi dengan pengunjung di salah satu tenant menampilkan sejumlah produk keramik dalam Keramika Expo Indonesia ke-11 di NICE PIK 2, Tangerang, Banten, Kamis (4/6/2026). Acara ini berlangsung dari 4-7 Juni 2026.

Realisasi

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, berkurangnya realisasi penyaluran HGBT memaksa industri beralih ke gas alam cair dengan harga jauh lebih mahal sehingga menggerus daya saing manufaktur nasional.

Penurunan pasokan gas pipa dari lapangan hulu menyebabkan realisasi penyerapan HGBT terus merosot dalam beberapa tahun terakhir, terutama di wilayah Jawa Bagian Barat (JBB).

Realisasi penyaluran HGBT di wilayah tersebut turun dari 88,72 persen pada 2023 menjadi 78,68 persen pada 2024, kemudian kembali merosot menjadi rata-rata 65,69 persen sepanjang 2025. Hingga April 2026 (hingga April), realisasinya tinggal 46,36 persen dan bahkan sempat menyentuh titik terendah 37,5 persen dari alokasi yang ditetapkan.

Menurut Febri, keterbatasan pasokan tersebut memaksa pelaku industri menggunakan LNG hasil regasifikasi yang memiliki harga jauh lebih tinggi dibandingkan gas HGBT.

Petugas mengontrol tangki penimbunan di terminal bahan bakar minyak Pertamina, Plumpang, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Di tengah konflik Timur tengah yang masih terjadi, PT Pertamina (Persero) berkomitmen menjaga stabilitas pasokan BBM dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Pertamina juga mengimbau agar masyarakat untuk bijak menggunakan energi.


TOTOK WIJAYANTO (TOK)
17-04-2026

Harga gas regasifikasi LNG yang disalurkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), misalnya, tercatat berkisar 14,85-16,77 dolar AS per MMBTU sepanjang 2025. Namun, pada Juni 2026, harga itu diproyeksikan melonjak menjadi 20,57 dolar AS per MMBTU.

”Kenaikan biaya energi yang ekstrem ini membuat utilisasi kapasitas produksi pada sektor terdampak seperti industri keramik anjlok hingga berada di bawah 60 persen. Akibat gangguan pasokan gas, posisi Indonesia sebagai produsen keramik terbesar kelima di dunia pada 2023 juga turun menjadi peringkat ketujuh pada 2024,” kata Febri.

Kemenperin menilai mahalnya biaya energi juga memperlemah posisi industri Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN.

Berdasarkan data Ceramic Industry Club of ASEAN (CICA), harga gas industri di Malaysia pada Juni 2026 berada di kisaran 9,7 dolar AS per MMBTU, sedangkan Thailand sekitar 12 dolar AS per MMBTU.

Sebaliknya, harga LNG hasil regasifikasi yang digunakan sebagian industri di Jawa Bagian Barat mencapai 20,57 dolar AS per MMBTU atau lebih dari dua kali lipat harga gas di Malaysia.

Pekerja memantau keramik yang didinginkan usai keluar dari mesin kiln atau tungku pembakaran keramik di PT Arwana Citramulia Plant 2, Cikande, Serang, Banten, Rabu (8/4/2026). Industri manufaktur keramik Indonesia menghadapi tantangan akibat terjadinya gangguan pasokan gas domestik serta konflik Timur Tengah. Komponen gas yang menjadi sumber utama pembakaran keramik naik mencapai 36-38 persen dari total biaya produksi. Penurunan alokasi gas industri tertentu (AGIT), serta kenaikan surcharge (biaya tambahan) gas menjadi faktor pendorong kenaikan harga energi yang signifikan bagi pelaku industri. Kombinasi gangguan pasokan, penurunan alokasi gas, dan kenaikan harga energi telah menggerus daya saing industri keramik nasional secara berkelanjutan. Sementara itu, konflik Timur Tengah juga berisiko memicu banjir produk impor dari negara-negara yang mengalihkan barang ekspor dari Timur Tengah ke Indonesia.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
08-04-2026

Kesenjangan biaya energi tersebut mulai memengaruhi keputusan investasi. Kemenperin menerima informasi bahwa sejumlah calon penanam modal asing di sektor sanitaryware tengah mempertimbangkan untuk mengalihkan ekspansi ke negara lain karena ketidakpastian pasokan energi di Indonesia.

Ia juga mempertanyakan tingginya harga LNG untuk industri di dalam negeri yang dinilai lebih mahal dibandingkan harga LNG Tangguh yang diekspor.

”Harga LNG Tangguh yang diekspor diperkirakan berkisar 6-7 dolar AS per MMBTU dengan asumsi harga minyak 70-80 dolar AS per barel. Jika harga LNG untuk industri domestik lebih mahal dari harga ekspor, kondisi ini perlu menjadi perhatian karena berpotensi mengancam keberlangsungan industri dan memicu pemutusan hubungan kerja,” ujar Febri.

Dampak tingginya harga gas tidak hanya dirasakan industri manufaktur, tetapi juga sektor pupuk. Berdasarkan perhitungan kementerian tersebut, setiap kenaikan harga gas sebesar 1 dolar AS per MMBTU berpotensi menambah beban subsidi pupuk sekitar Rp 2,23 triliun atau mengurangi alokasi pupuk bersubsidi hingga sekitar 600.000 ton.

Pekerja saat membuka akses infrastruktur jaringan pipa gas untuk kebutuhan energi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang , Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (10/9/2024). Kawasan industri terpadu Batang nantinya akan berkembang menjadi tiga klaster yang terbagi klaster residensi, inovasi, dan industri. Pada klaster I seluas 450 hektar yang telah beroperasi dengan berbagai jenis industri seperti otomotif, tekstil, dan logistik diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja 14.880 orang. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 10-09-2024

Di sisi lain, Kemenperin menilai implementasi HGBT telah memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan HGBT periode 2020-2025, kebijakan tersebut disebut menghasilkan nilai tambah ekonomi sebesar Rp 592,89 triliun.

Nilai tersebut berasal dari peningkatan penjualan industri sebesar Rp 351,98 triliun, tambahan penerimaan pajak Rp 38,3 triliun, realisasi investasi Rp 158,68 triliun, serta penghematan subsidi pupuk sekitar Rp 43,93 triliun.

Oleh karena itu, sebagai solusi jangka pendek, Kemenperin mengusulkan pencabutan kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) agar pasokan gas HGBT kembali sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM.

Adapun dalam jangka panjang, Kemenperin mendesak percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri yang telah diusulkan sejak November 2024 dan telah mendapat dukungan dari Kemenko Perekonomian.

Jika RPP Gas Bumi disahkan, kata Febri, masalah gas industri terutama program HGBT selesai secara permanen. Tidak akan ada lagi gangguan pasokan dan fluktuasi harga yang berakibat penurunan utilisasi dan berpotensi memicu PHK.

”Kebijakan ini juga akan menjadikan sektor hulu gas nasional lebih kompetitif sehingga memperkuat program Ketahanan Energi Nasional Presiden Prabowo. Kami juga yakin bahwa pengesahan RPP ini akan membawa industri pengolahan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden Prabowo pada tahun 2029 mendatang,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Aguido Adri
 | 

Editor:

Budi Suwarna
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul