Pascagelombang Demonstrasi, Perlu Reformasi Struktural dan Fiskal

Pemerintah diminta mengambil langkah strategis untuk memulihkan perekonomian antara lain dengan reformasi tata kelola pemerintahan dan fiskal berkeadilan.

02 Sep 2025 12:37 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Gelombang demonstrasi besar yang merambah sejumlah kota memperlihatkan rapuhnya fondasi sosial-ekonomi Indonesia. Pemulihan ekonomi kini menjadi ujian utama pemerintah, bukan hanya soal angka pertumbuhan, melainkan juga keadilan dalam kebijakan.

Demonstrasi serta aksi massa secara besar-besaran yang berlangsung beberapa waktu lalu di sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar, tidak hanya memicu kericuhan hingga menelan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi nasional. Apalagi, gelombang aksi massa diwarnai penjarahan rumah pejabat dan pembakaran fasilitas publik oleh kelompok tidak dikenal.

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai, dalam menghadapi situasi ini, langkah pemerintah harus tegas tetapi tetap proporsional. Tindakan represif berlebihan justru dapat memperburuk citra pemerintah di mata masyarakat dan komunitas internasional.

”Pemerintah perlu memulihkan kepercayaan dengan memastikan penanganan keamanan tidak berlebihan, membuka kanal dialog dengan kelompok masyarakat, dan memprioritaskan program pemulihan ekonomi sembari meninjau ulang kebijakan kontroversial,” ujar Yusuf, Selasa (2/9/2025).

Untuk mencegah berulangnya protes besar, ia menekankan perlunya reformasi struktural dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah penting adalah meningkatkan transparansi dalam kebijakan anggaran dan remunerasi pejabat publik.

Salah seorang koordinator aksi berbicara dengan Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi (kanan) dalam unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Barat, Kota Padang, Senin (1/9/2025). Massa menuntut berbagai hal mulai dari penghapusan tunjangan DPR, pengesahan RUU perampasan aset, hingga reformasi institusi Polri.

Analis senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, menilai, kericuhan dalam aksi massa berpotensi mengganggu iklim investasi, terutama di sektor manufaktur dan industri padat modal. Investor cenderung bersikap menunggu ketika stabilitas politik tidak terjamin.

”Investor yang sudah berkomitmen masuk ke sektor strategis bisa berubah sikap menjadi wait and see. Ini menunda aliran modal dan memengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi,” ujar Ronny.

Ia menambahkan, dampak kericuhan juga terasa langsung di lapangan. Mobilitas pekerja terganggu, distribusi barang tersendat, dan sejumlah perusahaan terpaksa menghentikan sementara operasi. ”Gangguan teknis pada transportasi, distribusi, dan kehadiran tenaga kerja akan berpengaruh terhadap produktivitas,” katanya.

Realisasi belanja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Bursa Efek Indonesia pada Senin (1/9/2025) pagi menegaskan, tekad pemerintah mendorong realisasi belanja minimal 25 persen dari total APBN atau sebesar Rp 694 triliun dan mempercepat realisasi belanja kementerian/lembaga.

Airlangga melanjutkan, pemerintah akan merealisasikan program-program konkret untuk mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat, termasuk penyelenggaraan gelaran nasional, serta diskon tiket kereta api, kapal laut, diskon tarif tol sebagai bagian stimulus pariwisata, bantuan stimulan perumahan swadaya yang menyasar 41.000 rumah, serta akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 75 juta penerima pada November 2025.

”Program reskilling juga akan dilakukan untuk menangani isu pemutusan hubungan kerja yang terus berlanjut,” ujarnya.

Beberapa stimulus fiskal juga akan diberikan seperti salah satunya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah. ”Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah yang beliau pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal,” kata Airlangga.

Kreator konten Andovi Da Lopez menampilkan poster unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Dalam keterangan yang dirilis Senin, lembaga pemeringkat S&P Global Ratings melihat sejumlah gelombang protes masyarakat di beberapa daerah tidak akan mengalami eskalasi hingga ke tingkat yang dapat mengganggu stabilitas politik. Alasannya adalah pemerintahan Presiden Prabowo telah merespons beberapa tuntutan publik dengan dukungan partai politik.

Namun, respons itu bisa menimbulkan konsekuensi pelebaran defisit APBN. Pasalnya, adanya penyesuaian-penyesuaian kebijakan yang meliputi tindakan untuk mendukung perekonomian serta meningkatkan belanja bantuan sosial dapat menambah beban fiskal. 

Reformasi fiskal

Di sisi lain, tiga lembaga think thank ekonomi, yakni Core Indonesia, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), dan The Prakarsa, mendesak adanya reformasi fiskal berkeadilan pascagelombang demonstrasi massa.

Dalam pernyataan sikap bersama, ketiga lembaga itu menilai gelombang unjuk rasa yang merebak dalam sepekan terakhir dinilai sebagai cerminan kegagalan fundamental dalam pengelolaan ekonomi nasional.

Arah kebijakan fiskal pemerintah tidak selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pemotongan transfer ke daerah sebesar Rp 50 triliun dalam APBN 2025 dan Rp 270 triliun dalam RAPBN 2026, misalnya, berdampak pada lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah.

Ironisnya pada saat yang sama, DPR menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan dan anggaran Polri Rp 145,65 triliun melampaui anggaran Kementerian Kesehatan Rp 114 triliun.

Alokasi besar program MBG juga dipersoalkan karena dinilai mengambil porsi signifikan dari anggaran pendidikan dan memangkas dana riset. Kondisi tersebut dianggap melemahkan komitmen negara untuk meningkatkan mutu pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, serta basis kebijakan berbasis data.

Di bidang ketenagakerjaan, baik Core Indonesia, Indef, dan The Prakarsa menyoroti pengangguran terbuka Indonesia yang masih tertinggi di ASEAN sebesar 5,2 persen atau 7,28 juta orang, serta dominasi pekerja informal hingga 59,4 persen dari total angkatan kerja. Upah pekerja yang stagnan di kisaran Rp 3,09 juta per bulan disebut tak cukup untuk mengimbangi kenaikan biaya hidup.

Tekanan juga meningkat akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang Januari-Juli 2025 terdapat 43.503 kasus PHK, naik dibandingkan periode sama 2024 sebanyak 42.863 orang dan 31.549 orang pada 2023. 

Situasi tersebut diperparah oleh kerentanan 4,6 juta pekerja platform digital, seperti pengemudi ojek online, yang rata-rata berpenghasilan Rp 2,5 juta per bulan dan hanya 12 persen tercakup jaminan sosial.

Lima tuntutan

Ketiga lembaga mendesak pemerintah melakukan lima langkah strategis. Pertama, mewujudkan keadilan fiskal melalui moratorium pajak yang membebani masyarakat, penerapan pajak kekayaan bagi kelompok superkaya, dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan anggaran.

Kedua, menyeimbangkan prioritas belanja negara dengan merealokasi anggaran pertahanan, insentif pejabat, dan belanja birokrasi menuju pendidikan, kesehatan, riset, serta penciptaan lapangan kerja.

Ketiga, memperkuat perlindungan pekerja dengan kerangka kerja layak, regulasi khusus perlindungan pekerja platform digital, dan perluasan kepesertaan BPJS. Program padat karya tunai juga perlu dijalankan secara masif untuk menyerap angkatan kerja muda dan korban PHK.

Keempat, mengarahkan investasi pada sektor riil berkelanjutan, bukan sektor ekstraktif yang merusak lingkungan. Adapun yang kelima adalah memperkuat akuntabilitas fiskal melalui evaluasi menyeluruh RAPBN 2026 dengan partisipasi publik.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Budi Suwarna
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan