Masyarakat Transportasi Indonesia mendorong perlunya diskresi. Ini sebagai respons mendesak yang mesti dilakukan.
19 Mei 2025 15:15 WIB · Nusantara
KUPANG, KOMPAS — Gara-gara kendala administrasi, jalan lintas negara Indonesia-Timor Leste di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur, yang rusak akibat longsor tak kunjung diperbaiki. Ternyata persoalan semacam itu juga terjadi di sejumlah daerah. Masyarakat Transportasi Indonesia mendorong perlunya diskresi.
Alasan administrasi diungkapkan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Senin (19/5/2025), di Kupang. Melkiades mengomentari lambannya perbaikan jalan yang kini disoroti publik. Perbaikan jalan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerja Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di NTT.
Ruas jalan rusak berada di Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kerusakan jalan akibat longsor terjadi pada Februari 2025. Artinya, kerusakan dibiarkan selama tiga bulan terakhir.
Melkiades mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di NTT sebagai penanggung jawab perbaikan jalan. Pemerintah provinsi tidak bisa memperbaiki karena jika dilakukan, hal itu berpotensi menyalahi aturan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/17/913d50fcf55b5f7f39901a52deba59ea-1000870980.jpg)
”Nanti bisa jadi temuan,” ujarnya.
Temuan yang dimaksud adalah penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara. Hal itu bisa berujung pada proses hukum.
”Administrasi ini penting karena bagaimana kami menggunakan uang negara sesuai dengan peruntukan dan kewenangan. Kadang proses administrasi ini agak panjang (sehingga memerlukan waktu),” ucapnya.
Ia menuturkan, kendala administrasi semacam itu juga terjadi pada rencana perbaikan beberapa ruas jalan nasional di NTT. Di antaranya terjadi di Pulau Sumba.
Ia pun berharap agar perbaikan jalan bisa dieksekusi lebih cepat sehingga mobilisasi pun kembali lancar. ”Mereka (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di NTT) bilang segera,” ujar Melkiades. Ia tak dapat memastikan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/17/e16ea4343cc741659e9b02846ab5a83e-1000870981.jpg)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jalan tersebut menghubungkan Kota Kupang dengan Dili, ibu kota Timor Leste. Jika diukur, jarak dari Kota Kupang ke titik longsor sekitar 130 kilometer, sedangkan dari titik itu ke Dili lebih kurang 260 kilometer.
Jalan yang ambles pada Februari 2025 menghambat mobilitas. Kendaraan penumpang dan logistik harus antre.
Saat hujan, antrean bisa sampai berjam-jam mengingat permukaan jalan darurat yang licin dan berisiko longsor.
Selain penumpang, arus logistik, termasuk ekspor ke Timor Leste, juga melewati jalur tersebut. Setiap hari, ribuan kendaraan melintas, mengangkut hingga puluhan ribu orang dan ribuan ton barang.
Alex Usboko (40), pelintas, kecewa dengan lambannya respons pemerintah terhadap kondisi jalan rusak di NTT. Ini berbeda dengan respons pemerintah di daerah lain, semisal Pulau Jawa dan Sumatera. Jalan rusak kerap menjadi perhatian menteri, bahkan presiden.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/17/e5821eab07333a6c26f93e2217392d54-1000870982.jpg)
”Ini sudah tiga bulan dan tidak ada respons dari pemerintah. Kalau di Lampung, Presiden sampai turun tangan. Di NTT ini mungkin tunggu sampai nanti Tuhan tolong,” ujarnya dengan nada kesal kepada Kompas, Sabtu (17/5/2025).
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di NTT Agustinus Junto, yang berulang kali dimintai klarifikasi terkait jalan rusak, belum juga merespons. Upaya konfirmasi dilakukan lewat panggilan telepon dan pesan singkat.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia NTT Don Gaspar N da Costa mengatakan, lambatnya penanganan jalan rusak merupakan akibat dari sistem yang masih kurang memungkinkan program penanganan ”tanggap darurat”. Keinginan publik agar persoalan itu direspons cepat pun berhadapan dengan regulasi dan mekanisme pembiayaan oleh pemerintah.
”Fenomena ini sangat mengindikasikan perlunya diskresi atau ruang kebijakan yang lebih fleksibel,” katanya. Desakan masyarakat agar perbaikan jalan segera dilakukan harus disikapi dengan baik oleh pemerintah.
Penulis:
Fransiskus Pati HerinEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Retma Wati