Di tengah krisis multilateralisme, Indonesia dan Global South tak bisa sekadar ikut arus. Mereka harus menjadi arsitek tatanan baru.
20 Feb 2025 05:11 WIB · Opini
”America First” Trump 2.0 bukan sekadar proteksionisme ekonomi, melainkan vonis mati fondasi diplomasi multilateral. Trump 2.0 adalah kekuatan revisionis antidiplomasi liberal yang secara koersif merevitalisasi hegemoni Amerika Serikat.
Dari narasi ”AS Pemimpin Dunia”, ia beralih ke ”AS Penguasa Dunia” yang dominan, mengembalikan dunia ke hukum rimba tanpa tatanan moral.
Pergeseran ini semakin kentara dengan mundurnya AS dari sejumlah komitmen internasional—seperti Perjanjian Paris, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)—yang dikemas dalam selubung nasionalisme.
Namun, lebih dari sekadar penarikan diri, ”America First” adalah upaya untuk membangkitkan kembali privilese ”American Primacy”, menegaskan kedaulatan mutlak hegemoni sambil mereduksi peran organisasi internasional (international organization/IO) sebagai platform diplomasi inklusif.
Fenomena ini memaksa dunia untuk mendesain ulang arsitektur diplomasi multilateral yang bukan hanya sekadar ”hidup”, melainkan juga mampu mengakomodasi asimetri kekuasaan global tanpa mengorbankan prinsip inklusivitas dan semangat kooperasi.
”Asal cuan/nurut, boleh berteman”—inilah esensi diplomasi transaksional Trump 2.0, bahwa kooperasi hanya perihal untung-rugi tanpa didasari tujuan strategis jangka panjang dan nilai nilai bersama.
Tuntutan Washington adalah sebagai berikut: dunia harus membayar ”ganti rugi” atas stabilitas global yang diklaim AS mereka jaga melalui institusi multilateral dan komitmen militernya—baik dengan mematuhi aturan baru maupun menerima tarif ekonomi sepihak AS. Simpel, tetapi sulit dipenuhi.
Upaya kartelisasi ini berpotensi menjadi bumerang bagi AS di dua level: internasional dan domestik. Pertama, isolasi diri membuka ruang bagi kompetitor untuk merebut kontrol.
Jika perang dagang meluas—dimulai dari Kanada yang sudah membalas dengan tarif 25 persen atas produk AS senilai 155 miliar dollar AS—AS bisa kehilangan pasar strategis dan supremasinya makin rapuh di hadapan China.
Lebih buruk lagi, AS bisa kehilangan legitimasinya sebagai pemimpin tatanan liberal. Pengkhianatan pada norma multilateral akan memicu instabilitas internal yang mendorong sekutu mendekat ke sistem alternatif (China/BRICS).
Amerika Serikat harus selektif dalam ancam-mengancam. Suka atau tidak, China atau Rusia terlalu besar untuk didestabilisasi sendirian.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/13/cf25ad3895e71512f50e6efbe34c3309-cropped_image.png)
Selaras dengan teori Offensive Realism Mearsheimer, pada tatanan multipolar, strategi buck-passing—memindahkan beban konfrontasi kepada pihak lain—masih paling efektif untuk mendesentralisasi destruksi.
Untuk itu, agar tetap dominan, AS harus menjaga sekutu tetap dekat, sebagai alat perpanjangan tangannya. Oleh karena itu, peranan NATO atau organisasi-organisasi internasional lain tentu masih vital sebagai buffer konfrontasi langsung dengan kekuatan besar (great powers) lain.
Kedua, pada level domestik, proteksi pasar dalam negeri hanyalah retorika belaka.
Meskipun skema tarif impor sekilas menguntungkan—mendomestifikasi industri dan investasi di AS—temuan Flaaen et al (”Price Effects of US Trade Policy”) membuktikan bahwa tarif hanya memindahkan kerugian dari negara ke konsumen akhir (end-customer).
Studi kasus pada industri mesin cuci menunjukkan kebijakan tarif tak hanya menaikkan harga produk impor, tetapi juga produk lokal yang kebanjiran permintaan (demand) (Maytag & Whirlpool). Bahkan, harga mesin pengering ikut naik, meski tak dikenai tarif, karena lonjakan permintaan akibat keterkaitan konsumsi.
Siapa korbannya? End-customer. Pemerintah meraup 82 juta dollar AS per tahun dari tarif, tetapi konsumen membayar 1,5 miliar dollar AS per tahun lebih mahal. Biaya penciptaan lapangan kerja? Angkanya 815.000 dollar AS per pekerjaan—beban yang justru ditanggung rakyat.
Diplomasi transaksional ini tak lebih dari kebijakan populis impulsif yang gagal menyentuh masalah struktural ekonomi AS. AS mungkin mendadak mendapat cuan besar, tetapi relevansinya di tatanan global jangka panjang akan terus tergerus seiring dengan rusaknya kepercayaan komunitas internasional.
Kesalahan terbesar kita adalah menganggap Trump sekadar sebagai anomali politik AS. Sebaliknya, ia adalah cerminan konsistensi unilateralisme AS dalam mempertahankan hegemoni liberal global.
”American Primacy” selalu menjadi tujuan akhir (ultimate goal), tetapi faktor pembedanya satu: Trump probilateralisme (berikut potensi konfrontasinya) dan ia tidak ragu untuk tampil sebagai ”Bad Guy” dengan meninggalkan kedok retorika tanggung jawab restoratif hegemoni lewat institusi multilateral ala liberal.
Manuver exit-strategy Trump dari Perjanjian Paris, WHO, perjanjian nuklir Iran, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHRC), Trans-Pacific Partnership (TPP), UNESCO, dan NATO mencerminkan upaya pembebasan diri dari aturan internasional dan beban kepemimpinan. Ini selaras dengan agenda hegemoni pendahulunya, tetapi lebih hemat tanpa kontribusi global signifikan.
Tujuannya: menjadikan langkah ini sebagai bargaining chip untuk mengalibrasi ulang kekuatan veto AS melalui leverage bilateral di organisasi-organisasi internasional (IO) tersebut.
Bagi IO, ini berarti dua pilihan sulit: bersama Trump—dengan syarat memberi AS kekuatan veto lebih besar dan semakin diperalat; atau tanpa Trump, IO kehilangan dana dan pengaruh, lalu mati perlahan.
Dalam konteks ini, kerja sama menghadapi ancaman transnasional—perubahan iklim, pandemi, dan keamanan global—sulit tercapai. Asimetri kontribusi-akuntabilitas hegemon (AS) mengikis kepercayaan pada infrastruktur diplomasi.
Alasannya sederhana: jika IO tak punya kredibilitas politik atau kemampuan enforcement—sanksi tak bergigi, resolusi sekadar dekoratif—mengapa mereka masih dibutuhkan?
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/13/d905c937-6259-4b9c-a423-ed99a00dc7ff_jpg.jpg)
Pengebirian IO ini juga makin mengekspos kerentanan negara-negara Selatan (Global South), yang sejak awal didesain bergantung pada ekonomi AS.
Mayoritasnya masih menanggung warisan destruksi intervensi liberal pra-Trump (Afghanistan, Irak, Yaman), dan tanpa aliran bantuan—seperti via USAID yang kini ditutup Trump—fondasi sosioekonomi yang telah lama dieksploitasi akan runtuh total.
Di tengah kegaduhan ini, China memang muncul sebagai alternatif ekosistem finansial dan politik baru via Inisiatif Sabuk dan Jalan (Belt and Road Initiative/BRI) atau BRICS (Asian Infrastructure Investment Bank/AIIB, New Development Bank/NDB) bagi IO terkait dan Global South.
Namun, tanpa AS, mekanisme power balancing di IO seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mati dan dunia hanya akan terarahkan pada ketergantungan struktural baru ala Beijing (debt-trap diplomacy).
Kompleksitas ini memaksa IO untuk merancang kemandirian lewat kemitraan multidimensi, membangun solidaritas berdaulat berbasis kesetaraan, bukan patronasi hegemon.
Di tengah krisis multilateralisme, Indonesia dan Global South tak bisa sekadar ikut arus. Mereka harus menjadi arsitek tatanan baru. Meski krisis ini mengancam aspirasi naik kelas ke negara maju, ia juga membuka ruang bagi inisiatif transformatif berbasis kesetaraan.
Untuk itu, Indonesia perlu memimpin dengan dua strategi kunci. Pertama, merekonstruksi narasi multilateralisme inklusif melalui konsolidasi intrablok North-South. Melalui BRICS dan ASEAN, Indonesia dapat bertindak sebagai mediator kepentingan North-South dan mendorong konsolidasi diplomatik yang lebih kohesif.
Menghadapi dikotomi ”ikut AS atau lawan”, Indonesia dan Global South harus menawarkan paradigma alternatif: multilateralisme yang demokratis, antihegemon, dan berbasis aturan serta nilai bersama.
Dalam kebijakan iklim, misalnya, reformasi harus dipimpin industrialis Global North dengan menghormati prioritas pertumbuhan Global South. Transisi hijau yang dipaksakan seragam hanya memperkuat stigma kolonialisme iklim, memicu kecurigaan bahwa ini sekadar taktik Global North untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi Global South.
Indonesia harus memainkan peran sebagai penjaga keseimbangan, memastikan mitigasi iklim bersifat inklusif dan proporsional—sebuah visi yang dapat diperkuat melalui BRICS dan diplomasi global lainnya.
Kedua, mendorong diversifikasi arsitektur pendanaan IO melalui mobilisasi kontribusi non-state dan penguatan transparansi. Kontribusi non-state, seperti pajak global untuk entitas superkaya atau levy penerbangan (Baumann & Haug, 2024), dapat mengurangi ketergantungan pada aktor dominan seperti AS dan mitigasi ancaman sanksi fiskalnya.
Sejalan dengan upaya Uni Eropa membangun otonomi strategis via European Defence Fund (EDF) dan Permanent Structured Cooperation (Pesco), pengelolaan pendanaan baru ini harus transparan—melalui repositori kontrak publik, persetujuan dewan independen, dan audit terbuka—untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga integritas sistem multilateral.
Trump 2.0 mungkin berupaya meruntuhkan multilateralisme. Namun, bagi Indonesia dan Global South, krisis ini membuka peluang untuk membangun kembali tatanan global yang lebih egaliter melalui konsolidasi North-South yang demokratis.
Meskipun diwarnai kontroversi, arsitektur multilateral tetap menjadi perisai utama umat manusia terhadap ancaman transnasional. Oleh karena itu, setiap upaya membentuk kartel kekuasaan harus dihadang secara kolektif.
Fasyeh Hamid, Pengamat Geopolitik, Alumnus Gubkin Russian State University of Oil and Gas
Penulis:
Fasyeh HamidEditor:
Sri Hartati Samhadi, Yohanes Krisnawan