Warga kesal dengan kabar kenaikan tunjangan dan gaji fantastis wakil rakyat. Itu kontras dengan kehidupan banyak masyarakat yang susah payah mempertahankan hidupnya.
22 Agt 2025 13:24 WIB · Politik & Hukum
Di tengah polemik tunjangan rumah jutaan rupiah anggota DPR hingga gaji ratusan juta rupiah untuk pejabat, masyarakat kecil masih dilanda persoalan besar. Hidup mereka kian sesak dan terdesak. Bahkan, penghasilan Rp 30.000 per hari pun menjadi sebuah kemewahan di situasi ekonomi yang terus mengimpit.
Siang belum datang saat Yudi (50) sudah memacu sepeda motornya untuk membersihkan taman di median jalan. Petugas pertamanan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ini bertugas di sebuah taman sepanjang 600 meter. Yudi rutin melakukan tugas itu dalam 19 tahun 10 bulan terakhir.
Jumat (22/8/2025), Yudi dan tujuh rekannya kebagian tugas mengecat Taman Kali Kadia. Kali ini, Harsinah (50), istri Yudi, ikut membantu. Namun, hidup Yudi tak secantik taman kota yang ia rawat setiap hari.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/01/b136dee95162ca78ba3d20d991897b1c-20250601_Opini_Digital_2.jpg)
Pertama menjadi petugas pertamanan pada tahun 2005, Yudi menceritakan, dirinya mendapat gaji Rp 250.000 per bulan. Selama beberapa tahun, gajinya rata-rata naik Rp 50.000 per bulan. Kini, ia bisa membawa pulang sekitar Rp 1.300.000 per bulan.
”Gaji dapat Rp 1.050.000. Sabtu dan Minggu ada uang lembur. Tapi, kalau tidak masuk, dipotong Rp 30.000,” ucap ayah empat anak ini, Jumat.
Dengan gaji sebesar itu, Yudi mengatakan tidak mudah menjalani hidup. Meski istrinya sudah keliling berjualan ikan dengan penghasilan Rp 50.000 per hari, berbagai macam biaya, terutama ongkos anak sekolah, susah payah ia penuhi.
Akibatnya, tidak sederhana. Ia mencontohkan, tidak semua anak bisa melanjutkan sekolah hingga jenjang sarjana. Keluarga ini harus memilih dan memilah kebutuhan utama sehari-hari.
”Anak saya yang pertama dan kedua itu paling rasakan susahnya hidup. Sampai sekarang masih berjuang,” katanya. Ia bersyukur karena tahun ini lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hanya saja, ia merasa kian hari tantangan semakin sulit. Ekonomi berat. Harga-harga melambung. Berbagai pekerjaan ia lakukan agar kebutuhan utama tertutupi. Tukang kayu, bangunan, dan pekerjaan lain ia embat meski hasilnya belum seperti yang ia harapkan.
Beberapa hari terakhir, Yudi kian patah hati. Saat ekonomi susah, ia membaca berita tentang gaji dan tunjangan selangit anggota DPR.
Tunjangan rumah dikabarkan mencapai Rp 3 juta per hari. Tunjangan beras juga fantastis, disebut hingga Rp 12 juta per bulan. Hatinya semakin terluka saat beberapa anggota DPR terekam berjoget dalam rapat.
”Mereka joget dapat ratusan juta. Kita kalau tidak pontang-panting, tidak makan. Sakit dan tidak masuk sehari saja langsung dipotong Rp 30.000,” ucap Yudi.
Tidak jauh dari Yudi yang susah payah menopang hidup keluarga, Sunarti (72) juga bertahan hidup dengan mengumpulkan sampah botol plastik.
Pekerjaan itu rutin ia lakukan sehabis subuh. Kedua kaki rentanya menyusuri permukiman, mencari sampah botol plastik untuk nantinya dijual lagi.
Setelah berjam-jam memungut sampah, nenek 18 cucu ini memperkirakan sudah mendapat 2 kilogram botol plastik. Biasanya, ia mengolah botol plastik tersebut dahulu dengan cara memotong secara melintang.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/22/a46d1e3b-5452-42a0-a96c-e6c122e92c6c_jpeg.jpg)
Setelah diolah, botol plastik dihargai Rp 12.500 per kilogram. Dalam sebulan, lanjutnya, dirinya rata-rata bisa mendapatkan Rp 800.000 hingga Rp 1 juta.
”Kalau dihitung-hitung, pasti tidak cukup. Kebutuhan sehari-hari sekitar Rp 50.000,” tambahnya. ”Kadang juga keluar dapatnya sedikit, kita ambil hikmahnya saja. Belum rezeki.”
Kebutuhan hidup, ujar Sunarti, kian hari memang kian tinggi. Makan, listrik, dan air harus terpenuhi. Belum lagi terkait kesehatan dan pendidikan. Rumah yang ia tempati masih menumpang di lahan orang lain. Ongkosnya Rp 150.000 per bulan.
Sebagai nenek, ia tidak lupa memberi jajan cucu-cucunya untuk sekolah atau saat bermain. Oleh karena itu, ia tetap harus bergerak setiap hari. Paling tidak, ia memiliki pegangan untuk makan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/22/35f0b65f-7e04-4dbd-9e57-6f2adadb10cc_jpeg.jpg)
Sempat tidak ambil pusing dengan keras kehidupan yang ia jalani, seperti Yudi, Sunarti ikut geram dengan apa yang terjadi di ”Gedung Kura-kura” di Jakarta.
”Kelewatan pimpinan-pimpinan itu. Cucu saya juga sampai tahu, loh, mereka joget-joget dapat gaji besar,” keluhnya.
Kenaikan pendapatan anggota DPR Rp 3 juta per hari memang ramai dibicarakan publik, beberapa waktu belakangan. Isu ini mencuat setelah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, TB Hasanuddin, menyebut gaji bersih anggota DPR bisa lebih dari Rp 100 juta per bulan.
Kenaikan tersebut terjadi karena pada periode 2024–2029, anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan, tetapi diganti dengan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan.
Publik menilai, kebijakan itu justru membebani keuangan negara. Anggaran yang harus disiapkan relatif besar, hingga Rp 1,74 triliun untuk lima tahun masa jabatan.
Jika gaji guru diasumsikan sebesar Rp 4 juta per bulan, kebutuhan anggaran perumahan DPR diperkirakan setara dengan gaji 36.000 guru dalam setahun. Jika gaji tukang sapu sebesar Rp 1 juta per bulan, nilai itu setara dengan gaji 174.000 orang.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, mendesak pemerintah dan DPR mengkaji ulang pemberian tambahan tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR.
”Secara keseluruhan, biaya yang dibutuhkan Rp 1,74 triliun untuk memberikan tunjangan perumahan kepada 580 anggota DPR selama masa jabatan lima tahun. Nominal ini sangat besar,” katanya di Jakarta (Kompas, 20/8/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/04/8c57c09d-1f75-484c-9f20-3feeed62284e_jpg.jpg)
Seira juga menilai, pemberian tambahan tunjangan ini tidak tepat. Hal itu dirancang saat pemerintah tengah melakukan efisiensi dan memangkas anggaran di sektor vital, seperti kesehatan dan pendidikan. Pemangkasan itu akhirnya berdampak langsung pada kualitas layanan publik yang diterima oleh masyarakat.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengklarifikasi pernyataannya mengenai kenaikan tunjangan beras dan bensin yang diterima anggota DPR pada periode ini. Ia mengungkapkan, tunjangan beras yang diterima Rp 200.000 per bulan, bukan Rp 10 juta yang kemudian naik menjadi Rp 12 juta sebagaimana ia sampaikan sebelumnya.
”Jadi, saya sampaikan, tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara. Jadi, itu klarifikasi saya. Semoga tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tuturnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/25/ae6ab54e-af8f-4640-b7e2-f7add9d8b79e_png.png)
Persoalan tunjangan dan gaji selangit ini berbanding terbalik dengan situasi di masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang atau 8,47 persen dari total populasi penduduk.
Jika dibandingkan dengan angka kemiskinan pada periode yang sama tahun 2024 sebanyak 25,22 juta orang, jumlah penduduk miskin selama setahun terakhir turun 1,37 juta orang.
Penduduk digolongkan miskin apabila berada di bawah garis kemiskinan. BPS mencatat, garis kemiskinan pada Maret 2025 senilai Rp 609.160 per kapita atau meningkat dibandingkan dengan Maret 2024 senilai Rp 562.932 per kapita.
Apabila dirinci berdasarkan wilayahnya, tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan tercatat 11,03 persen dari total populasi. Persentase ini lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan sebesar 6,73 persen.
Akan tetapi, data ini jomplang jika dibandingkan dengan standar Bank Dunia. Pada edisi Juni 2025, batas pengeluaran penduduk miskin di negara berpenghasilan menengah-atas seperti Indonesia ditentukan 8,3 dollar AS PPP (Rp 49.244) per orang per hari. Batas ini naik dari 6,85 dollar AS PPP (Rp 40.641) per orang per hari pada laporan April.
Berdasarkan acuan tersebut, jumlah penduduk Indonesia dengan pengeluaran di bawah Rp 49.244 per hari mencapai 68,2 persen dari total populasi yang pada 2024 sebanyak 285,1 juta orang. Ini berarti, berdasarkan standar Bank Dunia, 194,4 juta warga Indonesia masuk dalam kategori miskin.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/25/8188ca7f-a495-4a22-82d8-5588be2d6b3c_jpg.jpg)
Bagi masyarakat seperti Yudi dan Sunarti, mereka tidak banyak menuntut untuk hidup. Mereka pantang menyerah. Mengemis dan berharap bantuan jauh dari kamus mereka. Namun, mereka gerah melihat tingkah pejabat yang kian hari bertambah parah.
”Kalau kami, yang penting bisa makan. Toh, makan enak sama yang biasa itu sama saja, ujung-ujungnya ke toilet,” celoteh Sunarti sembari beranjak pulang.
Seorang cucunya datang memanggilnya. Tangannya yang keriput menyeret kantong berisi plastik menuju rumah. Siap tidak siap, ia harus menjalani hari yang kian terasa sesak.
Penulis:
Saiful Rijal YunusEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul