APBN yang sudah mengalami defisit sejak bulan Februari merupakan anomali pada awal tahun 2025 ini.
13 Mar 2025 18:55 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan negara per Februari 2025 turun cukup signifikan. Untuk pertama kalinya sejak 2021, APBN sudah mengalami defisit sejak awal tahun. Pemerintah menilai kondisi itu disebabkan oleh koreksi harga komoditas dan sejumlah kebijakan baru, tetapi sama sekali tidak menyinggung faktor kendala sistem Coretax.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan negara per Februari 2025 adalah Rp 316,9 triliun atau terealisasi 10,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan negara turun 20,85 persen secara tahunan. Sebagai perbandingan, pada Februari 2024, pendapatan negara adalah Rp 400,4 triliun atau terealisasi 14,29 persen dari target APBN 2024.
Turunnya pendapatan negara awal tahun ini terutama disebabkan oleh penerimaan perpajakan yang lebih rendah, khususnya setoran pajak.
Penerimaan pajak pada Februari 2025 ialah Rp 187,8 triliun atau terealisasi 8,6 persen dari target APBN 2025. Capaian itu anjlok 30,19 persen dibandingkan penerimaan pajak tahun lalu, yakni Rp 269,02 triliun atau 13,53 persen dari target APBN 2024.
Di sisi lain, belanja negara pada Februari 2025 tercatat Rp 348,1 triliun atau terealisasi 9,6 persen dari target APBN 2025. Capaian ini juga lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 374,32 triliun atau terealisasi 11,26 persen dari target APBN 2024.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/13/9b145253-2148-4fd8-855c-b899bf9959c3_png.png)
Dengan realisasi penerimaan dan belanja itu, APBN per Februari 2025 pun sudah mencatatkan defisit Rp 31,2 triliun atau 0,13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun lalu, APBN masih surplus Rp 26,04 triliun atau 0,11 persen terhadap PDB.
Hal ini sekaligus menandai defisit pertama APBN periode Februari sejak 2021. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, APBN 2024 baru mengalami defisit pada Mei 2024, yaitu Rp 21,76 triliun atau 0,10 persen terhadap PDB. Bahkan, pada 2023, defisit baru terjadi pada Oktober 2023, yaitu Rp 700 miliar atau 0,003 persen terhadap PDB.
Penerimaan negara memang mengalami penurunan, tetapi polanya sama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan pendapatan negara pada awal tahun ini sesuai dengan pola penerimaan pada Januari-Februari yang dari tahun ke tahun cenderung turun.
Penurunan itu, antara lain, disebabkan oleh perlambatan akibat koreksi harga komoditas dan beberapa kebijakan yang baru diperkenalkan sehingga terjadi peralihan (shifting) penerimaan negara.
Beberapa kebijakan baru itu adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak jadi berlaku umum pada 2025, turunnya harga komoditas, serta mekanisme baru tarif efektif rata-rata (TER) yang memengaruhi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 21.
”Jadi, penerimaan negara memang mengalami penurunan, tetapi polanya sama,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (APBN Kita) Edisi Maret 2024, di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/24/688e3755-c2ea-4213-ad68-be9c4eaf2a5e_jpg.jpg)
Kemenkeu sama sekali tidak menyinggung faktor kendala implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax yang baru berlaku sejak 1 Januari 2025 sebagai penyebab turunnya penerimaan. Padahal, Coretax yang bermasalah telah membuat wajib pajak terkendala menjalankan kewajiban pajak pada awal tahun ini.
Ke depan, pemerintah akan tetap mewaspadai tren penurunan penerimaan tanpa menimbulkan gejolak atau alarm. Sri Mulyani memastikan, defisit APBN 2025 akan terjaga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, yakni 2,53 persen dari PDB.
Pertengahan tahun ini, Kemenkeu juga akan melaporkan kinerja APBN 2025 per semester I-2025 beserta perkiraan defisit akhir tahun. ”Defisit akhir tahun tetap akan berpedoman pada APBN. Setiap pergerakan akan kami sampaikan,” ujarnya.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan, koreksi harga komoditas utama global, seperti batubara, minyak mentah, dan nikel, telah menyebabkan penerimaan pajak Januari-Februari 2025 melambat dibandingkan tahun lalu. Selain itu, ada pula faktor penerapan TER PPh 21 pada Januari 2024 dan relaksasi pembayaran PPN dalam negeri.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/13/4f7ac4b16301602a5690297e90436898-Screenshot_2025_03_13_173201.png)
Menurutnya, penerimaan pajak empat tahun terakhir punya pola serupa, yakni meningkat pada Desember dan turun pada Januari-Februari. Peningkatan penerimaan pada Desember itu dipengaruhi oleh efek Natal dan Tahun Baru serta siklus akhir tahun anggaran.
Menyikapi merosotnya penerimaan pada awal tahun ini, Kemenkeu akan menempuh sejumlah langkah untuk mengurangi selisih pemasukan pajak dengan mencari sumber lain yang masih bisa dioptimalkan. Salah satunya dengan melakukan transformasi joint program.
”(Program) ini dilakukan antara eselon satu Kementerian Keuangan. Ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah diidentifikasi, kemudian akan dianalisis, dilakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan intelijen,” katanya.
Kemenkeu juga akan melaksanakan perpajakan transaksi digital, baik dalam negeri maupun luar negeri, termasuk pemantauan (trace) dan penelusuran (track) guna mengurangi penyelundupan serta cukai dan rokok palsu. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam, seperti batubara, nikel, timah, bauksit dan sawit, juga akan dioptimalkan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/13/9b145253-2148-4fd8-855c-b899bf9959c3_png.png)
Terkait APBN yang sudah mengalami defisit sejak bulan Februari, Sri Mulyani menilai hal itu tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, besaran defisit itu masih jauh di bawah target defisit yang dipasang pada APBN 2025, yakni Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap PDB.
”Jadi, defisit ini sebenarnya masih dalam target desain APBN,” kata Sri Mulyani.
Namun, ekonom dan pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan, tren penerimaan negara yang melemah dan belanja yang sulit ditekan dapat memperlebar defisit APBN sepanjang 2025.
Menurut dia, defisit anggaran bahkan berpotensi membengkak hingga Rp 800 triliun atau sekitar 3 persen dari PDB.
”Bila dilihat dari tren awal tahun, skenario Rp 800 triliun menjadi baseline yang realistis. Defisit sebesar ini akan membawa konsekuensi berat, baik terhadap rasio utang, beban bunga utang, maupun risiko ketergantungan pada pembiayaan utang jangka pendek yang mahal,” ujar Achmad.
Munculnya defisit fiskal sejak awal tahun menandai tahun 2025 tidak bisa lagi dipandang sebagai tahun fiskal biasa.
Pasar global juga menyoroti risiko kondisi fiskal Indonesia. Sebelumnya, dilansir dari Bloomberg, Goldman Sachs Group Inc, lembaga investasi multinasional ternama di dunia, telah menurunkan peringkat aset investasi Indonesia seiring meningkatnya risiko fiskal.
Goldman Sachs memperkirakan, defisit APBN 2025 akan menyentuh 2,9 persen dari PDB, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 2,5 persen. Laporan tersebut dirilis pada 7 Maret 2025.
Achmad menambahkan, imbal hasil (yield) obligasi pemerintah mulai merangkak naik. Itu menandakan pasar keuangan mulai kehilangan keyakinan terhadap ketahanan fiskal Indonesia.
Jika hal itu tidak segera diantisipasi, pemerintah bisa terjebak dalam lingkaran defisit yang terus membesar, beban utang yang meningkat, dan keterbatasan ruang fiskal untuk mendukung kebutuhan dasar rakyat.
Menurut dia, kinerja fiskal Indonesia pada awal 2025 memperlihatkan tantangan yang semakin nyata dan serius. Penurunan pendapatan negara pada 2025 sebesar 20,85 persen dibandingkan tahun lalu merupakan sinyal keras atas tekanan terhadap fondasi fiskal Indonesia.
”Munculnya defisit fiskal sejak awal tahun menandai tahun 2025 tidak bisa lagi dipandang sebagai tahun fiskal biasa. Ketahanan fiskal Indonesia, yang selama dua tahun terakhir masih dapat dijaga, kini ada di persimpangan jalan antara keberlanjutan fiskal atau potensi krisis defisit jangka panjang,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/03/8ad9ffe5-a699-4b76-a0f6-935c8b70b9ad_jpg.jpg)
Sejumlah kalangan juga menyoroti faktor Coretax sebagai penyebab penurunan penerimaan pajak. Achmad berpendapat, alih-alih menjadi tulang punggung modernisasi perpajakan nasional, Coretax justru menjadi hambatan utama pemungutan pajak dua bulan terakhir.
Terdapat banyak laporan dari lapangan yang menunjukkan wajib pajak mengalami kesulitan serius, mulai dari pelaporan, pembayaran, hingga akses layanan dasar perpajakan.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu meninjau kembali peta jalan Coretax dengan melibatkan audit independen terhadap kelemahan sistem. Di sisi lain, dibutuhkan alternatif lain yang sifatnya sementara, seperti pengaktifan kembali sebagian layanan manual atau sistem darurat, agar penerimaan pajak bisa tetap berjalan.
Senada, peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, berpendapat, penurunan penerimaan pajak pada awal 2025 terjadi di tengah implementasi Coretax. Pada Januari 2025 saja, ujarnya, pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak Rp 64 triliun, antara lain, karena pengembalian dana restitusi PPN 2024 dan kendala Coretax.
”Akibatnya, transaksi menjadi terhambat. Rasio pajak terhadap PDB pada 2025 bisa lebih rendah dibandingkan 2024. Implikasinya, defisit APBN rentan melebar di atas 3 persen dan bisa berpotensi impeachment,” katanya.
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti