DPK bank BUMN per November 2024 mencapai Rp 3.904 triliun, tumbuh 9,91 persen secara tahunan. DPK bank BUMN ini memiliki porsi 44,18 persen dari total DPK Bank Umum.
18 Feb 2025 19:10 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS - Publik menantikan kepastian mengenai proses bisnis yang akan dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara. Pemerintah sebaiknya merespons hal itu dengan bersikap transparan, dan berkomitmen untuk menjalankannya secara profesional.
Dalam media sosial X, publik ramai berkomentar terkait implikasi dari keberadaan BPI Danantara terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Komentar tersebut salah satunya mengarah kepada gerakan penarikan dana dari bank BUMN.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan, pada Selasa (18/2/2025), berpendapat, gerakan tarik dana dari bank BUMN terjadi karena publik merasa khawatir Danantara akan bernasib seperti 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Malaysia, perusahaan pembangunan strategis yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Malaysia.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat memperkirakan 4,5 miliar dollar AS disalahgunakan 1MDB antara 2009 dan 2014. Otoritas AS dan Malaysia menyebut lebih dari 1 miliar dollar AS yang dicuri dari 1MDB mengalir melalui rekening pribadi Najib. Uang korupsi itu, antara lain, digunakan untuk membeli berbagai barang, mulai dari karya seni hingga rumah mewah (Kompas.id, 6/8/2020).
Kendati demikian, Trioksa melanjutkan kekhawatiran publik tersebut tidak sampai menimbulkan penarikan dana nasabah besar-besaran (bank run). Hal ini mengingat gerakan itu tergolong belum masif dan masih berada dalam koridor media sosial.
"Belum terlihat akan berdampak pada bank run sepanjang masyarakat masih percaya terkait keamanan uangnya di bank BUMN atau perbankan. Menurut saya, kekhawatiran mengenai Danantara akan jadi skandal seperti di Malaysia belum dapat diterima," katanya saat dihubungi dari Jakarta.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/18/fc5362c5dc0ba97f01b919ebb1449dc5-Screenshot_2025_02_18_185032.png)
Sebelumnya, pemerintah berencana akan memperkenalkan BPI Danantara secara resmi kepada publik pada 26 Februari 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam forum World Government Summit, secara virtual, pada 13 Februari 2025.
Hingga saat ini, pemerintah dan DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun, masih dibutuhkan Peraturan Pemerintah beserta aturan turunannya, agar dapat menjadi payung hukum bagi Danantara.
Dari bank BUMN, tetap menjaga profesionalitas dan fokus kepada pengembangan bisnis, serta menjaga tata kelola dengan baik, agar fundamental bisnis dapat tetap dipertahankan, sehingga masyarakat tetap percaya kepada bank-bank BUMN.
Trioksa menambahkan, untuk menjaga tingkat kepercayaan publik, pemerintah perlu transparasi dalam pengelolaan Danantara. Selain itu, fungsi pengawasan juga harus ketat, sehingga dapat menjawab kekhawatiran masyarakat.
"Dari bank BUMN, tetap menjaga profesionalitas dan fokus kepada pengembangan bisnis, serta menjaga tata kelola dengan baik, agar fundamental bisnis dapat tetap dipertahankan, sehingga masyarakat tetap percaya kepada bank-bank BUMN," ujarnya.
Merujuk Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana pihak ketiga (DPK) bank BUMN per November 2024 mencapai Rp 3.904 triliun atau tumbuh 9,91 persen secara tahunan. DPK bank BUMN memiliki porsi 44,18 persen dari total DPK Bank Umum yang sebesar Rp 8.835 triliun.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/12/b46d6151-7f18-4660-bf15-41f86ef7ae3f_png.png)
Adapun laba bersih keempat bank BUMN secara konsolidasi pada 2024 mencapai Rp 142,92 triliun atau tumbuh 2,08 persen secara tahunan. Perolehan laba bersih tersebut tumbuh melambat dibandingkan dengan periode 2023 yang tumbuh 22,86 persen secara tahunan.
Saat dimintai keterangan terkait isu gerakan tarik dana yang ramai di media sosial, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyatakan tidak tahu menahu mengenai hal itu. “Saya tidak tahu itu. Jangan tanya saya. Tanyakan ke media sosial,” ujarnya seusai menghadiri acara IDE Katadata: Data for Growth, di Jakarta.
Terkait dengan Danantara, Direktur Utama BRI Sunarso menyambut baik Danantara karena dapat membuat perseroan semakin adaptif (agile) dan benar-benar menjadi korporasi. Artinya, BRI yang nantinya di bawah Danantara sebagai holding akan menjalankan bisnis prinsip hukum yang melindungi direksi perseroan dari tanggung jawab atas keputusan yang merugikan perusahaan (business judgement rule).
Menurut Sunarso, ruang tersebut dibutuhkan, agar BRI dapat terus berkembang hingga setara dengan perusahaan-perusahaan lain, baik di pasar modal maupun di mata investor. Selain itu, Danantara turut mewadahi BRI dalam mengelola bisnisnya secara profesional sesuai dengan koridor business judgement rule.
“Jadi, saya kira, ini (Danantara) akan memberikan nilai tambah, terutama karena agility-nya dan kesamaan level playing field-nya dengan korporasi-korporasi yang lain, baik swasta domestik maupun asing di pasar domestik maupun di global,” katanya dalam diskusi Kompas 100 Outlook, di Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Senin (17/2/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/17/298bd28779531da562b7fa8fb57dcad1-20250217kum11.jpg)
Dalam kesempatan lain, beberapa pihak memandang pentingnya pemerintah untuk menjamin Danantara dapat dikelola dengan mengedepankan aspek profesional. Hal ini dapat menigkatkan investasi sekaligus efisiensi pengelolaan BUMN.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan ekonom senior Muhamad Chatib Basri menyoroti perihal pengelolaan Danantara yang harus dikelola dengan baik dan profesional. Dengan demikian, keberadaan Danantara dapat meningkatkan investasi dengan memanfaatkan aset yang selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal.
"Ini (Danantara) adalah sarana yang baik untuk recycle asset. Jadi, aset-aset yang selama ini tidak bisa dimanfaatkan karena ada di tangan BUMN, bisa di-recycle, sehingga menjadi aset produktif yang mungkin akan membantu investor tertarik. Tapi, tentu yang paling penting pengelolaannya harus profesional," tuturnya dalam SMBC Indonesia Economic Outlook 2025", di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Senada, Pendiri dan peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Burhanudin Muhtadi berpendapat, keberadaan Danantara akan memotong intervensi nonkorporasi, terutama yang berbau politik. Dari sisi politik, Danantara memiliki motif yang sangat positif.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/19/a7de4483-d270-490e-9374-3ec42ef379f9_jpg.jpg)
Apabila sesuai dengan yang direncanakan, Burhanudin melanjutkan, keberadaan Danantara dapat menghindari proses negosiasi dengan DPR yang selama ini membuat BUMN berjuang. Sebab, kerap terjadi proses negosiasi antara BUMN dengan DPR yang membutuhkan biaya politik atau trade off, mengingat pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMN membutuhkan persetujuan dari DPR.
"Pengelolaan Danantara harus hati-hati dan profesional, meskipun memang agak problematik. Dalam kasus Temasek, itu clear mereka dipacu untuk mencari untung, sedangkan di Indonesia, khususnya BUMN, tidak semua disuruh mencari untung, ada PSO (pelayanan publik). Dan, itu lagi-lagi tarik-menarik, apakah untuk cari untung atau untuk PSO, itu punya implikasinya atau cost yang tidak murah," tuturnya.
Menurut Burhanudin, lembaga pengelola investasi Temasek di Singapura dapat menjadi percontohan yang baik bagi pengelolaan Danantara. Akan tetapi, pemerintah sebaiknya tetap berhati-hati dan jangan sampai Danantara bernasib sama dengan 1MDB di Malaysia yang tersangkut skandal kasus korupsi untuk kebutuhan kampanye politik.
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
Aris Prasetyo