Rosan Roeslani dan Pandu Sjahrir dalam Bursa Pemimpin Danantara

Danantara, badan yang akan mengelola aset ribuan triliun rupiah, menjadi rebutan banyak kepentingan. Nama-nama yang akan mengisi pimpinannya pun bermunculan.

14 Feb 2025 08:35 WIB · Ekonomi

Oleh Dimas Waraditya Nugraha, Agustinus Yoga Primantoro

Di saat publik menunggu Presiden mengesahkan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN pada lembar negara, berembus isu yang menyebut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani akan turut menakhodai Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Sejatinya, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Muliaman Darmansyah Hadad dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Kepala dan Wakil Kepala BPI Danantara. Pelantikan telah dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Kendati telah memiliki kepala dan wakil kepala, operasional BPI Danantara masih harus tertunda. Persoalan payung hukum menjadi satu dari sejumlah penyebab utama yang membuat pemerintah tak kunjung meresmikan Danantara.

Sebab, Danantara memerlukan payung hukum selevel undang-undang (UU) untuk dapat mengelola aset dan investasi BUMN tanpa hambatan birokrasi.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P Roeslani (kedua dari kiri) memberikan keterangan seusai rapat tertutup yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Wakil Kepala Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang (kiri), Kepala Danantara Muliaman Hadad (kedua dari kiri), dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto (kanan).

Legalitas

Jika hanya berpegangan pada peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres), secara hierarki hukum, Danantara tidak memiliki legalitas setara dengan BUMN yang dibentuk berdasarkan UU. Tanpa legalitas yang setara, tujuan pembentukan Danantara sebagai superholding dari BUMN akan sulit terwujud.

Pekan demi pekan berlalu hingga akhirnya pada awal 2025, Kementerian BUMN menyodorkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No 19/2003 tentang BUMN. Beleid ini sebenarnya telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR sejak rapat paripurna 3 Oktober 2023.

Quote

Jika hanya berpegangan pada peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres), secara hierarki hukum, Danantara tidak memiliki legalitas setara dengan BUMN yang dibentuk berdasarkan UU.

Di dalam DIM tersebut turut termuat juga pasal-pasal yang mengatur fungsi dan ranah operasional BPI Danantara. Segera setelah menerima DIM, Panitia Kerja (Panja) DPR untuk RUU BUMN menggelar rapat dengar pendapat umum bersama sejumlah pakar untuk pembahasan RUU BUMN, Kamis (30/1/2025).

Dua hari berselang, pada Sabtu (1/2/2025), berlangsung Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI dari pukul 16.00 hingga 16.50. Panja RUU BUMN sepakat membawa beleid ke dalam agenda Rapat Tingkat II Paripurna DPR RI pada Selasa (4/2/2025) untuk kemudian disahkan.

Komisaris Bursa Efek Indonesia, Pandu Sjahrir. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK) 06-03-2023

Sumber Kompas di DPR yang menolak disebutkan namanya menyebutkan bahwa Rosan Roeslani akan mengisi struktur BPI Danantara. Namun, untuk kepastian di mana posisi Rosan di antara Muliaman dan Kaharuddin, publik diminta untuk menunggu terbitnya PP yang kelak menjadi regulasi pendukung operasional Danantara.

Saat Ditemui seusai menghadiri Mandiri Investment Forum, di Jakarta, Selasa (11/2/2025), Rosan tidak membantah atupun mengiyakan saat ditanya apakah dirinya akan mengisi struktur BPI Danantara. Ia hanya memastikan bahwa Danantara akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Rosan memang kerap hadir dalam setiap fase persiapan pembentukan Danantara. Dalam akun instagram resmi miliknya, ia sempat mengunggah momen rapat persiapan pembentukan BP Danantara yang berlangsung di Kantor BKPM, Minggu (4/11/2024).

Akun Instagram Rosan Roeslani

Investasi

Dalam caption tersebut tertulis, ”Pada Minggu malam, kami berkoordinasi menjelang peluncuran BPI Danantara, yang akan berperan dalam mengelola investasi di luar APBN. Danantara siap bersaing dengan lembaga investasi global untuk menarik investasi masuk ke dalam negeri demi mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dan target investasi Indonesia senilai Rp 1.905 triliun pada tahun 2025.”

Hadir dalam rapat itu Muliaman Hadad, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, hingga Ketua Umum Dewan Pengurus Harian Asosiasi Fintech Indonesia Pandu Patria Sjahrir. Nama yang terakhir disebutkan pun kencang disebut akan mengisi struktur kepemimpinan BPI Danantara.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Senin (10/2/2025), mengatakan bahwa Pandu Sjahrir mewakili BPI Danantara dalam rapat soal program 3 juta rumah yang berlangsung bersama Bank Indonesia (BI), Kementerian BUMN, Himpunan Bank Negara (Himbara), dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di kantor BI, Jakarta.

Quote

Danantara siap bersaing dengan lembaga investasi global untuk menarik investasi masuk ke dalam negeri demi mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dan target investasi Indonesia senilai Rp 1.905 triliun pada tahun 2025.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN (17 Juli-24 Oktober 2023), Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (2021-2023), dan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (2015-2021).

Adapun Pandu Sjahrir dikenal sebagai profesional di sektor energi dengan menjabat sebagai eksekutif di PT Toba Bara Sejahtera Tbk. Sebelum bergabung dengan PT Toba, Pandu berkarier sebagai analis senior spesialisasi sektor energi dan pertambangan di Matlin & Patterson dari tahun 2007-2010.

Pandu merupakan keponakan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden Urusan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia juga tercatat pernah menjadi Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas Program 3 Juta Rumah di kantor Kementerian BUMN, Senin (10/2/2025).

Meritokrasi

Dosen Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yuli Indrawati, kepada Kompas di Jakarta, Kamis (13/2/2025), mengaku pesimistis pengelolaan BPI Danantara ke depannya akan mengarusutamakan sistem meritokrasi. Hal ini berdasarkan dari proses pembentukannya yang sudah kental dengan aura politis.

Padahal, merujuk pada pembahasan RUU BUMN yang sempat ia ikuti sebagai pakar hukum dalam rapat dengar pendapat umum DPR, Danantara dibentuk agar tata kelola dan manuver BUMN diposisikan sejauh mungkin dari relasi politik.

”Idealnya memang Danantara diisi oleh orang-orang profesional. Tapi, jujur, saya pesimistis karena dinamika pembentukannya mengindikasikan Danantara dibentuk untuk menjadi alat pemerintah mengonsolidasikan aset ribuan triliun rupiah,” ujarnya.

Sementara itu, pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini, menegaskan, pemerintah perlu memahami bahwa Danantara tidak menjalankan layanan publik, melainkan sebagai alat investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, pengelolaan Danantara secara profesional yang jauh dari pengaruh politis menjadi harga mati mengingat badan ini harus memiliki strategi yang jelas dan matang sebagai badan investasi, bukan malah menjadi perusahaan negara yang menjadi ”sapi perah” kepentingan politik.

”Jika Danantara hanya diperlakukan seperti BUMN konvensional, potensinya untuk menjadi pemain global akan terhambat. Struktur Danantara harus lebih dinamis, bukan mengikuti sistem BUMN yang bergantung pada pemerintah dalam mengambil keputusan bisnis,” kata Didik.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha, Agustinus Yoga Primantoro
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .