SKB dinilai perlu diterapkan tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah lain mengingat aksi unjuk rasa meluas di berbagai tempat.
01 Sep 2025 19:34 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah akan menerbitkan surat keputusan bersama yang mengatur pola rekayasa lalu lintas, imbas aksi unjuk rasa. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menghindari kerumunan massa, terutama pelaku perjalanan yang akan memasuki Jakarta.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas strategi lalu lintas bagi para pelaku perjalanan yang masuk ke Jakarta. Upaya ini dilakukan guna mencegah masyarakat terjebak kerumunan aksi unjuk rasa.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, pengaturan lalu lintas bersama penting diterapkan. Rencananya, hal itu akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB).
“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Menhub, perlu adanya suatu Standard Operating Procedure (SOP) terkait rekayasa lalu lintas dalam bentuk SKB, terutama yang akan masuk Kota Jakarta, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam kerumunan saat terjadi demonstrasi,” ujar Aan di Jakarta, Senin (1/9/2025) secara tertulis.
Pembahasan mengenai SKB rekayasa lalu lintas itu dihadiri sejumlah pemangku kepentingan lain. Mereka adalah Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono, serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/08/8119d52d3476a4a5c1546e8bb81ac9fd-20250808PRI1HR.jpg)
Aan mengatakan, pengaturan lalu lintas perlu diterapkan guna menjamin kelancaran lalu lintas, khususnya ketika kegiatan unjuk rasa terjadi. Maka, kesepakatan dan pengaturan bersama diperlukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Rencana penerbitan SKB ini disambut positif Ketua Inisiatif Strategis Transportasi (Instran) Budi Susandi. SKB ini diharapkan memberi kepastian bagi para pelaku perjalanan, khususnya pengguna transportasi umum untuk mengatur rencana perjalanannya.
“SKB ini perlu dilakukan ketika pemerintah sudah mengetahui di mana ada titik-titik yang harus diantisipasi, baik pengguna angkutan umum maupun sarana angkutan umum yang akan melintas di jalur tersebut,” tutur Budi.
Alhasil, ketika pemerintah dan kepolisian mengetahui titik-titik yang disinyalir akan terjadi tindakan anarkis atau vandalisme, maka rekayasa lalu lintas bisa dilakukan. Operasional angkutan umum tidak terganggu. Setelah itu, kebijakan ini perlu segera disosialisasikan ke masyarakat, khususnya pengguna angkutan umum.
Berkaca dari aksi demonstrasi yang meluas, maka SKB dinilai perlu diterapkan di kota-kota besar lainnya. Sebab, kementerian memiliki perpanjangan tangan di daerah, sehingga bisa berlaku di banyak tempat. Para pengguna transportasi umum yang loyal akan tetap aman memanfaatkan moda yang ada.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/01/f54bec70d7d38c6bfd79260d753849c2-20250901nut019.jpg)
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap melakukan pola operasi berhenti luar biasa. Jika kemarin hanya diterapkan di Stasiun Jatinegara, Jakarta, kini bertambah di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. Kebijakan ini mengantisipasi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah, sekaligus memberi tambahan alternatif akses naik dan turun penumpang.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengemukakan bahwa pola operasi berhenti luar biasa ini diharapkan dapat menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Masyarakat punya tambahan opsi naik dan turun di stasiun terdekat.
“Dengan adanya pemberhentian luar biasa, di Stasiun Jatinegara dan Lempuyangan, pelanggan memiliki pilihan tambahan tempat untuk proses naik dan turun dari KA. Hal ini diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat di tengah dinamika sosial, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan,” tutur Anne.
Untuk pola operasi wilayah KAI Daop 1 Jakarta, sebanyak 45 KA jarak menengah/jauh menambah pemberhentiannya di Stasiun Jatinegara. Kebijakan ini berlaku sejak Minggu (31/8/2025) hingga Selasa (2/9/2025).
Operasi berhenti luar biasa berlaku untuk perjalanan dari arah timur Pulau Jawa menuju Jakarta, begitu pula sebaliknya. Sejumlah KA yang menerapkan pola ini, di antaranya adalah KA Argo Bromo Anggrek, KA Argo Lawu, KA Taksaka, KA Bima, KA Gajayana, KA Sembrani, serta KA Purwojaya.
“Stasiun Jatinegara dipilih karena terintegrasi dengan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi alternatif strategis bagi pelanggan,” kata Anne.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/16/b02fd63b1a2adf4e4e92883ca90fbbc5-20250212_143609.jpg)
Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengalami pola operasi berhenti luar biasa. Pada wilayah tersebut, ada 43 KA jarak menengah/jauh yang menambah titik pemberhentiannya mulai Senin (1/9/2025). Beberapa KA yang dimaksud adalah KA Lodaya, KA Argo Lawu, KA Mataram, KA Madiun Jaya, KA Manahan, KA Sancaka, KA Ranggajati, KA Kertanegara, KA Turangga, dan KA Malioboro Ekspres.
Anne mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memanfaatkan layanan KA secara bijak. Arahan petugas perlu diikuti demi keamanan dan kenyamanan bersama. Seluruh masyarakat juga diminta menjaga fasilitas umum di stasiun dan di atas kereta.
Guna mencari informasi lebih rinci, masyarakat dapat menghubungi pusat informasi KAI 121 ke nomor 021-121. Pesan singkat melalui WhatsApp juga bisa dikirimkan ke 08111-2111-121 atau aplikasi Access by KAI yang aktif 24 jam.
Moda transportasi lain, mass rapid transit (MRT) dan Transjakarta tetap beroperasi normal seperti biasa. Untuk MRT, waktu layanan operasional pukul 05.00-00.00, sedangkan waktu tunggu kereta 10 menit pada jam tak sibuk dan menit pada jam sibuk.
“Seluruh stasiun MRT Jakarta melayani penumpang, termasuk Stasiun MRT Istora Mandiri dengan pengaturan akses masuk dapat melalui entrance (pintu masuk) B, C, D, dan elevator sisi IDX dibuka. Sementara, entrance A dan elevator sisi Gelora Bung Karno saat ini masih ditutup,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/01/423ac29d9decd9519cc9ad1e2915456c-FAK_6951.jpg)
Secara terpisah, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengemukakan, sepanjang malam pada Minggu, pelayanan seluruh rute angkutan malam hari Transjakarta berjalan kondusif. Sejak pagi mulai Senin (1/9/2025) pukul 05.00, seluruh rute Transjakarta beroperasi dan melayani dengan normal.
Kendati demikian, sejumlah rute masih dialihkan karena beberapa halte belum bisa digunakan akibat proses perbaikan fasilitas. Satu di antaranya adalah rute 1F (Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan) yang sementara waktu tidak melayani Halte Senayan Bank DKI dan Bundaran Senayan. Penumpang diarahkan ke halte alternatif. Ada pula rute 1B (Stasiun Palmerah–Transport Hub Dukuh Atas) yang tidak melayani Halte Gerbang Pemuda arah Pluit, tetapi dialihkan ke Bus Stop Senayan JCC 2 (Kompas.id, 1/9/2025).
Penulis:
Yosepha Debrina Ratih PusparisaEditor:
Muhammad Fajar MartaPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase