BEASISWA LPDP

Apakah Pulang Masih Menjadi Pilihan Logis?

Nasionalisme bukanlah komoditas yang bisa dipaksakan hanya melalui pasal-pasal kontrak yang kaku atau ancaman denda finansial.

27 Feb 2026 08:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Supriyanto

Oleh Arinafril

Kehebohan di jagat digital mengenai seorang penerima beasiswa LPDP yang dengan bangga mengumumkan status warga negara Inggris bagi anaknya telah menyulut sumbu kemarahan publik yang hebat. Narasi yang berkembang di masyarakat sangat terbaca: ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap pajak rakyat dan pudarnya rasa nasionalisme.

Jika kita hanya terpaku pada penghakiman moral individu, kita berisiko kehilangan gambaran besar tentang rapuhnya jembatan reintegrasi talenta nasional dan bagaimana dunia hari ini mengelola aset manusia mereka di tengah arus globalisasi yang kian cair.

Data terbaru dari Kementerian Keuangan per Februari 2026 menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan alumni LPDP sebenarnya sangat tinggi. Dari total 34.921 alumnus program degree, tingkat kepatuhan kembali ke tanah air mencapai angka 99 persen. Berdasarkan audit mendalam terhadap ratusan penerima yang dicurigai, hanya 44 orang yang teridentifikasi melanggar kewajiban kembali secara permanen. Secara statistik, ini adalah tingkat keberhasilan yang luar biasa bagi sebuah program investasi manusia.

Sangat disayangkan, satu nila dalam bentuk pilihan orangtua terhadap kewarganegaraan anak dianggap tidak nasionalis, sudah cukup untuk merusak satu belanga persepsi publik. Fenomena ini bukan sekadar masalah moralitas, melainkan alarm bagi perlunya rekonstruksi menyeluruh pada ekosistem beasiswa dan retensi talenta kita.

Keterasingan profesional

Masalah mendasar yang tidak tersentuh di media sosial adalah kondisi ”keterasingan profesional” yang dialami alumni luar negeri saat mereka benar-benar menginjakkan kaki kembali di tanah air. Banyak dari mereka mengalami apa yang dalam studi manajemen sumber daya manusia disebut sebagai vertical mismatch atau over-qualification. Mereka pulang dengan gairah intelektual yang meluap, membawa metode riset terbaru, dan jejaring global yang luas. Sesampainya di tanah air, mereka justru mendapati lingkungan kerja domestik tidak memiliki ”tantangan” yang sepadan dengan kepakaran mereka.

Konsekuensi logis dari situasi ini sangat fatal: talenta-talenta terbaik ini terjebak dalam labirin birokrasi administratif yang jauh dari bidang kepakaran mereka. Inilah yang memicu fenomena internal brain drain. Secara fisik mereka berada di tanah air, tetapi secara fungsional kepakaran mereka hilang karena tidak digunakan oleh negara.

Bayangkan seorang master atau doktor di bidang kecerdasan buatan, atau di bidang oseanografi, atau bioteknologi yang bertahun-tahun bekerja di bagian struktural dengan aktivitas dari rapat satu ke rapat yang lain. Inilah bentuk nyata dari professional brain waste (limbah intelektual); di mana energi mereka terkuras habis untuk mengurus administrasi yang kaku daripada memecahkan masalah kedaulatan pangan, kontaminasi lingkungan, atau krisis energi.

Jika dibiarkan, kondisi ini akan berujung pada skills atrophy—penyusutan keahlian akibat ilmu yang tidak pernah dipraktikkan, hingga akhirnya mereka mengalami ”kematian perdata secara profesional”. Mereka membutuhkan lebih dari sekadar gaji; mereka membutuhkan urgensi intelektual. Ketika seorang ilmuwan tidak lagi menemukan tantangan di negaranya, ia mengalami intellectual stagnation. Rasa frustrasi ini sering disalahartikan sebagai kurangnya nasionalisme, padahal yang terjadi adalah keputusasaan karena ilmu mereka tidak menemukan tanah yang subur. Mereka terjebak dalam bureaucratic enclosure atau penyekatan birokrasi yang mengurung otonomi profesional mereka.

Ekosistem riset melalui diaspora

Rekonstruksi sistem ini harus dimulai dari hulu melalui paradigma targeted-linkage. Sejak tahap rekrutmen, penerima beasiswa harus dikoneksikan dengan industri atau institusi spesifik yang akan menjadi rumah kedua mereka saat pulang.

Jika kita menengok China melalui Thousand Talents Plan, mereka tidak hanya memanggil pulang ilmuwan, tetapi juga membangun ekosistem riset yang fasilitasnya melampaui universitas Barat agar mereka tidak merasa mengalami penurunan kelas karier.

Sementara itu, India telah lama berdamai dengan konsep brain drain dan mengubahnya menjadi brain circulation melalui pemberdayaan diaspora mereka yang dikenal sebagai non-resident Indians (NRI). Pemerintah India tidak memandang kepindahan warga negaranya ke Silicon Valley sebagai kerugian, tetapi investasi jangka panjang. Para NRI berfungsi sebagai kanal remittance of knowledge dan modal yang masif bagi Bangalore tanpa harus dipaksa pulang secara fisik ke birokrasi Delhi.

Begitu pula Vietnam melalui kebijakan terhadap Viet Kieu; mereka memberikan insentif pajak agar diaspora tetap membangun jaringan riset dan transfer teknologi meskipun bermukim di luar negeri. Di Filipina, diaspora adalah pahlawan devisa, sementara Pakistan dan Iran terus membina hubungan erat dengan komunitas ilmuwannya yang bertebaran di banyak negara maju. Negara-negara ini sadar bahwa nasionalisme di abad ke-21 tidak lagi terbatas pada koordinat geografis.

Redefinisi nasionalisme

Sudah saatnya Indonesia melakukan pembaruan ekosistem secara radikal dengan membangun rumah berupa industri strategis dan pusat riset mumpuni sebelum memanggil penghuninya pulang. Kita juga perlu menciptakan skema kontribusi jarak jauh bagi diaspora untuk menjadi mentor atau jembatan investasi global.

Nasionalisme harus didefinisikan ulang sebagai pemanfaatan kapasitas untuk bangsa, di mana pun raga berada. Pendekatan eksodus atau denda harus dievaluasi dan direkonstruksi agar tidak hanya memanen kepatuhan semu, tetapi loyalitas yang tulus.

Selain itu, perlu ada evolusi dalam memandang peran diaspora. Kita membutuhkan skema kontribusi jarak jauh yang lebih terstruktur bagi mereka yang, karena alasan personal atau keluarga, memilih menetap di luar negeri, tetapi tetap ingin membalas jasa negara. Mengapa kita tidak menciptakan platform di mana alumni LPDP yang bekerja di perusahaan global di London atau Singapura diwajibkan menjadi mentor bagi peneliti lokal, menjadi jembatan ekspor bagi UMKM, atau memberikan kuliah umum berkala secara daring?

Diharapkan melalui skema ini, mereka tetap bisa membalas jasa negara melalui kontribusi intelektual dan jaringan global, tanpa harus terbentur pada dilema lokasi tinggal. Nasionalisme harus didefinisikan ulang sebagai pemanfaatan kapasitas untuk bangsa, di mana pun jiwa dan raga berada.

Pembaruan ini juga mencakup keberanian untuk mengevaluasi status kewarganegaraan bagi para talenta luar biasa. Banyak negara maju memberikan kemudahan kewarganegaraan ganda atau visa khusus ilmuwan agar mereka bisa bergerak bebas menjemput ilmu tanpa harus kehilangan ikatan batin dengan tanah airnya.

Indonesia perlu mulai mempertimbangkan apakah pendekatan eksodus atau denda masih relevan di era kompetisi talenta global yang begitu kompetitif. Jika kita terus mempertahankan pendekatan hukuman tanpa memperbaiki kualitas hunian di dalam negeri, kita hanya akan memanen kepatuhan semu, bukan loyalitas yang tulus.

Nasionalisme bukanlah komoditas yang bisa dipaksakan hanya melalui pasal-pasal kontrak yang kaku atau ancaman denda finansial. Hubungan antara negara dan putra-putri terbaiknya seharusnya bersifat simbiosis mutualisme, bukan sekadar hubungan kreditor dan debitor yang penuh kecurigaan.

Pulang sebagai pilihan logis

Pengejaran terhadap sanksi bagi mereka yang secara terang-terangan melanggar kontrak memang penting demi keadilan pajak dan kepastian hukum. Namun, membangun daya tarik domestik agar talenta terbaik merasa dibutuhkan secara profesional jauh lebih mendesak untuk masa depan bangsa.

Daripada terus menghabiskan energi untuk menghakimi pilihan personal di ruang publik atau merundung mereka di media sosial, sudah saatnya Indonesia berbenah diri. Kita harus memastikan bahwa pulang ke Tanah Air bukan lagi dianggap sebagai bentuk pengorbanan karier atau penyerahan diri pada birokrasi yang tak bermakna, melainkan sebuah pilihan yang paling logis, menarik, dan menantang bagi intelektualitas mereka.

Hanya dengan cara itulah, investasi pajak rakyat melalui LPDP tidak akan menguap sia-sia sebagai kemarahan, tetapi benar-benar menjadi fondasi bagi kedaulatan ilmu pengetahuan dan kemajuan peradaban Indonesia di masa depan.

Arinafril, Pengajar di Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya; Dosen Tamu di Truong Dai hoc Nong Lam, Thai Nguyen, Vietnam; penerima beasiswa Aufbaustudium dan Doktor dari DAAD (Jerman); serta dua program pascadoktoral dari DAAD dan Fulbright (Amerika Serikat)



Kerabat Kerja

Penulis:

Arinafril
 | 

Editor:

Yohanes Krisnawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul