APBD Jakarta 2026 Rp 95,35 Triliun, Pemprov Didorong Buka Ruang Partisipasi Warga

Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun 2026 bertambah Rp 3,49 triliun dari tahun sebelumnya. Pemprov DKI Jakarta diminta membuka ruang partisipasi masyarakat.

05 Sep 2025 17:08 WIB · Metropolitan

Oleh Fransiskus Wisnu Wardhana Dany

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta tahun 2026 dipastikan mencapai Rp 95,35 triliun. Jumlahnya bertambah Rp 3,49 triliun dibandingkan tahun 2025.

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta lebih efektif dalam komunikasi publik dan membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya, terutama dari kelompok rentan, ketika proses penyusunan rencana pembangunan daerah dari tingkat kelurahan.

Tambahan anggaran itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026. Raperda APBD ini telah disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (4/9/2025).

Dalam rapat paripurna itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, total rancangan APBD 2026 mencapai Rp 95,35 triliun. Jumlah ini meningkat 3,80 persen dibandingkan tahun 2025, yang sebelumnya sebesar Rp 91,86 triliun. Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta bakal menyampaikan pandangan umum terhadap raperda tersebut.

Peneliti dari Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Gurnadi Ridwan mengatakan, pengelolaan keuangan daerah di Jakarta sebenarnya sudah cukup baik. Masyarakat bisa mengecek atau memantau dari portal Aplikasi SMART Planning & Budgeting Provinsi DKI Jakarta (https://apbd.jakarta.go.id/landingpage/doc).

Namun, dalam proses penyusunan anggaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta didorong untuk membuka ruang partisipasi masyarakat Jakarta yang lebih luas.  "Kemampuan keuangan ini bukan berarti bebas dalam menyusun anggaran. Perlu partisipasi masyarakat lebih luas, terutama kelompok rentan dalam musyawarah perencanaan pembangunan," ujar Gunardi, Jumat (5/9/2025).

Reflektif Monumen Pembebasan Irian Barat di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (11/7/2025). Pemerintah DKI Jakarta mencanangkan penataan kawasan Lapangan Banteng dan Gedung AA Maramis untuk menjadi satu kesatuan ruang publik yang terintegrasi. Sumber pendanaan untuk menata kawasan itu dari luar APBD DKI Jakarta. Ada denda koefisien lantai bangunan (KLB) atau skema lain, seperti dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Lapangan Banteng dikenal sebagai Waterlooplein dan Lapangan Singa pada masa kolonial sebelum Presiden Sukarno mengganti namanya seperti sekarang. Sementara Gedung AA Maramis merupakan bangunan monumental yang dibangun Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels. Lapangan Banteng-Gedung AA Maramis memanfaatkan denda KLB dari J Trust Bank dengan anggaran mencapai Rp 25 miliar.



KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)

11-07-2025

Musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang adalah forum pertemuan antara pemerintah dan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Gunardi meminta agar kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, disabilitas, dan kelompok lainnya dilibatkan sejak musrenbang kelurahan.

Selama ini, kata Gunardi, kelompok rentan dilibatkan dalam pertemuan tingkat satuan kerja perangkat daerah. Bukan sejak awal.

Selain partisipasi publik yang lebih luas, Gunardi juga menekankan pentingnya mengomunikasikan anggaran daerah kepada warga. "Perlu diperhatikan komunikasi publik. Bagaimana menjelaskan kepada publik soal rancangan, alokasi, dan realisasinya agar bisa dipahami," kata Gunardi.

Pemprov DKI Jakarta pada 27 Agustus lalu pernah menggelar konferensi pers tentang realisasi APBD per Juli di Balai Kota Jakarta. Pramono waktu itu menyebut, konferensi pers itu adalah yang pertama di tingkat provinsi demi keterbukaan informasi.

Quote

Kemampuan keuangan ini bukan berarti bebas dalam menyusun anggaran. Perlu partisipasi masyarakat lebih luas, terutama kelompok rentan dalam musyawarah perencanaan pembangunan

Laporan realisasi APBD DKI Jakarta ini juga bisa dibandingkan dengan catatan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dalam laman resmi mereka.

Menurut Gunardi, realisasi APBD DKI Jakarta per 4 September 2025 cukup tinggi. Ini antara lain tak terlepas dari posisi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional yang tak begitu terdampak efisiensi anggaran dan tak bergantung  dari pemerintah pusat.

Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) berdemonstrasi di DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025). Mereka amtara lain menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik oleh DPRD DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah.

Perbaiki Komunikasi

DPRD DKI Jakarta turut meminta Pemprov DKI Jakarta memperbaiki komunikasi saat rapat paripurna, Kamis lalu. Perbaikan ini untuk melancarkan pengawasan dan koordinasi antarlembaga.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengutarakan hal itu dalam pembukaan rapat. Ia menekankan tugas dan fungsi dewan, khususnya dalam pengawasan dan koordinasi antarlembaga.

Pimpinan dan anggota dewan disebut telah melaksanakan kegiatan peningkatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan beberapa peraturan daerah yang telah ditetapkan. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai permasalahan yang perlu ditindaklanjuti.

Peraturan yang dimaksud antara lain tentang sistem pendidikan, ketertiban umum, kebudayaan Betawi, pengelolaan sampah, serta perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

”Masih terdapat ketidaksesuaian implementasi di lapangan, belum optimalnya koordinasi antarperangkat daerah, dan lemahnya sanksi terhadap pelanggaran peraturan daerah,” ucap Khoirudin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mendesak agar hasil pengawasan tersebut segera ditindaklanjuti. Dewan meminta perhatian serius seluruh perangkat daerah dan BUMD agar hadir pada saat rapat bersama DPRD DKI Jakarta.

”Dalam beberapa kali rapat, baik perangkat daerah maupun BUMD tidak hadir tanpa konfirmasi yang jelas. Ini dapat menghambat jalannya fungsi pengawasan dan pembahasan substansi kebijakan,” kata Khoirudin.

Pemprov DKI Jakarta dan BUMD diharapkan untuk mengundang DPRD dalam rapat dan kegiatannya. Undangan itu wajib disampaikan kepada seluruh unsur pimpinan Dewan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan seluruh unsur dalam proses pembahasan.

Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat mengeruk lumpur menggunakan beko di anak Kali Krukut, kawasan Kebon Melati, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat menggelar gerebek lumpur di kawasan Kebon Melati untuk mencegah pendangkalan. Pengerukan ini sebagai upaya pencegahan banjir di kawasan tersebut. Pengerukan yang mulai dilakukan sejak 17 Juni 2025 ini menerjunkan 4 alat berat dengan jenis spider backhoe untuk mengeruk lumpur di aliran anak Kali Krukut. Panjang pengerukan kali sekitar satu kilometer, dimulai dari Jalan Lontar Raya hingga Pintu Air Krukut. Pengerukan ini sedikit terkendala dengan banyaknya rumah warga di bantaran kali



KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)

24-07-2025

Tambahan anggaran

Adapun Rancangan APBD atau RAPBD DKI Jakarta Tahun 2026 yang sebesar Rp 95,35 triliun utamanya dialokasikan untuk penyelesaian permasalahan kota, khususnya peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Jakarta, misalnya, masih harus merampungkan infrastruktur pengendalian banjir. Salah satunya dengan melakukan normalisasi Sungai Ciliwung.

Pramono dalam rapat paripurna turut menyampaikan alokasi anggaran juga untuk keberlanjutan program program hasil terbaik cepat (quick wins) 100 hari pertamanya dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Kemudian, perbaikan peringkat kota global melalui pelaksanaan program kota global.

Tak hanya itu, anggaran juga untuk mengoptimalkan pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan, program  integrasi layanan kesehatan, penyediaan subsidi pangan, dan pengembangan pertanian perkotaan atau urban farming. Selanjutnya, ada juga program stabilisasi harga dan promosi penanaman modal.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
 | 

Editor:

Harry Susilo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra