Api dalam Sekam di Laut China Selatan

Gesekan yang kembali terjadi antara negara yang bersengketa di Laut China Selatan mengingatkan pentingnya segera mengusahakan penyelesaian sengketa.

06 Mei 2025 04:00 WIB · Opini

Oleh Redaksi

Seperti api dalam sekam. Mungkin ungkapan itu bisa mewakili letupan konflik yang berulang kali terjadi di Laut China Selatan. Titik panas akibat gesekan antara negara yang bersengketa bisa terjadi sewaktu-waktu dan berkembang menjadi konflik bersenjata.

Insiden terakhir terjadi antara Filipina dan China yang sama-sama mengklaim Sandy Cay, gosong pasir seluas 200 meter persegi di sebelah barat Pulau Thitu (Pag-asa), yang menjadi bagian Kepulauan Spratly. Baku klaim kedua negara dilakukan dengan saling membentangkan bendera di gosong pasir itu. Hal itu membuat berang Vietnam, yang juga mengklaim Kepulauan Spratly sebagai wilayah mereka. Kementerian Luar Negeri Vietnam pun mengirim nota protes pada China dan Filipina.

Gesekan ini terjadi tak sampai sebulan setelah China dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bertemu di Manila, Filipina, 9-11 April 2025. Kedua pihak dalam negosiasi itu menegaskan kembali komitmen untuk menyelesaikan panduan tata perilaku (CoC) di Laut China Selatan pada tahun 2026 (Kompas.id, 4/5/2025).

(FILES) This handout photo taken on March 21, 2024 and received from the Philippine Coast Guard and Bureau of Fisheries and Aquatic Resources (PCG/BFAR) shows an aerial view of Philippine scientists inspecting Sandy Cay reef, near the Philippine-held Thitu Island, in Spratly Islands, in disputed waters of the South China Sea. The Chinese coast guard seized control of a disputed reef near a major Philippine military outpost in the South China Sea, according to Beijing's state media, adding to longstanding territorial tensions with Manila. The Chinese coast guard "implemented maritime control" over the Tiexian Reef, also known as Sandy Cay, during the middle of April 2025, state broadcaster CCTV reported on April 26, 2025. (Photo by Handout / Philippine Coast Guard (PCG) / AFP) / -----EDITORS NOTE --- RESTRICTED TO EDITORIAL USE - MANDATORY CREDIT "AFP PHOTO /PHILIPPINE COAST GUARD/BUREAU OF FISHERIES AND AQUATIC RESOURCES (PCG/BFAR) " - NO MARKETING - NO ADVERTISING CAMPAIGNS - DISTRIBUTED AS A SERVICE TO CLIENTS

Sengketa di Laut China Selatan adalah konflik lama antara Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam, dengan China yang mengklaim 90 persen kawasan itu melalui peta ”sembilan garis putus-putus”. Sejumlah kontak senjata sempat terjadi, seperti pertempuran Paracel (1974) dan insiden Karang Johnson Selatan (1988) antara China dan Vietnam.   

Quote

Dunia tak bisa menerima krisis baru jika Laut China Selatan dibiarkan berkembang menjadi konflik terbuka. 

Mahkamah Internasional tentang Hukum Laut melalui putusan arbitrase tahun 2016 menyatakan klaim China batal karena tak memiliki dasar hukum berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). China menolak keputusan itu dan beralih ke formulasi sepuluh garis putus-putus. Setelah itu, gesekan terus berulang dalam berbagai skala kegentingan.

In this handout provided by the Armed Forces of the Philippines, from left, Japanese Maritime Self-Defence Force (JMSDF) frigate JS Noshiro, US Navy USS Shoup (DDG86), and Philippine Navy BRP Jose Rizal perform maneuvers during the Philippines United States Japan Multilateral Maritime Cooperative Activity off a disputed South China Sea shoal on Friday, March 28, 2025. (Armed Forces of the Philippines via AP)

Kita mulai muak dan bosan dengan konflik yang tak berkesudahan. Perang Rusia-Ukraina tak kunjung usai setelah tiga tahun berlalu, dan konflik Israel-Palestina di Timur Tengah juga terus memanas. Ancaman perang dagang menyusul penetapan tarif impor oleh Amerika Serikat membuat situasi ekonomi dunia semakin tidak menentu.

Dunia tak bisa menerima krisis baru jika Laut China Selatan dibiarkan berkembang menjadi konflik terbuka. Kepentingan Laut China Selatan sebagai jalur maritim internasional membuat perseteruan untuk mengklaim kawasan tersebut pasti akan menyeret negara-negara besar, dan mengancam negara lain di kawasan seperti Indonesia.

Semua pihak yang terlibat harus menahan diri untuk mencegah konflik ini semakin buruk. Panduan tata perilaku di Laut China Selatan mendesak diselesaikan, dan sengketa wilayah harus diselesaikan lewat perundingan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Redaksi
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto