Gesekan yang kembali terjadi antara negara yang bersengketa di Laut China Selatan mengingatkan pentingnya segera mengusahakan penyelesaian sengketa.
06 Mei 2025 04:00 WIB · Opini
Seperti api dalam sekam. Mungkin ungkapan itu bisa mewakili letupan konflik yang berulang kali terjadi di Laut China Selatan. Titik panas akibat gesekan antara negara yang bersengketa bisa terjadi sewaktu-waktu dan berkembang menjadi konflik bersenjata.
Insiden terakhir terjadi antara Filipina dan China yang sama-sama mengklaim Sandy Cay, gosong pasir seluas 200 meter persegi di sebelah barat Pulau Thitu (Pag-asa), yang menjadi bagian Kepulauan Spratly. Baku klaim kedua negara dilakukan dengan saling membentangkan bendera di gosong pasir itu. Hal itu membuat berang Vietnam, yang juga mengklaim Kepulauan Spratly sebagai wilayah mereka. Kementerian Luar Negeri Vietnam pun mengirim nota protes pada China dan Filipina.
Gesekan ini terjadi tak sampai sebulan setelah China dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bertemu di Manila, Filipina, 9-11 April 2025. Kedua pihak dalam negosiasi itu menegaskan kembali komitmen untuk menyelesaikan panduan tata perilaku (CoC) di Laut China Selatan pada tahun 2026 (Kompas.id, 4/5/2025).
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/04/70d8d17b6734f941e1f3951b44bb6f02-000_43M87G2.jpg)
Sengketa di Laut China Selatan adalah konflik lama antara Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam, dengan China yang mengklaim 90 persen kawasan itu melalui peta ”sembilan garis putus-putus”. Sejumlah kontak senjata sempat terjadi, seperti pertempuran Paracel (1974) dan insiden Karang Johnson Selatan (1988) antara China dan Vietnam.
Dunia tak bisa menerima krisis baru jika Laut China Selatan dibiarkan berkembang menjadi konflik terbuka.
Mahkamah Internasional tentang Hukum Laut melalui putusan arbitrase tahun 2016 menyatakan klaim China batal karena tak memiliki dasar hukum berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). China menolak keputusan itu dan beralih ke formulasi sepuluh garis putus-putus. Setelah itu, gesekan terus berulang dalam berbagai skala kegentingan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/17/bfedd53ff26bbf60fc3b0d18527dcaa6-Philippines_US_Japan_Navy_Drills_128571549.jpg)
Kita mulai muak dan bosan dengan konflik yang tak berkesudahan. Perang Rusia-Ukraina tak kunjung usai setelah tiga tahun berlalu, dan konflik Israel-Palestina di Timur Tengah juga terus memanas. Ancaman perang dagang menyusul penetapan tarif impor oleh Amerika Serikat membuat situasi ekonomi dunia semakin tidak menentu.
Dunia tak bisa menerima krisis baru jika Laut China Selatan dibiarkan berkembang menjadi konflik terbuka. Kepentingan Laut China Selatan sebagai jalur maritim internasional membuat perseteruan untuk mengklaim kawasan tersebut pasti akan menyeret negara-negara besar, dan mengancam negara lain di kawasan seperti Indonesia.
Semua pihak yang terlibat harus menahan diri untuk mencegah konflik ini semakin buruk. Panduan tata perilaku di Laut China Selatan mendesak diselesaikan, dan sengketa wilayah harus diselesaikan lewat perundingan.
Penulis:
RedaksiEditor:
Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto