Dunia usaha dan industri sedang mengalami tekanan multidimensi, mulai dari penurunan aktivitas manufaktur hingga ketidakpastian geopolitik yang semakin tinggi.
29 Jul 2025 00:03 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menyebutkan, tidak cukup banyak lapangan pekerjaan baru yang tercipta. Situasi ini sama mengkhawatirkannya dengan fenomena meluasnya risiko pemutusan hubungan kerja.
”Kita harus melihat apa yang sedang terjadi di seluruh dunia. Tetapi, hal yang paling mengkhawatirkan bukan hanya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan tidak cukup banyak lapangan pekerjaan baru yang tercipta. Ini masalahnya (hari ini),” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta W Kamdani saat menghadiri diskusi Dewas Menyapa Indonesia, di kantor pusat Badan Riset dan Inovasi Nasional, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Dunia usaha, lanjut dia, sedang menghadapi tekanan multidimensi. Aktivitas industri manufaktur menurun. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia mengalami konstraksi selama tiga bulan berturut-turut. Situasi ini bukan sekadar penyesuaian musiman, melainkan juga cerminan dari syok permintaan yang bersifat persisten.
Data ekspor Indonesia masih menunjukkan tekanan akibat pelambatan pertumbuhan di negara-negara utama tujuan ekspor. Konsekuensinya, permintaan ekspor baru di sektor manufaktur menurun. Kinerja ekspor melemah 7,53 persen di triwulan I-2025.
Dari sisi domestik, konsumsi rumah tangga tidak tumbuh cepat karena pelemahan daya beli. Meski saat ini inflasi relatif terjaga, dia menyebutkan bahwa sejak awal 2024 Indonesia mengalami pertama kali deflasi tahunan sejak 25 tahun terakhir.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/23/9dab0a374ae367985707a3a502b88ef6-Screenshot_2025_07_23_164147.png)
”Konsumsi nasional yang ditopang kelas menengah juga memiliki isu. Jumlah penduduk kelas menengah menyusut hingga 9,5 juta orang dalam lima tahun terakhir,” ucapnya.
Beban produksi meningkat, mulai dari harga energi, bahan baku impor, hingga ongkos ketenagakerjaan yang belum dibagi dengan perbaikan produktivitas kerja. Pada saat bersamaan, struktur industri manufaktur masih mengalami masalah mendasar di sisi efisiensi logistik.
Situasi ekonomi global juga terus berubah yang ditandai dengan ketidakpastian kondisi geopolitik yang semakin tinggi. Proyeksi pertumbuhan ekonomi terus menurun. Kondisi ini membuat banyak perusahaan tidak memiliki cukup informasi untuk mengambil keputusan. Akhirnya, banyak yang bersikap dengan menahan ekspansi, memperlambat perekrutan baru, dan fokus pada efisiensi dibandingkan dengan mengambil risiko baru.
Berdasarkan survei Apindo yang baru saja dilakukan, Shinta menyebutkan, lebih dari 50 persen responden anggota asosiasi menyebut telah mengurangi tenaga kerja dan diperkirakan masih akan terus melakukan langkah ini. Maka, hal terpenting yang harus dilakukan sekarang bukan debat mengenai data PHK dan mencocokkan, melainkan membuat solusi bersama pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi.
Solusi yang ia maksud berkaitan dengan mengatasi gelombang PHK dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Untuk menghadapi dinamika yang membuat penciptaan lapangan kerja menjadi minim dan meluasnya risiko PHK, Apindo memberi beberapa masukan kepada pemerintah. Pertama, reformasi struktural yang di dalamnya termasuk harmonisasi regulasi lintas kementerian/lembaga, simplifikasi rantai logistik, dan perbaikan ekosistem perizinan supaya lebih seamless. Dengan demikian, ongkos operasional perusahaan dapat ditekan dan ruang ekspansi tetap terbuka meski pasar sedang lesu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/29/821ddd0e4bd9614f14d032af6710ca71-e70e002d_c445_4cd1_84b6_653face0882a_jpg.jpg)
Kedua, perusahaan membutuhkan insentif fiskal yang terukur dan akses likuiditas yang memadai untuk tetap menopang produksi dan mencegah meluasnya risiko PHK.
Ketiga, reformasi sistem jaminan sosial yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar kerja,
”Dalam jangka menengah, kami mendorong ada peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui kebijakan link and match keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha - dunia pendidikan dan kebijakan pengembangan keterampilan yang harmonis antarkementerian atau lembaga,” kata Shinta menambahkan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Wamenaker Immanuel Ebenezer yang juga hadir di acara diskusi yang sama mengatakan, ada lonjakan kasus PHK, tetapi pada saat bersamaan sejumlah kawasan industri masih membuka lowongan pekerjaan. Fenomena seperti ini semestinya tidak dimaknai sebagai fenomena seolah pemerintah tidak melakukan apa-apa.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah kasus PHK yang inkrah sepanjang Januari-Juni 2025 mencapai sekitar 42.000. Tiga sektor yang mendominasi adalah sektor industri pengolahan (manufaktur), perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.
”Kami tidak menutup mata terhadap ada ketidakpastian ekonomi global, seperti perang dan kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat. Dampak yang kini dialami industri padat karya tidak bisa dibohongi. Cuma, Presiden Prabowo Subianto sudah mengarahkan agar menekan angka pengangguran dan memitigasi risiko PHK,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/28/13d6444b68b68f7b13daf2d4212205e2-WhatsApp_Image_2025_07_28_at_12.06.27.jpeg)
Noel, begitu dia biasa disapa, menyebut iklim investasi di Indonesia masih diwarnai isu sejumlah organisasi masyarakat melakukan aksi premanisme di kawasan industri. Pemerintah berusaha mengatasi masalah ini. Mengenai pengembangan keterampilan kerja, Kemenaker sedang merumuskan program transformasi balai latihan kerja supaya lebih modern dan terintegrasi dengan program pemagangan nasional.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan M Zuhri Bahri berpendapat, di tengah dinamika pasar tenaga kerja yang dipengaruhi oleh situasi geopolitik dan ekonomi global, kesadaran pentingnya jaminan sosial bagi pekerja perlu terus dikuatkan. Cakupan kepesertaan secara universal semestinya jadi agenda nasional.
”Dari sekitar 101 juta pekerja yang layak menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, baru sekitar 40 persen yang saat ini jadi peserta. Ke depan, universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan penting supaya semua pekerja, termasuk informal, bisa ikut serta. Tentunya, upaya ini perlu diikuti dengan kemudahan mengakses layanan,” tuturnya.
Penulis:
Caecilia MedianaEditor:
Budi SuwarnaPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra