Lee Kuan Yew tegas memperingatkan, ”The more you subsidize people, the less they want to work.” Indonesia tak boleh terlena dalam candu pemberian tanpa usaha.
Per 5 Juni 2025, pemerintah secara resmi memberlakukan paket stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Paket itu berupa diskon transportasi, tarif tol, bantuan sosial dan pangan, subsidi upah, serta potongan iuran jaminan kehilangan kerja.
Melalui kebijakan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan pada isu kesejahteraan sosial. Kebijakan semacam ini lazim disebut populis. Namun, populisme sosial bukan tanpa nilai, terutama jika diarahkan pada penguatan fondasi pembangunan jangka panjang.
Dalam konteks inilah, model pembangunan sosial yang diterapkan Singapura di bawah kepemimpinan Lee Kuan Yew layak dijadikan bahan komparasi. Alih-alih jadi negara pemberi bantuan langsung, Singapura membangun sistem kesejahteraan berbasis kontribusi, disiplin, dan tanggung jawab bersama.
Lantas, ke arah mana kebijakan sosial Indonesia sebaiknya bergerak? Apakah negara sebaiknya hanya menjadi penyalur bantuan tunai atau fasilitator kesejahteraan jangka panjang?
Tabungan wajib dukung kemandirian
Singapura melalui Central Provident Fund (CPF) menawarkan model jaminan sosial yang mengutamakan kemandirian individu. Pada 2023, CPF mengelola aset 550 miliar dollar Singapura, dengan kontribusi wajib 20 persen dari pekerja dan 17 persen dari pemberi kerja, memastikan 85 persen warga lanjut usia memiliki dana pensiun memadai.
CPF berhasil karena desainnya yang mendorong disiplin finansial, menghindari ketergantungan pada bantuan negara, dan didukung tata kelola transparan serta tingkat kepatuhan hampir 100 persen. Pendekatan ini selaras dengan visi Lee Kuan Yew yang menolak welfare state demi sistem yang adil dan produktif, di mana individu bertanggung jawab atas masa depan mereka sendiri.
Sebaliknya, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Indonesia menghadapi tantangan struktural yang melemahkan efektivitasnya. Pada 2024, BPJS Kesehatan defisit Rp 7,3 triliun, sebagian besar akibat rendahnya kepatuhan iuran sektor informal (hanya 59 persen dari 82 juta peserta membayar rutin) dan cakupan terbatas di sektor ketenagakerjaan (37 juta dari 140 juta angkatan kerja).
Di era Prabowo, kebijakan jaminan sosial masih terfokus pada bansos tanpa reformasi struktural BPJS, menunjukkan pendekatan reaktif yang kurang visioner. Ketergantungan pada dana publik ini kontras dengan CPF, yang justru mengurangi tekanan pada anggaran negara sambil memberdayakan rakyat.
Indonesia perlu mereformasi BPJS dengan mengadopsi elemen CPF, seperti akun tabungan individu untuk pensiun, kesehatan, dan perumahan. Pemerintah juga harus memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan dengan insentif pajak bagi perusahaan yang mendaftarkan pekerja informal. Dengan pendekatan ini, jaminan sosial Indonesia bisa bertransformasi dari beban fiskal menjadi pilar kemandirian, sejalan dengan prinsip Lee Kuan Yew bahwa kesejahteraan sejati lahir dari tanggung jawab individu.
Perumahan perkuat stabilitas ekonomi
Singapura melalui Housing and Development Board (HDB) telah menciptakan model perumahan yang mengintegrasikan kepemilikan rumah dengan pembangunan ekonomi. Pada 2023, 82 persen warga Singapura tinggal di HDB, 90 persen di antaranya memiliki rumah melalui pinjaman berbunga rendah dan subsidi bertarget, didanai sebagian oleh CPF.
Lee menekankan bahwa kepemilikan rumah mendorong warga untuk berinvestasi dalam masyarakat, mengurangi ketimpangan tanpa menciptakan ketergantungan. Sistem ini berhasil karena perencanaan teknokratis dan pendanaan mandiri, dengan hanya 15 persen anggaran HDB bergantung pada subsidi pemerintah.
Sebaliknya, program 3 juta rumah era Prabowo, yang menargetkan pembangunan rumah gratis hingga 2029 dengan anggaran Rp 150 triliun per tahun, mencerminkan pendekatan populis yang lemah dalam perencanaan jangka panjang. Dengan backlog perumahan 12,7 juta unit pada tahun 2024, program ini berisiko membebani APBN tanpa menjamin keberlanjutan.
Laporan AIPI (2025) menyoroti kurangnya studi kelayakan fiskal dan logistik, dengan risiko penyalahgunaan untuk kepentingan elektoral. Berbeda dengan HDB, yang mengutamakan kepemilikan melalui tabungan, program rumah gratis cenderung menciptakan ketergantungan dan gagal mengintegrasikan perumahan dengan pembangunan kota.
Indonesia harus beralih ke model HDB, mengganti rumah gratis dengan subsidi kepemilikan rumah berbasis tabungan rakyat melalui BPJS atau bank syariah. Dengan demikian, perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi pendorong stabilitas ekonomi dan produktivitas nasional.
Bansos dorong produktivitas
Singapura melalui Workfare Income Supplement (WIS) menunjukkan bahwa bansos bisa dirancang untuk meningkatkan produktivitas. Pada 2023, WIS menjangkau 510.000 pekerja berpenghasilan rendah dengan tambahan hingga 4.000 dollar Singapura per tahun, dikaitkan langsung dengan partisipasi kerja.
Program ini tak hanya mengurangi kemiskinan, tapi juga mendorong pekerja untuk tetap aktif di pasar tenaga kerja, dengan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Lee Kuan Yew menegaskan, bansos harus jadi jembatan menuju kemandirian, bukan pengganti usaha individu, sebuah prinsip yang terwujud dalam desain WIS yang berbasis meritokrasi dan produktivitas.
Di Indonesia, bantuan langsung tunai (BLT) yang mendominasi kebijakan bansos era Prabowo, dengan alokasi Rp 496 triliun pada APBN 2025, termasuk untuk Makan Bergizi Gratis, memang menurunkan tingkat kemiskinan ke 9,03 persen pada tahun 2024. Namun, dengan tingkat pengangguran terbuka 4,82 persen (7 juta orang), bansos ini bersifat konsumtif dan gagal mengatasi akar masalah ketenagakerjaan.
Berbeda dengan WIS yang mengintegrasikan bantuan dengan insentif kerja, BLT cenderung menciptakan ketergantungan tanpa mendorong keterampilan atau produktivitas. Pendekatan populis ini rentan jadi alat politik jangka pendek, terutama karena kurangnya mekanisme evaluasi dampak jangka panjang,
Ini kontras dengan pendekatan Singapura yang terukur dan berbasis data. Kita perlu mengganti BLT dengan model seperti WIS, mengaitkan bansos dengan pelatihan kerja atau partisipasi di sektor produktif. Dengan pendekatan ini, bansos bisa jadi katalis pembangunan, bukan sekadar solusi sementara.
Pendidikan bentuk masa depan produktif
Pendidikan di Singapura menjadi fondasi pembangunan nasional, dengan alokasi 20 persen APBN (20 miliar dollar Singapura pada tahun 2023) untuk pelatihan vokasi, kurikulum STEM (science, technology, engineering, mathematics), dan beasiswa berbasis meritokrasi. Hasilnya, 98 persen lulusan sekolah menengah melanjutkan ke perguruan tinggi atau kerja, mendukung ekonomi berbasis pengetahuan.
Sistem ini dirancang guna memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja, dengan investasi besar di pelatihan guru dan infrastruktur pendidikan. Lee memandang pendidikan sebagai investasi jangka panjang untuk produktivitas, bukan sekadar alat redistribusi kesejahteraan.
Sebaliknya, meski mengalokasikan Rp 665 triliun (20 persen APBN 2025) untuk pendidikan, Indonesia masih bergulat dengan kualitas rendah. Skor PISA 2022 menempatkan kita di peringkat ke-70 dari 81 negara, dengan hanya 41 persen siswa mencapai kompetensi dasar.
Program Sekolah Rakyat era Prabowo, yang menargetkan pembangunan 200 sekolah hingga 2026, terasa kosmetik karena tak diimbangi reformasi kurikulum atau pelatihan guru.
Berbeda dengan Singapura, yang menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan industri, pendidikan Indonesia masih terfokus pada wajib belajar 12 tahun dan BOS, tanpa strategi jelas untuk membangun SDM produktif. Pendekatan ini gagal mempersiapkan tenaga kerja untuk ekonomi global.
Indonesia perlu memfokuskan pendidikan pada pelatihan vokasi dan STEM. Sistem evaluasi berbasis data juga perlu diterapkan untuk memastikan kualitas pendidikan meningkat. Dengan demikian, pendidikan dapat menjadi mesin pembangunan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban konstitusional.
Menuju republik produktif
Era Prabowo berdiri di ujung tombak sejarah. Dihadapkan pada pilihan kritis antara mengejar kilau kesejahteraan instan melalui populisme atau menempa republik produktif yang kokoh untuk generasi mendatang.
Data berbicara lantang: defisit BPJS Kesehatan Rp 7,3 triliun, backlog perumahan 12,7 juta unit, 7 juta pengangguran, dan peringkat ke-70 dari 81 negara untuk skor PISA, adalah jeritan nyata akan kegagalan solusi jangka pendek.
Program seperti MBG dan BLT, meski menggoda, hanya menawarkan plester pada luka struktural bangsa. Lee Kuan Yew tegas memperingatkan, ”The more you subsidize people, the less they want to work.” Indonesia tak boleh terlena dalam candu pemberian tanpa usaha.
Dengan mereformasi BPJS menuju tabungan individu, mengganti rumah gratis dengan subsidi kepemilikan, mengubah BLT menjadi insentif kerja, dan memprioritaskan pendidikan vokasi, bangsa ini bisa membangun fondasi kemandirian yang tak tergoyahkan.
Pilihan ini bukan sekadar kebijakan, melainkan manifesto untuk masa depan: akankah Indonesia bangkit sebagai republik yang memberdayakan rakyatnya, atau tenggelam dalam bayang-bayang populisme yang menggoda, tapi fana?
Masa depan menanti, tapi waktu tak pernah memaafkan kelambanan.
Yogi Syahputra,Co-Founder/CEO Youth on Policy
Per 5 Juni 2025, pemerintah secara resmi memberlakukan paket stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Paket itu berupa diskon transportasi, tarif tol, bantuan sosial dan pangan, subsidi upah, serta potongan iuran jaminan kehilangan kerja.
Melalui kebijakan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan pada isu kesejahteraan sosial. Kebijakan semacam ini lazim disebut populis. Namun, populisme sosial bukan tanpa nilai, terutama jika diarahkan pada penguatan fondasi pembangunan jangka panjang.
Dalam konteks inilah, model pembangunan sosial yang diterapkan Singapura di bawah kepemimpinan Lee Kuan Yew layak dijadikan bahan komparasi. Alih-alih jadi negara pemberi bantuan langsung, Singapura membangun sistem kesejahteraan berbasis kontribusi, disiplin, dan tanggung jawab bersama.
Lantas, ke arah mana kebijakan sosial Indonesia sebaiknya bergerak? Apakah negara sebaiknya hanya menjadi penyalur bantuan tunai atau fasilitator kesejahteraan jangka panjang?
Tabungan wajib dukung kemandirian
Singapura melalui Central Provident Fund (CPF) menawarkan model jaminan sosial yang mengutamakan kemandirian individu. Pada 2023, CPF mengelola aset 550 miliar dollar Singapura, dengan kontribusi wajib 20 persen dari pekerja dan 17 persen dari pemberi kerja, memastikan 85 persen warga lanjut usia memiliki dana pensiun memadai.
CPF berhasil karena desainnya yang mendorong disiplin finansial, menghindari ketergantungan pada bantuan negara, dan didukung tata kelola transparan serta tingkat kepatuhan hampir 100 persen. Pendekatan ini selaras dengan visi Lee Kuan Yew yang menolak welfare state demi sistem yang adil dan produktif, di mana individu bertanggung jawab atas masa depan mereka sendiri.
Sebaliknya, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Indonesia menghadapi tantangan struktural yang melemahkan efektivitasnya. Pada 2024, BPJS Kesehatan defisit Rp 7,3 triliun, sebagian besar akibat rendahnya kepatuhan iuran sektor informal (hanya 59 persen dari 82 juta peserta membayar rutin) dan cakupan terbatas di sektor ketenagakerjaan (37 juta dari 140 juta angkatan kerja).
Di era Prabowo, kebijakan jaminan sosial masih terfokus pada bansos tanpa reformasi struktural BPJS, menunjukkan pendekatan reaktif yang kurang visioner. Ketergantungan pada dana publik ini kontras dengan CPF, yang justru mengurangi tekanan pada anggaran negara sambil memberdayakan rakyat.
Indonesia perlu mereformasi BPJS dengan mengadopsi elemen CPF, seperti akun tabungan individu untuk pensiun, kesehatan, dan perumahan. Pemerintah juga harus memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan dengan insentif pajak bagi perusahaan yang mendaftarkan pekerja informal. Dengan pendekatan ini, jaminan sosial Indonesia bisa bertransformasi dari beban fiskal menjadi pilar kemandirian, sejalan dengan prinsip Lee Kuan Yew bahwa kesejahteraan sejati lahir dari tanggung jawab individu.
Serial Artikel
Negara Pembangunan dan Tantangan Prabowo
Banyak negara gagal melaksanakan pembangunan, abai pada kekuatan masyarakat. Relasi negara dan ekonomi terus menjadi prioritas, tapi isu sosial rakyat dipinggirkan.
Singapura melalui Housing and Development Board (HDB) telah menciptakan model perumahan yang mengintegrasikan kepemilikan rumah dengan pembangunan ekonomi. Pada 2023, 82 persen warga Singapura tinggal di HDB, 90 persen di antaranya memiliki rumah melalui pinjaman berbunga rendah dan subsidi bertarget, didanai sebagian oleh CPF.
Lee menekankan bahwa kepemilikan rumah mendorong warga untuk berinvestasi dalam masyarakat, mengurangi ketimpangan tanpa menciptakan ketergantungan. Sistem ini berhasil karena perencanaan teknokratis dan pendanaan mandiri, dengan hanya 15 persen anggaran HDB bergantung pada subsidi pemerintah.
Sebaliknya, program 3 juta rumah era Prabowo, yang menargetkan pembangunan rumah gratis hingga 2029 dengan anggaran Rp 150 triliun per tahun, mencerminkan pendekatan populis yang lemah dalam perencanaan jangka panjang. Dengan backlog perumahan 12,7 juta unit pada tahun 2024, program ini berisiko membebani APBN tanpa menjamin keberlanjutan.
Laporan AIPI (2025) menyoroti kurangnya studi kelayakan fiskal dan logistik, dengan risiko penyalahgunaan untuk kepentingan elektoral. Berbeda dengan HDB, yang mengutamakan kepemilikan melalui tabungan, program rumah gratis cenderung menciptakan ketergantungan dan gagal mengintegrasikan perumahan dengan pembangunan kota.
Indonesia harus beralih ke model HDB, mengganti rumah gratis dengan subsidi kepemilikan rumah berbasis tabungan rakyat melalui BPJS atau bank syariah. Dengan demikian, perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi pendorong stabilitas ekonomi dan produktivitas nasional.
Singapura melalui Workfare Income Supplement (WIS) menunjukkan bahwa bansos bisa dirancang untuk meningkatkan produktivitas. Pada 2023, WIS menjangkau 510.000 pekerja berpenghasilan rendah dengan tambahan hingga 4.000 dollar Singapura per tahun, dikaitkan langsung dengan partisipasi kerja.
Program ini tak hanya mengurangi kemiskinan, tapi juga mendorong pekerja untuk tetap aktif di pasar tenaga kerja, dengan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Lee Kuan Yew menegaskan, bansos harus jadi jembatan menuju kemandirian, bukan pengganti usaha individu, sebuah prinsip yang terwujud dalam desain WIS yang berbasis meritokrasi dan produktivitas.
Di Indonesia, bantuan langsung tunai (BLT) yang mendominasi kebijakan bansos era Prabowo, dengan alokasi Rp 496 triliun pada APBN 2025, termasuk untuk Makan Bergizi Gratis, memang menurunkan tingkat kemiskinan ke 9,03 persen pada tahun 2024. Namun, dengan tingkat pengangguran terbuka 4,82 persen (7 juta orang), bansos ini bersifat konsumtif dan gagal mengatasi akar masalah ketenagakerjaan.
Berbeda dengan WIS yang mengintegrasikan bantuan dengan insentif kerja, BLT cenderung menciptakan ketergantungan tanpa mendorong keterampilan atau produktivitas. Pendekatan populis ini rentan jadi alat politik jangka pendek, terutama karena kurangnya mekanisme evaluasi dampak jangka panjang,
Ini kontras dengan pendekatan Singapura yang terukur dan berbasis data. Kita perlu mengganti BLT dengan model seperti WIS, mengaitkan bansos dengan pelatihan kerja atau partisipasi di sektor produktif. Dengan pendekatan ini, bansos bisa jadi katalis pembangunan, bukan sekadar solusi sementara.
Pendidikan bentuk masa depan produktif
Pendidikan di Singapura menjadi fondasi pembangunan nasional, dengan alokasi 20 persen APBN (20 miliar dollar Singapura pada tahun 2023) untuk pelatihan vokasi, kurikulum STEM (science, technology, engineering, mathematics), dan beasiswa berbasis meritokrasi. Hasilnya, 98 persen lulusan sekolah menengah melanjutkan ke perguruan tinggi atau kerja, mendukung ekonomi berbasis pengetahuan.
Sistem ini dirancang guna memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja, dengan investasi besar di pelatihan guru dan infrastruktur pendidikan. Lee memandang pendidikan sebagai investasi jangka panjang untuk produktivitas, bukan sekadar alat redistribusi kesejahteraan.
Sebaliknya, meski mengalokasikan Rp 665 triliun (20 persen APBN 2025) untuk pendidikan, Indonesia masih bergulat dengan kualitas rendah. Skor PISA 2022 menempatkan kita di peringkat ke-70 dari 81 negara, dengan hanya 41 persen siswa mencapai kompetensi dasar.
Serial Artikel
Sekolah Rakyat, untuk Apa?
Pemerintah ingin mendirikan sekolah rakyat bagi pelajar tidak mampu. Sementara itu, daya tampung sekolah negeri yang terbatas menjadi masalah setiap PPDB.
Program Sekolah Rakyat era Prabowo, yang menargetkan pembangunan 200 sekolah hingga 2026, terasa kosmetik karena tak diimbangi reformasi kurikulum atau pelatihan guru.
Berbeda dengan Singapura, yang menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan industri, pendidikan Indonesia masih terfokus pada wajib belajar 12 tahun dan BOS, tanpa strategi jelas untuk membangun SDM produktif. Pendekatan ini gagal mempersiapkan tenaga kerja untuk ekonomi global.
Indonesia perlu memfokuskan pendidikan pada pelatihan vokasi dan STEM. Sistem evaluasi berbasis data juga perlu diterapkan untuk memastikan kualitas pendidikan meningkat. Dengan demikian, pendidikan dapat menjadi mesin pembangunan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban konstitusional.
Menuju republik produktif
Era Prabowo berdiri di ujung tombak sejarah. Dihadapkan pada pilihan kritis antara mengejar kilau kesejahteraan instan melalui populisme atau menempa republik produktif yang kokoh untuk generasi mendatang.
Data berbicara lantang: defisit BPJS Kesehatan Rp 7,3 triliun, backlog perumahan 12,7 juta unit, 7 juta pengangguran, dan peringkat ke-70 dari 81 negara untuk skor PISA, adalah jeritan nyata akan kegagalan solusi jangka pendek.
Program seperti MBG dan BLT, meski menggoda, hanya menawarkan plester pada luka struktural bangsa. Lee Kuan Yew tegas memperingatkan, ”The more you subsidize people, the less they want to work.” Indonesia tak boleh terlena dalam candu pemberian tanpa usaha.
Dengan mereformasi BPJS menuju tabungan individu, mengganti rumah gratis dengan subsidi kepemilikan, mengubah BLT menjadi insentif kerja, dan memprioritaskan pendidikan vokasi, bangsa ini bisa membangun fondasi kemandirian yang tak tergoyahkan.
Pilihan ini bukan sekadar kebijakan, melainkan manifesto untuk masa depan: akankah Indonesia bangkit sebagai republik yang memberdayakan rakyatnya, atau tenggelam dalam bayang-bayang populisme yang menggoda, tapi fana?
Masa depan menanti, tapi waktu tak pernah memaafkan kelambanan.