Kehadiran helicak bertujuan untuk menggantikan keberadaan becak di DKI Jakarta.
01 Okt 2025 10:00 WIB · Metropolitan
Menurut berita yang diterbitkan Harian Kompas, populasi becak di Jakarta pada 1971, baik yang terdaftar maupun tidak, mencapai 200.000 unit. Jumlah yang besar ini sering kali menimbulkan persoalan di jalanan Ibu Kota. Becak yang mangkal di perempatan hingga pengemudi yang melaju di jalur mobil menjadi biang kerok kemacetan. Moda transportasi yang dikayuh dengan tenaga manusia ini menjadi perhatian serius bagi Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, pada era 1970-an.
Pada masa kepemimpinannya, Bang Ali mengeluarkan kebijakan penghapusan becak karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan sering melanggar aturan lalu lintas. Aturan terhadap becak yang beroperasi pun diperketat secara perlahan dan bertahap mengingat hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Awalnya, Pemda DKI Jakarta membatasi area operasi becak dengan memasang rambu-rambu ”Daerah Bebas Becak” di sejumlah tempat, terutama di jalan-jalan protokol.
Lambat laun, cakupan pelarangan becak diperluas. Puncaknya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 1972 menetapkan becak sebagai moda transportasi yang tidak layak bagi Jakarta. Kemudian, dilakukan razia besar-besaran terhadap becak yang masih beroperasi, yang membuat populasinya di Ibu Kota semakin tertekan.
Becak yang menggunakan tenaga manusia ini dinilai tidak manusiawi. Oleh karena itu, Gubernur Ali Sadikin berencana menggantikannya dengan helicak. Wujud helicak bahkan sudah diperkenalkan terlebih dahulu sebelum pelarangan becak secara masif diberlakukan. Warga Jakarta dapat melihat bentuk helicak di Djakarta Fair pada 1971.
Kemunculan helicak diharapkan dapat menjadi kendaraan penumpang baru pengganti becak, melengkapi moda transportasi umum yang telah ada di Jakarta, seperti bus, bemo, oplet, taksi, dan kereta api.
Helicak merupakan singkatan dari helikopter becak. Disebut helikopter karena kabin penumpang di bagian depan berbentuk menyerupai helikopter dengan bodi dari baja dan kaca ray-ban. Sementara itu, pengemudi berada di belakang, seperti pada becak.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/30/f697989b74f72fcec26636d3ba2c5a15-Helicak_2.jpg)
Helicak dilengkapi mesin motor Lambretta yang diimpor dari Italia, tetapi perakitannya dilakukan oleh PT Italindo di Jakarta. Kendaraan ini memiliki tiga roda dan dapat melaju dengan kecepatan maksimum rata-rata 45 kilometer per jam. Tangki bensinnya dapat memuat maksimal delapan liter dengan jarak tempuh rata-rata 25 kilometer per liter.
Pengemudi helicak adalah para mantan penarik becak yang telah mengikuti pendidikan dan memiliki SIM C Umum. Berdasarkan arsip berita Kompas, terungkap bahwa para pengemudi helicak minimal merupakan lulusan sekolah dasar (SD), dan lebih diprioritaskan bagi mereka yang lulusan SMA atau STM.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/30/05056871fd6db48c6c43e04898faf5a8-Helicak_1.jpg)
Calon pengemudi harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun. Sebelum beroperasi, mereka wajib mengikuti pendidikan selama satu bulan. Materinya mencakup pengetahuan umum dan dasar-dasar mesin untuk menghindari kerusakan saat membawa penumpang.
Pada 1971, satu unit helicak baru dibanderol dengan harga Rp 260.000. Namun, meluasnya daerah larangan becak dan terbatasnya produksi membuat harganya melambung. Menurut catatan arsip Kompas, pada Juni 1973, harga satu unit helicak mencapai Rp 700.000 dan pada Desember 1973 naik menjadi Rp 850.000, dengan stok yang sangat terbatas.
Isu keselamatan penumpang yang berada di depan menjadi perhatian serius. Jika terjadi tabrakan dari arah depan, penumpanglah yang berisiko menjadi korban pertama. Untuk itulah pengemudi helicak harus menjalani pendidikan terlebih dahulu.
Selain itu, pengemudi dan penumpang juga dilindungi asuransi untuk menjamin biaya perawatan di rumah sakit jika terjadi kecelakaan. Bahkan, saat terjadi kecelakaan, pengemudi tidak diperbolehkan menyelamatkan diri sendiri dengan melompat dari helicak. Jika hal itu dilakukan, pengemudi tersebut dapat dipecat (Kompas, 21 Juni 1971).
Pada 1974, PT Italindo memperkenalkan super helicak kepada Gubernur Ali Sadikin di Balai Kota. Bentuk super helicak ini berbeda dengan generasi pertamanya. Jika pada helicak pengemudi berada di belakang, pada super helicak posisi pengemudi berada di depan, sementara tiga orang penumpang duduk di kabin belakang, mirip seperti bajaj. Kemudi super helicak pun berbentuk bundar seperti mobil.
Kemunculan super helicak bersama mini car dan mebea bingo buatan Yunani menjadi babak baru transportasi umum di Jakarta pada 1974. Semua angkutan tersebut beroda tiga dan masuk dalam kategori angkutan kelas IV yang boleh beroperasi di Jakarta. Seiring munculnya Super Helicak yang dianggap lebih aman, helicak generasi pertama pun dihapuskan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/30/14c9866633c8ad7ee247e7cb928064f1-PENGEMUDI_HELICAK_1_01.JPG)
Pemerintah DKI Jakarta saat itu bahkan menggandeng Bank Bumi Daya untuk menyalurkan kredit sebesar Rp 5 juta kepada pengusaha kecil. Pendidikan bagi para mantan penarik becak yang akan menjadi sopir super helicak juga terus digalakkan.
Super helicak dan angkutan umum beroda tiga lainnya beroperasi di jalanan Ibu Kota melayani kebutuhan transportasi warga Jakarta dengan ongkos yang bersahabat. Sayangnya, populasi angkutan jenis ini terus berkurang karena termakan usia tanpa adanya peremajaan.
Penulis:
PriyombodoEditor:
Aris PrasetyoPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase