Arsip Foto ”Kompas”: Menyudahi Becak dengan Helicak

Kehadiran helicak bertujuan untuk menggantikan keberadaan becak di DKI Jakarta.

01 Okt 2025 10:00 WIB · Metropolitan

Oleh Priyombodo

Menurut berita yang diterbitkan Harian Kompas, populasi becak di Jakarta pada 1971, baik yang terdaftar maupun tidak, mencapai 200.000 unit. Jumlah yang besar ini sering kali menimbulkan persoalan di jalanan Ibu Kota. Becak yang mangkal di perempatan hingga pengemudi yang melaju di jalur mobil menjadi biang kerok kemacetan. Moda transportasi yang dikayuh dengan tenaga manusia ini menjadi perhatian serius bagi Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, pada era 1970-an.

Pada masa kepemimpinannya, Bang Ali mengeluarkan kebijakan penghapusan becak karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan sering melanggar aturan lalu lintas. Aturan terhadap becak yang beroperasi pun diperketat secara perlahan dan bertahap mengingat hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Awalnya, Pemda DKI Jakarta membatasi area operasi becak dengan memasang rambu-rambu ”Daerah Bebas Becak” di sejumlah tempat, terutama di jalan-jalan protokol. 

Para pengemudi becak yang mangkal di kawasan Bundaran Hotel Indonesia di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, 10 Juni 1982.
Petugas penertiban tidak kehabisan akal untuk mengangkut tangkapannya. Becak tangkapan ditarik dengan mengikat ban belakangnya di bagian belakang mobil, dan membiarkan dua ban depannya meluncur mengikuti laju mobil di jalur lambat Jalan Yos Sudarso, Jakarta, 6 Maret 1986.
Becak yang terjaring dalam operasi penertiban pada tahun 1983. Nampak pengemudi becak ikut menaikkan ke truk di Jl Jembatan Lima, Jakarta Barat.
Ribuan becak hasil operasi penertiban yang ditampung di Jl Pemuda Jakarta Timur. Pemda DKI masih mencari cara pemusnahannya. Pernah terpikir, setelah memperoleh keputusan pasti dari pengadilan, becak-becak ini akan digilas mesin giling sehingga betul-betul tak dapat digunakan lagi. Ada semetara orang berpendapat, sebaiknya becak-becak ini dikirim ke daerah transmigrasi yang memang membutuhkan sebagai alat angkutan lokal.

Lambat laun, cakupan pelarangan becak diperluas. Puncaknya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 1972 menetapkan becak sebagai moda transportasi yang tidak layak bagi Jakarta. Kemudian, dilakukan razia besar-besaran terhadap becak yang masih beroperasi, yang membuat populasinya di Ibu Kota semakin tertekan.

Becak yang menggunakan tenaga manusia ini dinilai tidak manusiawi. Oleh karena itu, Gubernur Ali Sadikin berencana menggantikannya dengan helicak. Wujud helicak bahkan sudah diperkenalkan terlebih dahulu sebelum pelarangan becak secara masif diberlakukan. Warga Jakarta dapat melihat bentuk helicak di Djakarta Fair pada 1971.

Kemunculan helicak diharapkan dapat menjadi kendaraan penumpang baru pengganti becak, melengkapi moda transportasi umum yang telah ada di Jakarta, seperti bus, bemo, oplet, taksi, dan kereta api.

Helicak merupakan singkatan dari helikopter becak. Disebut helikopter karena kabin penumpang di bagian depan berbentuk menyerupai helikopter dengan bodi dari baja dan kaca ray-ban. Sementara itu, pengemudi berada di belakang, seperti pada becak. 

Berita di Harian "Kompas" edisi 21 Juni 1971 mengenai helicak.

Helicak dilengkapi mesin motor Lambretta yang diimpor dari Italia, tetapi perakitannya dilakukan oleh PT Italindo di Jakarta. Kendaraan ini memiliki tiga roda dan dapat melaju dengan kecepatan maksimum rata-rata 45 kilometer per jam. Tangki bensinnya dapat memuat maksimal delapan liter dengan jarak tempuh rata-rata 25 kilometer per liter.

Pengemudi helicak adalah para mantan penarik becak yang telah mengikuti pendidikan dan memiliki SIM C Umum. Berdasarkan arsip berita Kompas, terungkap bahwa para pengemudi helicak minimal merupakan lulusan sekolah dasar (SD), dan lebih diprioritaskan bagi mereka yang lulusan SMA atau STM. 

Berita mengenai pelatihan pengemudi helicak di Harian "Kompas", 24 Maret 1971.

Calon pengemudi harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun. Sebelum beroperasi, mereka wajib mengikuti pendidikan selama satu bulan. Materinya mencakup pengetahuan umum dan dasar-dasar mesin untuk menghindari kerusakan saat membawa penumpang.

Pada 1971, satu unit helicak baru dibanderol dengan harga Rp 260.000. Namun, meluasnya daerah larangan becak dan terbatasnya produksi membuat harganya melambung. Menurut catatan arsip Kompas, pada Juni 1973, harga satu unit helicak mencapai Rp 700.000 dan pada Desember 1973 naik menjadi Rp 850.000, dengan stok yang sangat terbatas.

Kendaraan umum roda tiga helicak di sebuah jalan raya di Jakarta, 24 Agustus 1975. Banyak ditemukan di Jakarta tahun 1970-an sebagai pengganti becak. Nama helicak berasal dari gabungan kata helikopter dan becak, karena bentuknya memang mirip dengan helikopter dan becak. Pertama kali diluncurkan pada 24 Maret 1971 pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin. Mesin dan bodi utamanya adalah skuter Lambretta yang didatangkan dari Italia.
Heliak melaju di jalan Tomang Raya Jakarta Barat, 6 Novemer  1977. Pada tahun terseut helicak menjadi transportasi pengganti becak.
Sebuah Sedan Holden bertabrakan dengan sebuah kendaraan beroda tiga helicak.Tabrakan itu terjadi di depan kantor bursa efek Jakarta, 4 Juli1975.
Sekitar 50 abang becak secara simbolis diberi kredit tanpa pembayaran uang muka dan jaminan bank untuk membeli Super Helicak, sejenis kendaraan angkutan umum jenis ke-4. Upacara penyerahan kredit oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dilangsungkan Sabtu (27/Maret/1976) di kantor besar Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) di Jakarta.
Angkutan roda tiga "helicak" di Jakarta pada tahun 1991.
Angkutan umum roda tiga pengganti becak yang dikenal dengan helicak melintas mencari penumpang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, 11 November 1977.

Isu keselamatan penumpang yang berada di depan menjadi perhatian serius. Jika terjadi tabrakan dari arah depan, penumpanglah yang berisiko menjadi korban pertama. Untuk itulah pengemudi helicak harus menjalani pendidikan terlebih dahulu. 

Selain itu, pengemudi dan penumpang juga dilindungi asuransi untuk menjamin biaya perawatan di rumah sakit jika terjadi kecelakaan. Bahkan, saat terjadi kecelakaan, pengemudi tidak diperbolehkan menyelamatkan diri sendiri dengan melompat dari helicak. Jika hal itu dilakukan, pengemudi tersebut dapat dipecat (Kompas, 21 Juni 1971).

Pada 1974, PT Italindo memperkenalkan super helicak kepada Gubernur Ali Sadikin di Balai Kota. Bentuk super helicak ini berbeda dengan generasi pertamanya. Jika pada helicak pengemudi berada di belakang, pada super helicak posisi pengemudi berada di depan, sementara tiga orang penumpang duduk di kabin belakang, mirip seperti bajaj. Kemudi super helicak pun berbentuk bundar seperti mobil.

Kemunculan super helicak bersama mini car dan mebea bingo buatan Yunani menjadi babak baru transportasi umum di Jakarta pada 1974. Semua angkutan tersebut beroda tiga dan masuk dalam kategori angkutan kelas IV yang boleh beroperasi di Jakarta. Seiring munculnya Super Helicak yang dianggap lebih aman, helicak generasi pertama pun dihapuskan. 

Hingga tahun 2003 helicak masih terlihat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Risman, pengemudi helicak, melintas di Jalan Cimahi, Menteng setelah mengantar penumpang. Risman yang sudah menarik helicak sejak tahun 80-an tetap bertahan mencari nafkah di antara beragamnya pilihan angkutan umum di Ibu Kota. Keterbatasan kondisi fisik dan wilayah yang dapat dilalui helicak, membuat Risman hanya mengantarkan penumpang di sekitar kawasan Menteng.

Pemerintah DKI Jakarta saat itu bahkan menggandeng Bank Bumi Daya untuk menyalurkan kredit sebesar Rp 5 juta kepada pengusaha kecil. Pendidikan bagi para mantan penarik becak yang akan menjadi sopir super helicak juga terus digalakkan.

Super helicak dan angkutan umum beroda tiga lainnya beroperasi di jalanan Ibu Kota melayani kebutuhan transportasi warga Jakarta dengan ongkos yang bersahabat. Sayangnya, populasi angkutan jenis ini terus berkurang karena termakan usia tanpa adanya peremajaan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Priyombodo
 | 

Editor:

Aris Prasetyo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase