ASEAN dan Kekuasaan yang Tak Pernah Lahir

ASEAN memerlukan lebih dari sekadar deklarasi. Ia membutuhkan keberanian untuk membentuk struktur kekuasaan kolektif.

28 Mei 2025 17:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Virdika Rizky Utama

ASEAN senantiasa tampil sebagai kawasan yang tenang, stabil, dan tertib. Di tengah dunia yang terfragmentasi oleh konflik dan rivalitas kekuatan besar, Asia Tenggara dipromosikan sebagai jangkar harmoni dan pusat pertumbuhan global.

Namun, di balik retorika diplomatik dan perayaan konsensus yang berulang, tersimpan satu pertanyaan mendasar yang tak pernah dijawab secara serius: apakah ASEAN benar-benar pernah menjadi subyek kekuasaan politik, atau ia justru dibentuk untuk menunda kelahirannya?

Pertanyaan ini menjadi kian relevan pasca-Konferensi Tingkat Tinggi Ke-46 ASEAN di Kuala Lumpur. Deklarasi visi ASEAN 2045; seruan penguatan konektivitas, digitalisasi, dan perdagangan intra-kawasan; serta pernyataan keprihatinan atas situasi Myanmar dan Laut China Selatan, semua hadir dalam bentuk yang rapi dan presisi diplomatik.

Namun, keteraturan bahasa justru menyingkap kekosongan posisi. Dunia mengalami perubahan struktur kekuasaan, tetapi ASEAN menjawabnya dengan peningkatan prosedur. Kesenjangan antara kompleksitas tantangan dan respons institusional tidak lagi sekadar memprihatinkan. Ia kini mengindikasikan krisis eksistensial.

Para pemimpin negara di Asia Tenggara berfoto sebelum pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-46 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (26/5/2025).

Mandeknya institusionalisasi kekuasaan

Selama lebih dari lima dekade, ASEAN telah membentuk dirinya sebagai forum koordinasi, bukan sebagai blok strategis. Prinsip non-intervensi dan konsensus total, yang semula dirancang untuk menghindari konflik, kini justru menghambat kemampuan kawasan untuk merespons situasi kritis dengan ketegasan.

Ketika Myanmar dilanda krisis kemanusiaan pasca kudeta militer 2021, ASEAN tetap menggenggam lima poin konsensus yang tak memiliki mekanisme penegakan. Ketika Filipina menghadapi provokasi terbuka dari kapal China di zona ekonomi eksklusifnya, ASEAN memilih diam, berpegang pada pembicaraan code of conduct yang telah berlangsung lebih dari dua dekade tanpa hasil nyata.

Dan ketika Amerika Serikat memberlakukan tarif sepihak terhadap produk ASEAN, tanggapan regional yang muncul lebih menyerupai permohonan bilateral daripada pernyataan posisi kolektif.

Dari sudut pandang ekonomi politik, ini bukan sekadar kelemahan koordinasi. Ini adalah gejala dari ketidakmauan struktural untuk menjadi kekuatan. Perdagangan intra-ASEAN masih tertahan di kisaran 21 persen, jauh tertinggal dibandingkan dengan Uni Eropa yang mencapai hampir 60 persen. Proyek integrasi ekonomi tetap bersifat deklaratif. Tidak ada kerangka fiskal kolektif, tidak ada otoritas investasi regional, dan tidak ada institusi yang memiliki mandat untuk mendorong redistribusi nilai tambah secara terkoordinasi.

Alih-alih bergerak menuju kemandirian, kawasan ini justru memperdalam ketergantungannya pada mitra eksternal, baik sebagai pasar, penyedia teknologi, maupun sumber investasi.

Ini semua terjadi bukan karena ASEAN tidak tahu arah, tetapi karena sejak awal ia dirancang untuk tidak memilih arah. Sebagai produk dari ketegangan Perang Dingin, ASEAN dikonstruksi untuk meredam perbedaan, bukan mengartikulasikan kekuasaan. Ia mengelola keragaman politik dengan menyamarkan konflik melalui koordinasi administratif. Dalam kerangka seperti ini, pertumbuhan menjadi tujuan yang netral, integrasi dibayangkan sebagai harmonisasi, dan kekuasaan didefinisikan sebagai kemampuan menunda keputusan.

Namun dunia hari ini tidak lagi memungkinkan penundaan. Rivalitas Tiongkok-Amerika tidak hanya memecah sistem internasional, tetapi juga memaksa kawasan untuk menentukan ulang posisi. Transformasi digital dan transisi energi global menciptakan kebutuhan akan agenda kolektif baru. Namun, ASEAN tetap berada dalam logika lama. Visi 2045 yang baru diluncurkan adalah refleksi dari hal itu. Ambisi yang dikemas dalam diksi manajerial, tanpa imajinasi politik. Tidak ada satu pun bagian dari dokumen tersebut yang menempatkan ASEAN sebagai agen transformatif dalam tata dunia yang sedang berubah.

Konsep revolusi pasif yang diperkenalkan oleh Antonio Gramsci dapat membantu membaca situasi ini. Revolusi pasif merujuk pada bentuk perubahan yang berlangsung tanpa benturan kekuatan nyata, ketika struktur lama dipertahankan melalui adaptasi simbolik.

Dalam konteks ASEAN, revolusi pasif mewujud dalam bentuk pembaruan deklarasi, penguatan prosedur, dan perluasan kemitraan tanpa menyentuh struktur kekuasaan kawasan. Perubahan yang terjadi hanyalah kosmetik institusional. ASEAN tampak aktif, tetapi seluruh aktivitasnya diarahkan untuk mempertahankan status quo.

Di antara beban sejarah dan potensi strategis

Indonesia, sebagai negara terbesar di kawasan, memiliki posisi yang unik. Dengan sejarah diplomatik yang panjang, sumber daya ekonomi yang besar, dan legitimasi normatif sebagai pemrakarsa kawasan, Indonesia seharusnya memiliki kapasitas untuk mendorong transformasi strategis.

Namun kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN lebih sering mengambil bentuk fasilitasi daripada inisiatif. Prinsip bebas-aktif yang selama ini menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia tereduksi menjadi pembatas gerak. Alih-alih digunakan untuk memperluas ruang intervensi strategis, prinsip tersebut justru dijadikan alasan untuk tidak mengambil posisi tegas terhadap isu-isu struktural kawasan.

Padahal dalam sistem multipolar yang semakin cair, tidak mengambil posisi justru merupakan bentuk keberpihakan. Ketika tekanan tarif datang dari Amerika Serikat dan agresi maritim datang dari Tiongkok, ketidakjelasan posisi ASEAN hanya akan memperkuat posisi pihak luar dalam mengatur ulang keseimbangan kawasan. Dalam kondisi seperti ini, kekosongan bukan netralitas. Ia adalah penyerahan mandat kekuasaan kepada aktor eksternal.

ASEAN memerlukan lebih dari sekadar deklarasi. Ia membutuhkan keberanian untuk membentuk struktur kekuasaan kolektif. Termasuk di dalamnya pembentukan otoritas fiskal regional, dewan keamanan maritim ASEAN, kerangka kebijakan luar negeri bersama, serta pelembagaan mekanisme respons krisis yang tidak bergantung pada konsensus penuh. Tanpa langkah semacam itu, kawasan ini akan terus menjadi ruang kosong dalam peta kekuasaan global. Diperebutkan, tapi tidak menentukan.

Visi ASEAN 2045 yang dideklarasikan di Kuala Lumpur adalah dokumen ambisius. Ia berbicara tentang komunitas yang resilien, inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada rakyat. Namun seluruh struktur naratifnya dibangun di atas anggapan bahwa masa depan dapat dijinakkan melalui tata kelola. Tidak ada pembedahan atas kondisi geopolitik yang sedang bergeser secara radikal. Tidak ada refleksi atas keterbatasan arsitektur institusional ASEAN itu sendiri. Visi ini mengasumsikan bahwa kita dapat mengelola guncangan eksternal tanpa terlebih dahulu menata ulang fondasi kekuasaan internal.

Perbandingan dengan kawasan lain mempertegas hal ini. Uni Eropa, dengan segala kompleksitasnya, telah menunjukkan bahwa kekuatan kawasan tidak bisa dibangun hanya dengan komitmen bersama. Ia membutuhkan integrasi kelembagaan yang memadai. Otoritas fiskal, dewan kebijakan luar negeri, dan parlemen regional menjadi elemen-elemen penopang yang menjadikan Eropa bukan hanya komunitas ekonomi, melainkan juga entitas politik yang mampu bertindak.

Bahkan, Uni Afrika, meski dengan kendala sumber daya dan konflik internal yang berat, mulai membangun Komisi Uni Afrika dengan mandat supranasional yang eksplisit. ASEAN belum melangkah ke arah itu. Bahkan, wacana tentang reformasi institusional pun tidak menjadi bagian dari agenda resmi kawasan.

Kelemahan ini tidak sepenuhnya lahir dari kemauan politik yang rendah. Ia juga mencerminkan persoalan epistemik yang lebih dalam. ASEAN dibentuk dan dijalankan dalam kerangka yang menganggap stabilitas sebagai tujuan tertinggi. Dalam paradigma semacam ini, kekuasaan bukan sesuatu yang harus dibentuk, melainkan sesuatu yang harus dihindari. Namun, dalam dunia di mana ketidakpastian menjadi norma, kekuasaan adalah prasyarat untuk bertahan. Bukan dalam arti dominasi, tetapi dalam arti kapasitas untuk menetapkan posisi dan memperjuangkan kepentingan secara kolektif.

Indonesia memiliki ruang strategis untuk mendorong perubahan ini. Dengan legitimasi sejarah yang berasal dari Konferensi Asia-Afrika 1955 dan prinsip bebas-aktif yang telah lama menjadi identitas diplomatiknya, Indonesia memiliki basis untuk mengambil inisiatif. Namun justru prinsip inilah yang kini perlu dimaknai ulang.

Bebas-aktif tidak boleh lagi dimaknai sebagai sikap moderat yang netral terhadap konflik besar. Ia harus ditafsirkan sebagai mandat untuk memimpin kawasan membentuk strategi bersama. Netralitas, dalam konteks krisis geopolitik yang terfragmentasi, bukan lagi bentuk kearifan. Ia adalah bentuk pengunduran diri dari arena kekuasaan.

Ke depan, Indonesia harus berhenti menjadi fasilitator dan mulai berfungsi sebagai arsitek kawasan. Tidak dengan memaksakan kehendak, tetapi dengan membangun struktur di mana kehendak kolektif dapat dilahirkan. Ini berarti mendorong reformasi institusional ASEAN secara nyata. Memperluas mandat sekretariat, menyusun mekanisme voting dalam isu kritis, dan memperkenalkan sistem pengambilan keputusan mayoritas dalam dimensi tertentu.

Langkah-langkah tersebut tidak akan mudah diterima semua pihak. Tetapi tidak ada transformasi tanpa friksi. Dan, tidak ada kedaulatan kawasan tanpa desain ulang struktur yang menopangnya.

Kawasan Asia Tenggara memiliki peluang unik. Tidak seperti kawasan lain, ASEAN tidak dibebani oleh rivalitas internal yang akut. Tidak ada negara yang cukup dominan untuk mengancam yang lain, tetapi cukup besar untuk menyatukan. Dengan populasi lebih dari 650 juta dan posisi geografis yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik, ASEAN bisa menjadi episentrum tatanan baru yang lebih setara dan inklusif. Namun, peluang itu hanya akan menjadi kenyataan jika kawasan ini berani keluar dari pola lama dan menyatakan dengan jelas bahwa masa depan tidak akan datang dari penantian.

Masa depan adalah hasil dari keberanian merancang. Dan, sejarah tidak memberi tempat bagi kawasan yang memilih untuk menyesuaikan diri alih-alih memimpin.

Virdika Rizky Utama

Direktur Eksekutif PARA Syndicate dan Dosen Hubungan Internasional President University


Kerabat Kerja

Penulis:

Virdika Rizky Utama
 | 

Editor:

Neli Triana