Proyek biodiesel mulai diimplementasikan tahun ini. Dengan campuran bahan bakar nabati 50 persen, industri sawit dan petani khawatir dampak yang ditimbulkan.
06 Jan 2026 16:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS/PRIYOMBODO
Tahun ini menjadi pertaruhan penting penerapan campuran bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit sebesar 50 persen. Pemerintah optimistis, tetapi banyak kalangan masih khawatir.
Pada Oktober 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan produksi solar dengan campuran bahan bakar nabati (BBN) dari minyak kelapa sawit sebesar 50 persen (B50) diterapkan pada 2026. Rencana itu diawali dengan serangkaian uji coba pada mesin kendaraan, mesin kapal, kereta, dan kendaraan alat berat.
Saat ini, tahap pengujian masih berlangsung. Setidaknya dibutuhkan tujuh bulan untuk menyelesaikan beberapa tahap pengujian. Bahlil menjelaskan, inovasi solar dengan campuran BBN atau biodiesel telah diimplementasikan secara mandatori sejak 2016, mulai dari B10 hingga B40 yang diterapkan pada 2024-2025. Hal ini dalam rangka mengurangi subsidi dan impor BBM, khususnya solar.
Kini, pemerintah dengan cepat melaju ke B50 pada semester kedua 2026. ”Dengan demikian, kita tidak lagi melakukan impor solar ke Indonesia. Ini keputusan berani karena berhadapan sama importir,” ujar Bahlil, di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Keputusan untuk mengimplementasikan B50 itu mengundang diskursus berbagai kalangan, dari pengusaha hingga petani sawit. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengungkapkan, penerapan B50 berpotensi meningkatkan devisa negara dari penghentian impor solar. Dari kajian Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia, negara bisa menghemat Rp 172,35 triliun. Namun, di sisi lain, negara bisa kehilangan nilai ekspor CPO atau minyak sawit mentah, termasuk pengurangan devisa negara yang mencapai Rp 190,5 triliun.
Eddy mengingatkan, produksi bahan baku minyak sawit Indonesia sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan B50, tetapi perlu diingat bahwa minyak mentah sawit ini tidak hanya digunakan di dalam negeri, tetapi juga memiliki pasarnya sendiri di luar negeri yang terancam hilang.
Kebijakan ini dinilai juga memengaruhi keinginan pemerintah untuk menaikkan pungutan ekspor sawit pada 2026. Di mana, menurut Eddy, hal tersebut akan menyebabkan minyak sawit Indonesia kian tidak kompetitif di pasar global karena kenaikan pungutan ekspor akan menaikkan harga minyak sawit.
”Beban bertambah besar, minyak sawit kita akan semakin mahal. Ini akan menekan harga CPO dalam negeri juga ujung-ujungnya, lalu harga TBS (tandan buah sawit) petani juga turun,” kata Eddy saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Melihat hal itu, Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengatakan, kebijakan tersebut berisiko menghancurkan ekosistem kelapa sawit dari hulu hingga hilir sebab akan melemahkan daya saing sawit di pasar global karena ikut menambah harga ekspor, terutama cost, insurance, and freight (CIF).
Tujuan awal dari program biodiesel, kata Darto, adalah untuk mengintervensi stabilisasi pasar dan tidak bisa mendominasi hingga B50. Karena itu, mendesain kebijakan biodiesel hingga sangat dominan adalah sesuatu yang keliru.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/02/08/32134b43-5745-4217-bb96-8b10665afdcb.jpeg)
Jika B50 tetap dipaksakan sementara sumber pendanaannya bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), maka yang akan dikorbankan adalah petani sawit. Dana untuk peremajaan, produktivitas, penguatan sumber daya manusia, dan bantuan sarana prasarana untuk perkebunan rakyat, termasuk dukungan pencapaian sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sesuai dengan amanat UU Perkebunan, akan terpinggirkan.
Saat ini, menurut Darto, pungutan ekspor sawit berada di kisaran 75-95 dolar AS per ton, tergantung harga CPO internasional. ”Harga biosolar sawit sangat tinggi, itulah makanya ada dana yang dikelola BPDP untuk membayar selisih harga dengan solar impor,” katanya.
POPSI mengingatkan bahwa dana BPDP sudah terkuras banyak, program untuk petani banyak tersendat dan akan habis pada pertengahan 2026. Pemerintah kemudian berancang-ancang menaikkan PE dan tentu akan berdampak langsung pada harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov, dalam siaran pers yang diterima Kompas, mengatakan, langkah menuju B50 harus didahului dengan evaluasi kebijakan secara komprehensif terhadap implementasi kebijakan sebelumnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/02/07/4c1374f5-3b69-4167-bdbb-a263001fe0e8.jpg)
Rencana kenaikan ke B50, lanjut Abra, sebaiknya dilakukan setelah ada evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan. ”Kita harus memahami bahwa kondisi saat ini berbeda dibandingkan saat kebijakan sebelumnya diterapkan,” ujarnya.
Menurut Abra, kebijakan bauran biodiesel perlu mengadopsi konsep flexible blending, dengan B30 sebagai batas minimum dan penyesuaian tingkat pencampuran dilakukan secara dinamis. Dalam kondisi harga CPO meningkat signifikan dan berpotensi membebani subsidi, tingkat pencampuran biodiesel dapat diturunkan ke batas minimum tersebut. Sebaliknya, ketika harga CPO melemah dan harga minyak fosil meningkat, pencampuran dapat dinaikkan secara bertahap ke B40 atau lebih tinggi guna meningkatkan daya saing biodiesel dan memperluas serapan CPO domestik.
”Peningkatan bauran biodiesel seyogianya dikaitkan langsung dengan kinerja produksi dan produktivitas sawit nasional,” ujarnya.
Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), dalam laporan riset Outlook Sawit Indonesia 2026, menjelaskan, arah industri kelapa sawit nasional akan dipenuhi berbagai tantangan dan dinamika sosial, produksi, penguatan konsumsi domestik, serta tekanan kebijakan dan pasar global. Industri sawit Indonesia perlu bertransformasi jika masih ingin menjadi pemain utama minyak nabati dunia.
Ketua Pengurus IPOSS Nanang Hendarsah menyampaikan, potensi penguatan menuju B50 diperkirakan akan meningkatkan serapan CPO domestik secara signifikan, tetapi juga mengubah struktur pasar sawit nasional. Penguatan konsumsi domestik tersebut berimplikasi pada terbatasnya ruang ekspor, tetapi di sisi lain berperan dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan energi nasional.
Memasuki 2026, lanjut Nanang, industri sawit dihadapkan pada tantangan struktural, di mana pertumbuhan tidak lagi ditopang oleh ekspansi lahan, tetapi oleh peningkatan produktivitas, kepastian tata kelola, dan keberlanjutan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2025/01/18/33341d15-27e5-4e71-8cfa-ae6eaf1d6ebf.png)
Dari sisi produksi, IPOSS memproyeksikan produksi sawit Indonesia tumbuh moderat hingga sekitar 49,8 juta ton pada 2026, seiring pemulihan fase produksi tanaman dan perbaikan kondisi iklim. Di tingkat global, pasokan CPO tetap terkonsentrasi pada Indonesia dan Malaysia, menjadikan kinerja produksi kedua negara sebagai faktor penentu stabilitas harga minyak nabati dunia.
Untuk itu, kata Nanang, perlu percepatan peremajaan kebun rakyat untuk mendorong produktivitas, penguatan kepastian legalitas dan integrasi tata kelola, serta penyelarasan kebijakan energi dan perdagangan agar penguatan pasar domestik tidak menggerus daya saing ekspor.
”Ke depan, pengelolaan industri sawit tidak bisa lagi berjalan secara business as usual. Transformasi berbasis produktivitas, tata kelola yang kuat, dan keberlanjutan menjadi kunci agar sawit Indonesia tetap menjadi pemain utama minyak nabati dunia,” papar Nanang.
Penulis:
Dionisius Reynaldo TriwibowoEditor:
Maria Susy BerindraPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra