CATATAN IPTEK

Babak Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah di Indonesia

Penyatuan kalender Hijriah nasional dan global masih jadi tantangan berat. Ego dan kepentingan politik kelompok membuat cita-cita itu belum terwujud di waktu dekat.

18 Feb 2026 07:12 WIB · Kolom

Oleh Muchamad Zaid Wahyudi

Ramadhan 1447 Hijriah dipastikan dimulai berbeda. Muhammadiyah mengawali puasa pada Rabu (18/2/2026), sedangkan pemerintah dan sebagian besar organisasi masyarakat Islam akan memulainya pada Kamis (19/2/2026).

Meski perbedaan cukup sering terjadi, perbedaan penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia pada tahun ini memasuki babak baru.

Beberapa dekade terakhir, Muhammadiyah menggunakan konsep wujudul hilal atau terbentuknya hilal dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Mulai tahun ini, Muhammadiyah menggunakan konsep imkan rukyat atau kemungkinan terlihatnya hilal. Konsep ini juga dipakai pemerintah dan ormas lain, tetapi kriteria dan matla’ atau wilayah yang digunakan berbeda.

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) menggelar konferensi pers bersama (kiri ke kanan) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar, Ketua Komisi VIII DPR-RI Marwan Dasopang, Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi'i dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad setelah sidang isbat penentuan awal puasa di Jakarta, Selasa (17/2/2026). Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau awal Ramadhan 2026 masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah. Keputusan ini diambil karena pemantauan hilal di sejumlah titik di Indonesia tidak memenuhi kriteria seusai ketetapan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang dipedomani oleh pemerintah Indonesia.

Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Untuk menentukan imkan rukyat, pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), dan sejumlah ormas Islam lain menggunakan kriteria baru Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu ketinggian hilal minimal 3 derajat dan jarak sudut atau elongasi Matahari-Bulan minimal 6,4 derajat.

Kriteria ini diperoleh dari Seminar Internasional Fikih Falak Tahun 2017 di Jakarta. Rekomendasi ini kemudian diadopsi oleh negara-negara MABIMS pada 2021 dan mulai diterapkan oleh Kementerian Agama pada Ramadhan 1443 H/2022.

Matla’ yang digunakan sesuai cakupan wilayah nasional tiap-tiap negara MABIMS sehingga awal Hijriah di negara-negara MABIMS bisa berbeda.

Selain itu, penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia menyatukan dua kelompok yang menggunakan metode penentuan awal bulan Hijriah yang berbeda, yaitu pengamal hisab atau perhitungan dan kelompok rukyat atau pengamatan. Namun, selama ini terjadi kesalahkaprahan di masyarakat yang membuat hisab dan rukyat tidak setara.

Hisab dan rukyat tidak akan menimbulkan perbedaan sepanjang kriteria yang digunakan sama. Bahkan, keduanya saling mendukung dan saling melengkapi. Rukyat yang berkualitas akan dihasilkan oleh hisab yang baik. Demikian pula sebaliknya, data hisab yang baik bersumber dari rukyat yang berkualitas.

Petugas BMKG melakukan pemantauan hilal di Masjid Al Hakim, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/2/2026). Hasil rukyatul hilal awal Ramadhan 1447 Hijriah oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat memastikan hilal tidak terlihat karena masih di bawah ufuk pada posisi minus 1 derajat dan tertutup awan.
Quote

Hisab dan rukyat tidak akan menimbulkan perbedaan sepanjang kriteria yang digunakan sama. Bahkan, keduanya saling mendukung dan saling melengkapi.

Karena itu, meski persis dalam satu dekade terakhir menggunakan hisab murni untuk penentuan awal bulan Hijriah, penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha tidak berbeda dengan ketentuan pemerintah dan ormas lain yang menggunakan rukyat karena sama-sama memakai kriteria baru MABIMS.

Di sisi lain, mereka yang memakai rukyat di masa ini sejatinya juga menggunakan hisab untuk menentukan posisi dan kemungkinan terlihatnya hilal.

Rukyat digunakan sebagai metode pembuktian ilmiah atas perhitungan yang telah dilakukan karena seeing is believing, yaitu sesuatu bisa dibenarkan atau diyakini jika bisa dilihat langsung.

Selain itu dari aspek hukum agama, rukyat dianggap sebagian kalangan sebagai kewajiban kolektif (fardhu kifayah) sehingga tidak mungkin ditinggalkan.

Tinggi hilal awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026) yang bertepatan dengan 29 Syakban 1447. Saat Matahari terbenam, hilal masih dibawah ufuk sehingga ketinggiannya negatif. Dengan demikian, umur bulan Syakban akan digenapkan 30 hari dan 1 Ramadhan versi Pemerintah, Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, dan organisasi massa Islam lain diperkirakan jatuh pada Kamis (19/2/2026).

Meski demikian, penggunaan rukyat memang menimbulkan ketidakpastian yang sangat tinggi. Terlebih, keberhasilan rukyat sangat dipengaruhi oleh banyak hal, mulai dari presisi perhitungan, cuaca, posisi dan kondisi wilayah, hingga keterampilan perukyat.

Kementerian Agama dan pemerintah negara-negara Muslim lain umumnya menggunakan rukyat hanya di tiga bulan yang terkait ibadah wajib, yaitu Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Awal bulan lainnya cukup ditentukan dengan hisab imkan rukyat.

Sementara NU menggunakan rukyat untuk menentukan setiap awal bulan Hijriah dengan kriteria baru MABIMS yang sedikit dimodifikasi. Mereka menggunakan elongasi 6,4 derajat, tetapi diukur secara geosentris atau dari inti Bumi.

Sementara Kementerian Agama menggunakan elongasi toposentris atau dihitung dari muka Bumi yang menghasilkan selisih sekitar 1 derajat.

Untuk mencegah umur bulan Hijriah kurang dari 28 hari atau lebih 29 hari, NU juga memiliki satu syarat tambahan, yaitu qath’i rukyat. Artinya, jika elongasi mencapai lebih dari 9,9 derajat, awal bulan Hijriah akan masuk meski hilal tetap tidak dapat dilihat.

Citra hilal awal Ramadhan 1433 Hijriah yang diambil tim Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Padangpanjang, Sumatera Barat pada Sabtu, 2 April 2022. Citra diambil dari Pantai Cermin, Pariaman antara pukul 16.30-19.30 WIB saat tinggi hilal sudah mencapai 12 derajat, elongasi 9 derajat dan fraksi ilmuniasi atau bagian Bulan yang bersinar mencapai 0,71 persen. Saat itu terjadi perbedaan penentuan awal Ramadhan, Muhammadiyah menetapkan pada 2 April 2022, sedangkan Pemerintah dan Nahdlatul Ulama pada 3 April 2022.

Sepanjang tahun 1447 ini, cara yang digunakan NU itu membuat warga NU harus menunda pelaksanaan puasa sunat Muharam atau Rajab karena ternyata awal bulan Hijriahnya mundur dari yang tertera di kalender mereka karena hilal tidak teramati.

Namun, mereka yang tidak terinformasi oleh hal tersebut akhirnya menggunakan awal bulan Hijriah sesuai dengan yang tertera pada kalender yang ditentukan dengan hisab.

Muhammadiyah mulai awal tahun 1447/2025-2026 menggunakan kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kriteria KHGT diperoleh dari hasil Kongres Penyatuan Kalender Hijriah Internasional yang disadakan Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Turki tahun 2016. Karena itu, kriteria KHGT ini sering disebut sebagai kriteria Turki 2016.

Prinsip KHGT adalah satu dunia dihitung sebagai satu mathla’ sehingga diperoleh satu hari dalam kalender Masehi hanya ada satu tanggal dalam kalender Hijriah di seluruh dunia.

Namun, dalam penentuan hari atau wilayah, kriteria KHGT menggunakan konsep hari dari kalender Masehi yang ditentukan batasnya berdasarkan garis tanggal internasional (IDL) di tengah Samudra Pasifik.

Dalam kriteria KHGT, awal bulan Hijriah akan dimulai jika sebelum pukul 24.00 waktu universal (UT) alias waktu di Greeenwich, Inggris, hilal saat Matahari terbenam di mana pun di seluruh dunia sudah mencapai tinggi minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat.

Jika syarat tinggi dan elongasi hilal itu terjadi setelah pukul 24.00 UT, awal bulan Hijriah tetap akan masuk jika ijtimak di Selandia Baru berlangsung sebelum fajar terbit.

Dengan cakupan wilayah yang sangat luas dan prinsip transfer rukyat, meski hilal berpotensi terlihat di Alaska, Amerika Serikat, dan hilal masih di bawah ufuk saat Matahari terbenam di Indonesia, seperti dalam Ramadhan 1447 kali ini, maka awal bulan Hijriah di Indonesia akan mengikuti hasil hilal di Alaska.

Quote

Prinsip KHGT adalah satu dunia dihitung sebagai satu mathla’ sehingga diperoleh satu hari dalam kalender Masehi hanya ada satu tanggal dalam kalender Hijriah di seluruh dunia.

Global

Penggunaan KHGT merupakan ikhtiar Muhammadiyah untuk mewujudkan satu sistem kalender Islam global (KIG). Sebagai ketetapan ijtihad yang baru, kriteria KHGT tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Terlebih lagi, meski diadopsi dari kriteria Turki 2016, kalender di Turki saat ini juga tidak sepenuhnya mengikuti kriteria tersebut.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meletakkan bola kaca sebagai simbol peresmian peluncuran Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan, Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (25/6/2025). Peluncuran KHGT adalah bagian dari ikhtiar kolektif umat Islam untuk mengakhiri perbedaan penetapan hari besar keagamaan yang selama ini memicu perpecahan. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Sementara negara-negara lain juga masih banyak yang mengandalkan rukyat dalam menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah, seperti Arab Saudi dan negara-negara Arab lainnya. Artinya, meski rukyat dan hisab setara, tetapi karena matla’ yang digunakan berbeda, akan memberi hasil yang berbeda pula.

Usulan untuk menciptakan KIG sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa dekade lalu. Astronom yang juga anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Moedji Raharto di Jakarta, Selasa (17/2/2026), menyebut salah satu konsep KIG yang ramai diperbincangkan di tahun 1980-an adalah usulan astronom Malaysia, Mohammad Ilyas.

Ilyas meluncurkan gagasan Garis Tanggal Kamariah Internasional (ILDL), mirip dengan garis tanggal internasional kalender Masehi, tetapi berdasarkan posisi Bulan. Dalam kalender ini, permukaan Bumi dibagi menjadi tiga zona, yaitu barat, tengah, dan timur. Tipa-tiap zona memiliki tanggal sendiri yang bisa sama, tetapi bisa pula berbeda.

Gagasan Ilyas mendorong bermunculannya berbagai gagasan KIG di masa berikutnya, baik yang membagi Bumi dalam dua hingga empat zona maupun yang menghendaki satu zona tunggal alias universal.

Warga mengamati teropong dalam kegiatan pemantauan hilal di Masjid Al Hakim, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/2/2026). Hasil rukyatul hilal awal Ramadhan 1447 Hijriah oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat memastikan hilal tidak terlihat karena masih di bawah ufuk pada posisi minus 1 derajat dan tertutup awan.

Gagasan KIG yang cukup populer di antaranya berasal dari usulan Muhammad Shaukat Audah atau Muhammad Odeh dari Uni Emirat Arab yang membagi wilayah Bumi dalam dua zona kalender.

Usulan lain berasal dari gagasan Jamaluddin Abdur Raziq dari Maroko yang menghendaki adanya kesatuan dalam kalender Hijriah atau Bumi dibagi dalam satu zona saja. Usulan Abdur Raziq itulah yang melahirkan KHGT.

Moedji mengaskan bahwa berbagai usulan KIG itu tidak bisa langsung diterapkan. Butuh pengkajian mendalam untuk menguji konsep ilmiah yang digunakan, baik dari aspek syariat atau dasar agamanya maupun dari aspek astronomisnya.

Konsep itu juga butuh disosialisasikan, disebarkan, dan dipublikasi dalam berbagai jurnal ilmiah sehingga bisa dicek, diuji, dan dikritisi oleh ahli agama ataupun astronom di negara lain.

Warga membawa obor saat mengikuti pawai menyambut Ramadhan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026). Menjelang Ramadhan sebagian masyarakat menyambut bulan suci bagi umat Islam tersebut dengan menggelar pawai obor. Pawai obor ini diikuti sejumlah remaja dan anak-anak dengan menggunakan pakaian muslim serta membawa poster bertemakan Ramadhan. Penentuan tanggal 1 Ramadhan akan ditentukan pada sidang isbat 17 Februari mendatang.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
14-02-2026
Quote

Berbagai usulan kalender Islam global (KIG) itu tidak bisa langsung diterapkan. Butuh pengkajian mendalam untuk menguji konsep ilmiah yang digunakan, baik dari aspek syariat atau dasar agamanya maupun dari aspek astronomisnya.

Berdasarkan pengalaman yang ada, proses itu tidak mudah. Terlebih, tidak semua negara memiliki astronom atau pejabat publik yang memahami penyusunan dan perkembangan kalender Islam.

Gagasan KIG itu banyak diserap ormas-ormas Islam di berbagai negara, tetapi untuk melaksanakannya secara resmi membutuhkan kesepakatan lintas negara. Karena itu, kekuatan ormas saja tidak akan cukup kuat untuk mendorong pelaksanaan gagasan tersebut, butuh dukungan dan otoritas negara.

”Apa pun bentuknya, KIG merupakan pemikiran yang bagus. Namun, untuk penerapannya menjadi hal yang menantang karena tiap-tiap negara memiliki sistem kalender Islam sendiri,” katanya.

Sementara itu, Direktur Rukyatul Hilal Indonesia Mutoha Arkanuddin menambahkan, upaya mewujudkan KIG tidaklah mudah. Jangankan untuk menyatukan satu kalender Islam untuk seluruh dunia, mewujudkan kesatuan kalender Islam dalam satu negara saja cukup menantang.

Di Indonesia, meski pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan kalender Islam, ketetapan itu tidak mengikat semua umat Islam di Indonesia. Tiap-tiap ormas Islam merasa memiliki hak sama untuk berijtihad menentukan sistem kalender Hijriah yang benar menurut mereka guna mengatur umatnya.

Petugas BMKG melakukan pemantauan hilal di Masjid Al Hakim, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/2/2026). Hasil rukyatul hilal awal Ramadhan 1447 Hijriah oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat memastikan hilal tidak terlihat karena masih di bawah ufuk pada posisi minus 1 derajat dan tertutup awan.

Karena itu, upaya penyatuan kalender Islam Indonesia yang sudah berlangsung hampir empat dekade terakhir sepertinya belum akan menemui satu kesepakatan tunggal dalam waktu dekat ini.

”Penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia sangat kompleks, sangat kental dengan ego dan pandangan politik tiap-tiap ormas Islam,” katanya.

Tiap-tiap ormas berusaha mengedepankan kepentingannya, bahkan berusaha tampil berbeda dibandingkan dengan ormas lain.

Hal ini mengakibatkan upaya membuat mereka agar makin berdekatan, khususnya dalam penentuan awal bulan Hijriah, semakin sulit. Bahkan, dengan penerapan KHGT, perbedaan awal bulan Hijriah ke depan di Indonesia dipastikan akan semakin sering terjadi.

Jemaah bersiap mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Gedhe Kauman, Kota Yogyakarta, Selasa (17/2/2026) malam.

Situasi yang dialami Indonesia itu sejatinya juga banyak dialami beberapa negara Muslim lain, seperti India, Pakistan, Banglades, Yaman, dan Nigeria.

Karena itu, Mutoha meyakini, upaya penyatuan KIG dalam skala global akan lebih mudah dilakukan jika dalam satu negara sudah memiliki satu kesatuan kalender Hijriah yang digunakan.

Menyerahkan kewenangan penyusunan kalender Hijriah kepada pemerintah dinilai lebih baik. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kesatuan, ketertiban, dan harmoni dalam masyarakat.

Dengan otoritas dan sumber daya yang dimiliki, pemerintah bisa mewujudkan hal itu dengan membangun sistem kalender Hijriah yang tidak hanya sesuai dengan syariat agama, tetapi juga sains astronomi modern dan merangkul semua kalangan.

Warga membawa obor saat mengikuti pawai menyambut Ramadhan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026). Menjelang Ramadhan sebagian masyarakat menyambut bulan suci bagi umat Islam tersebut dengan menggelar pawai obor. Pawai obor ini diikuti sejumlah remaja dan anak-anak dengan menggunakan pakaian muslim serta membawa poster bertemakan Ramadhan. Penentuan tanggal 1 Ramadhan akan ditentukan pada sidang isbat 17 Februari mendatang.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
14-02-2026

Di sisi lain, upaya edukasi dan sosisalisi sistem kalender Hijriah perlu terus dilakukan. Bagaimanapun, kalender Hijriah sekarang lebih banyak digunakan untuk kepentingan ibadah semata, jarang umat Islam yang menggunakannya untuk kepentingan administrasi sehari-hari.

Pemahaman yang baik bukan hanya bisa mendorong percepatan penyatuan kalender Hijriah dalam skala nasional ataupun global, tetapi juga menumbuhkan toleransi, penghormatan, dan penghargaan atas keniscayaan terhadap pilihan yang berbeda.


Kerabat Kerja

Penulis:

Muchamad Zaid Wahyudi
 | 

Editor:

Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto